JALAN DARAT, JALAN LAUT

Image source: www.mountainhouse.net
Oleh Beni Bevly
Salah satu kegemaranku ketika tinggal di Gang Wijayasari, Pontianak adalah memancing ikan dan menangkap kodak. Pengalaman memancing ikan yang aku dilakukan pada siang hari dan menangkap kodok tentunya pada malam hari ini ternyata membuka mataku mengenai hubungan struktur jalan dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia yang parah.
Biasanya aku dan temanku memancing ikan di kali atau di sungai Kapuas. Jika memamcing di kali, aku menggunakan kail berumpan cacing yang disambung kebatang bambu kecil yang panjangnnya mencapai dua meter. Hasil pancinganku berupa ikan gabus dan belut.
Kalau memancing di sungai Kapuas, aku menggunakan kail yang disambung ke gulungan benang plastik. Tujuanku memancing di sungai karena aku ingin mendapatkan udang gala.
Peralatan yang dibutuhkan untuk menangkap kodok adalah senter yang terang dan kantong kain untuk menyimpan kodak yang berhasil ditangkap. Pada umumnya, aku selalu membawa pulang hasil pancingan atau tangkapan, aku siang, masak dan makan bersama keluarga.
Sebelum berangkat melakukan kegiatan di atas, ada satu hal yang temanku dan aku harus sepakati, yaitu: “Kita akan lewat jalan mana?” Jalan laut atau jalan darat?” Kalau kami memutuskan lewat jalan laut, maka kami akan pergi melalui gang depan, jika jalan darat maka yang dilalui adalah gang belakang.
Jalan laut berarti jalan raya yang beraspal. Jalan darat adalah jalan setapak yang melalui perkampungan atau perkebunan. Gang depan adalah jalan kecil yang menumbus ke jalan raya yang beraspal dan gang belakang merupakan jalan kecil yang dipakai untuk menuju daerah yang lebih dalam ke perkebunan atau daerah perkampungan.
Yang aku ingin garis bawahi di sini, bukan proses memancing atau menangkap kodaknya, tetapi aku mau mengungkapkan hubungan struktur jalan di atas dan pengaruhnya terhadap kondisi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Pertama, mari kita mulai dengan pola pembangunan jalan di Pontianak yang agaknya juga mencerminkan pola pembangunan jalan di kota lain, termasuk di Jakarta. Jalan dibangun setelah banyak orang yang lalu lalalang di tempat itu. Jika sudah padat karena meningkatnya kendaraan bermotor, maka untuk kebanyakan kasus, jalan dibesarkan. Suatu jalan mendapat perhatian khusus jika jalan tersebut sering dilewati oleh pejabat tinggi negara baik negara Indonesia ataupun negara asing.
Bagaimana dengan gang-gang kecil? Bagaimana jalan-jalan di perkampungan dan di perkebunan? Apakah ada pejabat tinggi negara yang sering melewati jalan itu? Jawabannya hampir 100% tidak ada. Jadi jalan tersebut tidak mendapat perhatian. Jelas pola pembangunan jalan seperti ini tidak berdasarkan pada perencanaan.
Ada dua daerah di Indonesia yang bisa dijadikan contoh bahwa jalannya termasuk dibangun dengan perencanaan. Pertama, daerah kota tua Beos dan Menteng. Kedua, pusat kota Singkawang. Jika diperhatikan, daerah pertama dibangun oleh penjajah kita, Belanda. Dan kota kedua agaknya dibangun oleh orang Cina sebagai penduduk mayoritas.
Di dua daerah di atas sulit untuk ditemukan gang-gang kecil. Kalau begitu apakah yang tinggal di situ, pada waktu jalan dibangun adalah pejabat negara? Di Menteng kemungkinan besar adalah pejabat negara Belanda, tapi bagaimana dengan Beos dan Singkawang? Memang layaknya bahwa pembangunan jalan dilakukan bukan karena jalan tersebut akan dilewati pejabat negara, tetapi karena visi ke depan dan perencanan yang baik untuk kepentingan umum.
Di Amerika, jika seorang mengendarai mobil dari paling barat (misalnya kota San Franciso) ke paling timur (sebut saja mau ke New York) maka orang tersebut bisa menggunakan jalan free way 80 (jalan tol no. 80) yang sambung-menyambung dan panjangnya kurang lebih 3.000 mile atau 5.000 kilometer. Umumnya jarak tersebut ditempuh dalam waktu satu minggu, jika menyetir selama kurang lebih tujuh jam sehari dengan kecepatan rata-rata di atas 70 mile perjam. Sebagian besar free way-nya sudah ada sejak tahun 1930-an.
Coba bandingkan dengan menyetir dari Sabang sampai Merauke yang jaraknya hampir sama dengan San Francisco ke New York, yaitu sekitar 5.000 kilometer. Apakah tersedia jalan tol yang sambung menyambung – termasuk feri – dari Sabang sampai ke Merauke? Jawabannya kemungkinan besar adalah tidak ada. Dengan demikian, bukankah kita ketinggalan 70 tahun dengan Amerika dalam hal pembangunan jalan?
Terlepas dari dari ketinggalan atau tidak, tetapi ada satu hal yang sangat menganggu dengan cara pembangunan jalan di negara kita ini. Hal ini adalah pengaruhnya terhadap kehidupan kondisi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan pembangunan seperti di atas, otomatis masyarakat terbagi dua, yang tinggal di gang kecil dan yang tinggal di jalan besar beraspal. Pada umumnya yang tinggal di jalan besar adalah orang yang status sosial dan ekonominya lebih tinggi dari orang yang tinggal di gang kecil.
Kondisi jalanan seperti di atas, menutup kemungkinan orang yang lebih kaya untuk tinggal di gang yang tidak bisa masuk mobil, becek dan banjir kalau hujan, di kanan kiri ada preman mabuk yang siap meminta, menjambret atau menodong untuk mendapatkan uang atau perhiasan. Keadaan menjadi lebih buruk bila orang yang lalul-lalang tersebut dianggap orang asing yang cukup berada, seperti Cina.
Akhirnya, pemisahan sosial ekonomi yang tajam terjadi karena salah satu sebabnya adalah struktur jalan tadi. Yang miskin mencari tempat seperti itu karena terjangkau, yang kaya menghindari tempat itu karena alasan keamanan dan kenyamanan. Karena tempat yang “terjangkau” inilah, maka agaknya pemerintah menggunakannya sebagai standar UMR (Upah Minimum Regional).
Mengenai UMR, sebagai perbandingan, ketika aku bekerja sebagai manager di salah satu perusahaan konglomerat di Indonesia, gajiku sekitar 25 kali lebih besar dari karyawanku yang terbawah. Di Amerika aku, juga bekerja sebagai manager di salah satu perushaan Fortune 500, gajiku hanya sekitar 2,5 kali lebih besar dari karyawanku yang berada di lapisan terbawah. Ini terjadi karena UMR di Kalifornia cukup tinggi, yaitu sekitar $8.00 per jam. Jika jumlah UMRnya lebih kecil dari itu, orang Amerika yang tinggal di Kalifronia tidak akan mampu membiaya sewa apartement ataupun kos di rumahan.
Di Amerika memang terdapat daerah kumuh, tetapi jika dibandingkan dengan kekumuhan di Indonesia, tempat itu masih “mewah”. Salah seorang temanku yang tinggal di apartemen bantuan pemerintah di San Francisco, kondisinya sangat mengejutkan. Fasilitasnya melebihi apartement yang aku tinggal di Sunter, Jakarta. Lain halnya dengan di Indonesia, kekumuhan di Amerika terjadi bukan karena peran pemerintah yang tidak efektif untuk membangun prasarana. Intinya, kondisi jalan yang dibangun oleh pemerintahan Amerika tidak ikut mendekung terjadinya kekumuhan dan perbedaan status sosial dan ekonomi. Tetapi kekumuhan di Amerika lebih banyak terjadi karena faktor budaya keluarga, etnis dan pendidikan mereka. Hal ini terjadi terutama di kalangan African America (etnis kulit hitam) dan Spanish (Amerika Latin).
Akan sulit ditemukan suatu daerah yang terdiri dari gang-gang kecil di Amerika. Karena struktur jalan yang demikian, rumah yang dibangun menjadi teratur, keamanan dan kenyamananpun lebih baik. Maka orang yang status sosial dan ekonominya lebih tinggi tidak memiliki masalah untuk tinggal di kota atau daerah yang bukan tergolong mahal. Mereka tetap bisa mempertahankan gaya hidup mereka, tetap bisa memiliki speed boat, mobil Mercedes, dan tetap bisa bepakaian perlente tanpa diganggu. Bentrokan fisik karena perbedaan status sosial dan ekonomi jarang terjadi.
Aku tidak akan melihat implikasi pembangunan jalan ini lebih jauh seperti terhadap industri pertanian. Tetapi ada satu hal lagi yang perlu direnungkan, bagaimana keadaan jalan di pedalaman Indonesia, jika orang asing dan Cina tetap tinggal di sana dan PP 10 (Peraturan Pemerintah No. 10) tidak diberlakukan pada tahun 1959? Apakah hal ini berpengaruh positif terhadap pembangunan jalanannya, seperti di Menteng, Jakarta dan di pusat kota Singkawang?
_____
*Beni Bevly holds BA in Political Science, MBA in Marketing, and is a DBA (Doctor of Business Administration) candidate. He is the founder of Overseas Think Tank for Indonesia.

bung beny,
opini anda menarik. saya setuju bahwa ada hubungan yang erat antara sejarah/latar belakang infrastruktur suatu negara/wilayah/komunitas dengan perkembangan negara/kelompok masyarakat itu.
hal ini juga saya amati di jepang. tempat dimana saya saat ini menuntut ilmu. sbg ilustrasi, sejak tahun 1860-an, kota2 di jepang sudah mempunyai sistem drainase dan tata kota yg sama dengan kota eropa pada umumnya dengan centrum/zentrum sbg pusat kota dan setiap kapling mempunyai saluran utk pembuangan limbah rumah tangga yg rapi menuju ke satu tempat penampungan yg telah disiapkan.
nah moral story-nya adalah bagaimana meminimalisir kerusakan akibat tata kota/tata ruang yg sudh terlanjur salah atau tanpa perencanaan ke depan itu. mungkin perlu gerakan pembaharuan yg lebih besar dengan melibatkan pakar perkotaan, pengambil keputusan dan masyarakat indonesia diaspora atau siapapun yang pernah berdomisili di negara maju.
salam kenal,
john f hutahayan
master of law program (LLM)
faculty of law, niigata university
japan
john f hutahayan
13 Jul 07 at 9:23 pm
Senang sekali bisa berkenalan Bung John. Gambar peta di atas adalah denah kota Mountain House yang sedang di bangun. Setiap hari aku menyaksikan perkembangannya, bukan hanya fisik tetapi juga menyaksikan penerapan sistem demokrasinya. Aku bisa menyaksikan semua ini karena aku tinggal di kota ini. dan aku menyaksikan bagaimana para builder/developer bekerja sama membangun kota dengan prinsip win-win situation.
Berbalik ke Indonesia, aku setuju dengan pendapat Bung yang melihat keperluan untuk melibatkan pakar perkotaan, pengambil keputusan dan masyarakat Indonesia diaspora atau siapapun yang pernah berdomisili di negara maju untuk meminimalisir kerusakan akibat tata kota/tata ruang yg sudah terlanjur salah atau tanpa perencanaan ke depan itu.
Hal lain, kita juga perlu melibatkan para investor raksasa, termasuk mereka yang berada di luar negeri Indonesia. Hal ini pulalah yang dilakukan oleh pemerintahan kota Mountain House. Pemerintah kota pada saat ini tidak memiliki uang yang memadai untuk membangun jalan, sekolahan, perpustakaan, rumah pemadam kebakaran dan sebagainya yang semuanya disepakati untuk derealisasikan dengan kualitas kelas satu. Dengan bantuan developer raksasa hanya dalam jangka kurang dari 5 tahun sepertiga kota yang akan terdiri dari 15.000 rumah dan 45.000 penduduk telah terwujud.
Mengapa mereka mau saja membangun walaupun pemerintahan kota tidak punya uang yang cukup untuk membayar mereka? Memang pada saat ini mereka tidak mendapat bayaran dari kota, tetapi disetujui bahwa kota akan me-reimburse semua pengeluaran mereka dengan cicilan jangka panjang hingga mencapai 30 tahun. Selain itu, dengan fasilitas public yang lengkap, para developer juga mempunyai untuk menjual rumah mereka lebih laku, cepat dan harga lebih tinggi?
Jadi antara pemerintah kota dan investor (developer) menerapkan sistem win-win situation. Kenapa hal seperti ini tidak diterapkan di Jakarta? Memang Mountain House adalah kota yang sudah “jadi” , tidak seperti Mountain House yang sedang dibangun. Justru hal inilah lebih menguntungkan Jakarta, karena kemampuan untuk reimburse lebih menjanjikan dari kota yang sedang di bangun, di mana masa depannya masih tidak menentu dan jumkah penduduknya belum pasti.
Untuk kelancaran reimbursement, pemerintahan kota perlu memastikan bahwa pengelolahan pajak yang jujur dan terlepas dari korupsi harus mendapat perhatian khusus, karena itulah sumber uang untuk membayar kembali ke para developor.
Beni Bevly
16 Jul 07 at 3:40 pm
Dengar cerita Pak Beni tentang perbedaan gaji manager dengan gaji karyawan terendah waktu bekerja di Amrik, saya tercenung. Ternyata orang Amerika yang terkenal kapitalis telah mempraktekkan keadilan sosial dalam hal sistem penggajian, tetapi karena biaya hidup di Amrik yang tinggi. Tetapi waktu di Indonesia, mereka menerapkan sistem gaji yang tidak adil karena rentang gaji tertinggi dengan terendah sangat lebar. Padahal kalau dalam sistem penggajian sama2 disamakan dasarnya adalah biaya hidup, maka seharusnya rentang gajinya tidak sebesar itu.
Saya pernah dengar, definisi orang miskin di Amerika malah mereka yang tinggal di apartemen (sbg contoh, seperti teman Pak Beni). Justru yang namanya orang kaya di Amerika adalah mereka yang punya rumah sendiri, rumah yang langsung menjejak bumi. Kalau di Indonesia, malah sebaliknya. Mereka yang disebut kaya kalau bisa beli apartemen.
Sangat menarik tulisan Pak Beni, dan yang paling menarik bagi saya adalah judul web-nya. Moga-moga ini bisa menjadi social remittance yang cukup bermanfaat utk membangun bangsa.
Salam, DEVI
Indonesia
Devi
19 Apr 09 at 12:12 am