Archive for March 1st, 2007
MESIN KORUPTOR

Image source: pikiran-rakyat.com
Oleh Beni Bevly
Selama kuliah di Universitas Indonesia (UI), aku tinggal di Depok. Pada hari Sabtu sore biasanya aku berada di rumah orang tuaku di Jakarta dan berangkat balik ke Depok pada Minggu sore. Pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur kuliah aku mempunyai kesempatan untuk membantu usaha keluarga. Saat membantu usaha keluarga itulah aku dipaksakan terlibat dalam beberapa kasus korupsi yang sangat menjengkelkan dan kadang membuat darah mudaku menggejolak. Di bawah adalah salah satu pengalaman tersebut dan refleksinya terhadap keadaan Indonesia.
Pada tahun akhir 1987, hari Minggu pagi, aku membonceng adikku dengan sepeda motor Yamaha. Di atas pangkuan adikku terdapat gulungan kain yang telah disablon dalam jumlah yang cukup besar. Sesampainya di Jalan Jembatan Besi, Jakarta Barat, seorang polisi dengan bersepeda motor menyetop aku dan minta Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-ku. Polisi itu lalu berkata, “Kalau kamu mau mengambil SIM dan STNK-mu, pergi ke pos polisi di Jembatan Lima.” Kemudian polisi itu pergi begitu saja.
Aku sangat marah. Ku antar adikku dan kain yang telah disablon tersebut ke rumah. Beberapa belas menit kemudian aku telah nongol di pos polisi Jembatan Lima. Ternyata polisi yang menyita SIM dan STNK-ku telang menunggu aku. Masih dalam suasana yang marah aku bertanya, “Mengapa Bapak mengambil SIM dan STNK-ku?
Dia tidak menjawab pertanyaanku, tetapi berkata, “Tahu sama tahulah. Aku bisa kembalikan punyamu.”
Kemudian terjadi perdebatan yang sengit. Hatiku bertambah mendongkol dan marah. Pada akhirnya aku kehilangan sopan-santun dan tidak menyebut Bapak lagi kepadanya, “Apa maksud kamu? Aturan mana yang memperbolehkan kamu untuk ambil SIM-ku? Tunjukkan!”
Dia membentak, “Kau orang Cina beraninya sama polisi. Coba kalau sudah diganggu preman, merengek juga pada kami!”
Aku malah kalab, napasku memburu, seluruh badan dan kepalaku terasa panas. Aku rasakan keringatku segera menetes deras kemukaku. Tak terkendalikan lagi, aku berkata dengan suara keras dan lantang, “Apa maksudmu kau bilang aku orang Cina? Aku mahasiswa UI, Jurusan Ilmu Politik. Aku tahu hukum. Kembalikan SIM dan STNK-ku!”
Untuk beberapa detik ia terdiam dan lalu membentak sambil melempari aku dengan SIM dan STNK-ku, “Mampus kau!”
Ku pungut kedua dokumen itu dan bejalan keluar dari pos itu. Rupanya dalam sekejab, di sekeliling pintu dan jendela pos polisi itu telah dikeremuni oleh para tukang becak, ojek, pedangang, dan pejalan kaki yang jumlahnya puluhan orang. Mereka ingin tahu mengapa ada orang berteriak dan memaki-maki di posko polisi itu.
Berkaitan dengan SIM dan STNK, setiap orang Indonesia yang mengendarai dengan legal pasti pernah ke kantor polisi lalu lintas. Di sinilah ditemukan korupsi dan penyogokan, baik dengan perantara para calo ataupun cara lain. Institusi yang seharusnya melindingi rakyat dan mengatur keteraturan lalu lintas telah menjadi mesinnya pemeras dan koruptor.
Dalam kaitan dengan SIM dan STNK inilah yang membuat aku pertamakalinya menantang polisi. Hal ini sedikit banya karena pengaruh pendidikan yang aku terima di UI.
Distop dan dimintai uang secara langsung atau tidak oleh polisi, bukanlah hanya terjadi padaku dan peristiwa di atas. Aku, saudaraku dan teman yang aku kenal telah mengalami hal ini berulang. Bagi mereka hal ini adalah biasa. Cukup “salam tempel” maka masalah selesai.
Dengan kata lain di masyarakat Indonesia terutama berkaitan dengan etnis Tionghoa, korupsi pada saat itu bukanlah sesuatu yang dipertanyakan lagi, bukan pula hal yang aneh. Korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan seperti orang yang tidak menyadari telah menghisap udara yang kotor dan berpolusi.
Korupsi telah menjadi lingkaran setan di masyarakat Indonesia, khususnya antara etnis Tionghoa dan pejabat pemerintah. Dari mulai tingkat Rukun Tetangga (RT) sampai tingkat menteri. Etnis Tionghoa tahu bahwa mereka tidak memiliki bargaining power yang kuat, sehingga menyogok adalah salah satu jalan keluar untuk permasalahan yang dihadapi.
Di lain pihak, pejabat pemerintah tahu bahwa etnis Tionghoa adalah sasaran empuk, mereka butuh perlindungan, mudah ditakut-takuti dan diancam. Yang lebih penting bahwa mereka mempunyai dana yang cukup. Bukan rahasia lagi bahwa oknum pemerintah mengambil “kelebihan” dana dari “ongkos” jasa yang diberikan. Bahkan lebih dari itu, tidak jarang, oknum tersebut mengambil semua dana yang mestinya masuk ke kas negara untuk dimasukan ke kantong mereka sendiri.
Penyogokan dan korupsi ini terjadi ketika etnis Tionghoa hendak bikin Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memperpanjangnya. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kantor polisi diperoleh dengan berkelakuan tidak baik dari kedua belah pihak. Pajak yang banyak didapat dari pengusaha Tionghoa yang seharusnya masuk ke kas negara ternyata juga “dipajakin” untuk masuk kekas pribadi.
Bagi etnis Tionghoa yang sudah turun-temurun lahir, dibesarkan dan mati di Indonesia, masih harus menghabiskan jutaan rupiah untuk medapatkan kewarga-negaraan. Itupun bukan jaminan. Ada satu orang yang aku kenal, setelah membayar jutaan rupiah dan setelah meninggal, dia masih warga negara asing (WNA) yang tidak punya status kenegaraan karena dia tidak memiliki bukti kewarganegaraan China dan bahkan dia sudah tidak bisa berbahasa Tionghoa.
Ketika menikah etnis Tionghoa perlu mengeluarkan uang ekstra untuk memperoleh surat kawin. Kalau mereka cukup berada dan hendak keluar negeri untuk berbulan madu, uang tambahan juga perlu dikeluarkan supaya passportnya bisa keluar. Setelah pulang, jika membawa oleh-oleh untuk keluarga dan handai taulan, mereka juga harus mensiapkan pengeluaran yang terduga di pos bea cukai. Setelah masa bulan madu berlalu dan ditemukan bahwa mereka perlu mengurus ijin usaha, budget tambahan pun perlu dikuras demi kelancaran usaha mereka
.
Jika demikian sikap masyarakat dan pemerintah, maka tidaklah heran setelah enam puluh tahun merdeka, Indonesia tetap terpuruk dalam kemiskinan dan keterbelakangan. Jika dana pinjaman luar negeri sebesar 135 triliun US dollar, pajak dan kekayaan alam dikelolah dengan baik, apakah negara lain seperti Korea Utara yang hari merdekanya hampir sama dengan Indonesia bisa jauh meninggalkan kita seperti sekarang? Begitu juga dengan negara tetangga kita yang lain, Singapura dan Malaysia.
Karena hal di atas, tidaklah heran jika di dunia internasional, Indonesia dikenal sebagai negara yang korup. Setelah lebih dari sepuluh tahun, Indonesia tetap mempertahankan statusnya sebagai negara nomor tiga terkorup di dunia dan di Asia. Pada tahun 1996, the Political and Economical Consultancy yang berbasis di Hong Kong menyimpulkan bahwa Indonesia adalah negara nomor tiga terkorup di dunia setelah China dan Vietnam. Sedangkan Singapura menduduki nomor tiga terbersih di dunia setelah Switzerland dan Australia (Singapore Remains, 1996, p. 3).
Dua belas tahun kemudian, tepatnya pada bulan Maret 2008, the Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menyimpulkan hal yang sama bahwa Indonesia adalah negara terkorup ketiga di Asia. Posisi pertama dan kedua diduduki oleh Filipina dan Thailand secara berurutan (Morales, 2008). Memalukan bukan?
Untuk menggambarkan bagaimana merasuknya korupsi di Indonesia, di bawah adalah Surat Pembaca yang aku pinjam dari koran Kompas:
Biaya Saksi untuk Akta Kelahiran
Saya berniat membuat akta kelahiran anak kedua di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, seperti yang saya lakukan pada saat pembuatan akta anak pertama saya tiga tahun lalu. Semua data sudah lengkap dan saya bertemu dengan petugas (Ibu L) yang setelah memeriksa dokumen itu, ia menyatakan lengkap.
Petugas itu menyatakan ada biaya sebesar Rp 115.000. Padahal, di kantor itu terdapat papan petunjuk yang berisi antara lain biaya pembuatan akta kelahiran adalah nol atau gratis. Menurut petugas itu, memang biaya pengurusan gratis, tetapi karena keturunan Tionghoa, harus ada saksi. Saya tidak mau berdebat, maka saya tetap membayar biaya itu.
Padahal, semua mengetahui bahwa pada akhir tahun 2006 di televisi, lewat iklan layanan masyarakat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pembuatan akta kelahiran gratis. Ditambah juga penegasan Menteri Dalam Negeri Moh Ma’ruf pada awal tahun 2007. Saya kecewa apabila dalam proses pelaksanaannya masih dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mengambil keuntungan. Pungutan itu merupakan suatu awal dalam bentuk korupsi terselubung.
Andri Apt. Permata Senayan, Gelora, Jakarta Pusat.
_____
*Beni Bevly holds BA in Political Science, MBA in Marketing, and is a DBA (Doctor of Business Administration) candidate. He is the founder of Overseas Think Tank for Indonesia.
