PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA TIDAK TRICKLE DOWN EFFECT
Oleh Beni Bevly
Pertumbuhan perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan angka yang menjanjikan, yaitu mencapai rata-rata di atas 6 persen. Secara rinci terlihat angka sebagai berikut: pertumbuhan pada 2002 berada di level 4%-4,5%, 2003-2004 (5%), 2005-2006 (5,5%-5,6%), 2007 (6%), dan 2008 (6,5%-6,9%) (www.fiskal.depkeu.go.id). Pertumbuhan perekonomian yang lebih banyak terjadi karena dipicu oleh bidang kontruksi dan jasa ini ternyata sampai saat ini tidak dinikmati secara langsung oleh mayoritas masyarakat. Trickle down effect tidak atau belum terjadi. Kehidupan masyarakat Indonesia dari segi ekonomi secara umum lebih sulit dibandingkan kondisi sebelum tahun 1998. Harga barang dan jasa semaking tidak terjangkau, sementara pendapatan tidak mengalami kenaikan yang berarti. Mengapa hal-hal ini terjadi? Bagaimana jalan keluarnya?
Untuk mengetahui mengapa hal ini terjadi, tadinya aku berpikir bahwa aku membutuhkan pandangan para ahli dan professor dalam bidang pembangunan yang bisa memberi jawaban yang memuaskan. Tetapi aku bepikir lagi, ternyata kita tidak membutuhkan pendapat orang seperti itu karena setiap masyarakat Indonesia sudah tahu permasalahannya, yaitu birokrasi yang tidak beres dan korupsi yang meraja rela. Walaupun demikian aku tetap tergoda untuk mengutip pendapat John McBeth yang menulis di web site Asia New Zealand Foundation:
In fact, some people are now complaining that without bribery incentives to hurry it up, the work of the bureaucracy is more glacial than ever.
After the progress of the last 20 years, corruption contributed significantly to the economic collapse of the late 1990s. It now looms as a major obstacle to achieving the development successes this country is capable of – and which the Indonesian people deserve. Corruption not only undermines the ability of governments to function properly, it also stifles private sector growth. Where corruption is rampant, contracts are unenforceable, competition is skewed and the cost of doing business is stifling. When investors see that, they take their money elsewhere. Indonesia ranks among the lowest in the world in the enforcement of contracts – 145 out of 155. In fact, investors’ lack of trust in the legal system is one of the problems that have brought investment levels down to half of those in your fast-growing neighbours.
Ternyata masalahnya berbalik ke korupsi lagi. Sebelumnya aku sudah pernah tulis di sini dan si sini dan aku tidak pernah akan bosan menulis korupsi selama ia terus meraja rela. Sebelum ini, aku juga sempat memberi coment terhadap tulisan di Jennie for Indonesia besama dengan lebih dari 20 pendapat pribadi lainnya mengenai korupsi. Komentarku adalah sebagai berikut:
Korupsi yang paling menggangu aku:
Aku nggak tahu persis istilahnya, sebutlah korupsi moral. Salah satu contohnya adalah seorang yang berwewenang mengambil keputusan untuk meluluskan permohonan pihak lain, sang pengambil keputusan itu memberikan persyaratan tambahan untuk kepuasan pribadi, misalnya pemohon harus mau “digauli.”
Yang paling penting untuk diperhatikan:
Semua korupsi penting untuk ditindak. Tetapi yang paling penting saat ini menurutku adalah korupsi materi, yang bermuara pada uang. Aku sempat melakukan hitung-hitungan soal korupsi, ternyata hanya dengan 12.5% uang hasil korupsi, desa-desa tertinggal di Indonesia bisa dimajukan (Baca di sini)
Hal yang bisa diperbaiki oleh kita semua:
Aku setuju dengan cara Konghucu yang mengusulkan bahwa perbaikan penting untuk dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan di mana kita tinggal atau kerja dan negara. Dari diri kita, walaupun kita punya kesempatan untuk korupsi, jangan dilakukan. Kadang kala kita berpikir, “Ah, ini tidak masalah kecil. Pasti tidak merugikan orang lain, jadi lakukan aja.” Bagaimanapun kecilnya, korupsi adalah korupsi. Jika kita terbiasa melakukan korupsi kecil, maka korupsi besar siap menunggu dan selalu menggoda kita.
Di lingkungan keluarga, apalagi berperan sebagai kepala rumah tangga, maka kita mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan anak-anak kita kelak. Untuk itulah anak-anak tersebut harus diajarkan harga diri (dignity), jangan mengambil barang yang bukan milik kita (kecuali barang tersebut disebutkan secara jelas “free”
Jangan pula mengakui sesuatu yang bukan hak kita, termasuk hasil kerja orang lain.
Di lingkungan tempat kita tinggal atau kerja, jadilah contoh bagi yang lain untuk tidak berbuat korupsi dan perlihatkanlah dalam tingkah laku bahwa kita tidak melakukan korupsi bukan karena kita tidak punya kesempatan, tetapi korupsi berlawanan dengan kepribadian dan harga diri kita. Hal lain yang bisa dilakukan adalah beranilah untuk menjadi “whistleblower” yaitu tunjukkan dan paparkan bahwa telah terjadi korupsi (kalau ada) di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja kita. Lakukan dengan hati-hati dan bijaksana. Jangan hal ini dilakukan karena ada dendam pribadi dengan pelaku korupsi, tapi lakukanlah karena hal ini bertentangan dengan prinsip hidup kita. Record semua bukti yang ada untuk menghindari dianggap memfitnah.
Di tingkat yang lebih tinggi, yaitu negara, harus ada “political will” yang kuat dari pihak yang memiliki kekuasaan yang memaksa, seperti presiden, militer, jaksa agung, polisi atau “moral forces” seperti para mahasiswa dan NGO lainnya. SBY sudah memulai dan memperlihatkan hasil, jika hal ini didukung pihak-pihak lain yang berkompeten, maka prosessnya akan menjadi cepat dan impact-nya lebih meluas.
Beni Bevly
http://www.overseasthinktankforindonesia.com/
Sebagian dari komentarku di atas menganjurkan jalan keluar yang bisa ditempuh bagi pribadi kita masing-masing. Tetapi bagaimana dengan mereka yang sudah terlibat korupsi secara mendalam, mendarah daging dan dalam jumlah yang maha besar. Akankah tindakan seperti pemerintahan Cina yang menerapkan hukuman mati terhadap koruptor Zheng Xiaoyu, mantan direktur State Food and Drug Administration Cina pada hari Selasa 10 Juli 2007 bisa menjadi jalan keluar di Indonesia? Beranikah dan bisakah Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan hukuman mati seperti ini demi kemakmuran ratusan juta rakyat Indonesia?
_____
*Beni Bevly holds BA in Political Science, MBA in Marketing, and is a DBA (Doctor of Business Administration) candidate. He is the founder of Overseas Think Tank for Indonesia.


Nice article bro…
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia secara macro menunjukkan performa positif.. tapi tidak dibarengin dengan pertumbuhan micro economics yang positif.
Dan Indikator yg bisa menjadi acuan adalah masih tingginya tingkat pengangguran dan masih banyaknya penduduk miskin. Krn pertumbuhan ekonomi tdk optimal mneyerap tenaga kerja.
Dan sudah seharusnya pemerintah lebih meng”anak emaskan” UKM yg lebih optimal menyerap tenaga kerja dan mendorong pembangunan berbasih komunitas.
AdhiRock
14 Jul 07 at 3:41 pm
Biasanya dengan fenomena ini (tidak tercapainya “trickle down effect”, tingkat keamanan berkurang (tingkat kriminalitas tinggi).
Kalo begini, masyarakat atas akan sangat tergantung dengan keamanan dan kestabilan sos-pol yang disediakan pemerintah.
Sebaiknya semakin tinggi tingkat perekonomian individu semakin tinggi kemampuan politik individu tersebut.
anymatters
16 Jul 07 at 1:48 am
Adhi, selama ini pemerintah sering mendengungkan padat karya, yang artinya mengutamakan pekerjaan yang memerlukan banyak tenaga kerja, tetapi hal ini sering diartikan salah, sehingga menciptakan ketidak efisienan yang pada akhirnya tidak menguntungkan sistem perekonomian nasional. Aku sempat tulis hal ini di sini.
Pengalaman negara maju, termasuk Amerika dan Jepang yang angka pengangurannya (5% dan ke bawah) jauh di bawah Indonesia (12%), sangat memperhatikan efisiensi. Ternyata terbukti bahwa efisiensi yang tidak menitikberatkan pada padat karya ternyata tidak menyebabkan penganguran.
Anymatters, kenyataan di Indonesia pada saat ini mencerminkan apa yang kamu maksudkan. Stabilitas suatu negara sengat menentukan jenis investasi yang masuk. Negara yang labil, seperti indonesia, investasi yang masuk cenderung tidak berakaitan langsung dengan masyarakat banyak. Oleh karena itulah, investasi ini sulit untuk trickle down dan memberikan keuntungan pada masyarakat banyak. Hal ini pula yang terjadi di Indonesia sekarang.
Beni Bevly
16 Jul 07 at 12:40 pm
Saya melihat “padat karya” masih terjadi pada sektor pemerintahan, terutama departement-departement dan sedikit BUMN.
Tapi sepertinya tidak bagi sektor privat, krn pengusaha juga harus memperhitungkan cost dan profit. Ditambah arus ekonomi global, banyaknya barang2 dari negara2 peng-import memasuki pasar Indonesia, kalo Apple Merah Swiss aja bisa 12 rb/kg ngapain kita beli Apple Batu Malang yg warnanya hijau? sbg satu contoh.
Dan memang yang terjadi adalah perusahaan2 melakuakn PHK untuk effisiensi, perampingan untuk mengurangi cost. PT Pismatex perusahaan yang memproduksi kain tenun GAJAH DUDUK yg kebetulan salah satu pabriknya deket rumah.. adalah salah satu korbannya…
Maka itu perlu ada progam pembangunan ekonomi rakyat, saya sangat sejutu dengan pendapat Bro Beni bahwa kartu AS nya ada di sektor riil, entrepreneurship.
AdhiRock
16 Jul 07 at 4:40 pm
Korupsi sialan! Mengapa bangsa ini tidak pernah bisa lepas dari jeratan setan yang satu ini? Rakyat kita semakin miskin dan bodoh sementara para pejabat malah semakin kaya raya. Saya sudah muak dan bosan dengan kondisi ini!
guebukanmonyet
19 Jul 07 at 9:57 am
Korupsi memang sangat merugikan bangsa Indonesia.
Saya kurang sependapat dengan John McBeth yang mengatakan bahwa the enforcement of contracts di Indonesia masih jauh dari layak. Saya meyakini bahwa data riset beliau adalah kontrak2 di level MNC maupun international linked contract yang kebanyakan berasal dari G to G agreements.Jangan lupa, bahwa banyak kontrak tersebut yang berakhir dengan default/kegagalan karena isi kontrak memang telah didesign untuk menguntungkan pihak tertentu dan merugikan bangsa Indonesia.
Jadi menurut saya, kalau enforcement yang dimaksud termasuk kasus Freeport, Newmont dan beberapa large corporations lainnya yang merugikan Indonesia – saya melihat bahwa terdapat kecenderungan dalam pendapat yang diajukan oleh McBeth. Dilihat dari kepentingan bangsa, jelas kontrak2 tersebut memang harus direvisi dan dibenahi dan untuk itu jelas ada komitmen yang dilanggar. Tapi apa yang salah dengan melanggar komitmen yang merugikan bangsa?
Kedua, saya melihat bahwa proses peradilan korupsi sudah sangat baik dengan banyaknya para anggota dewan, pejabat pemerintah dan bahkan pihak swasta yang masuk bui akibat tindak korupsi dan manipulasi. Hanya saja kalau kita mengharapkan tanah tandus menjadi subur dengan hujan semalam, yah yang perlu kita perbaiki adalah pola pikir kita.
Again, korupsi memang perlu diberantas tapi tetap tidak mungkin dengan melakukan revolusi. Proses ini merupakan evolusi bangsa yang memang akan berjalan pelan tapi pasti. Semangat yang perlu kita bina adalah semangat mendukung proses yang berjalan tanpa harus berharap perubahan drastis dalam waktu singkat.
Terakhir, terkait dengan pendapat McBeth, kalau kita melihat kontrak2 besar dalam lima tahun terakhir maka kontrak tersebut di dominasi dari private sector dimana sinyal utk mengukur apakah investor memiliki confidence level yang tinggi atau rendah terhadap lingkungan investasi di Indonesia sangat jelas. Berdasarkan data yang ada, FDI growth level di Indonesia terus meningkat meski tidak sebaik Thailand dan Vietnam. JSX index (IHSG) terus membumbung yang menunjukkan foreign portfolio investment juga terus masuk.
Saya tetap optimis dan yakin bahwa corruption level di Indonesia sudah mengalami penurunan yang baik walaupun perlu lebih digalakkan. Namun demikian, untuk meningkatkan kemampuan ekonomi Indonesia, pemberantasan korupsi masih kalah penting dibanding dengan perlunya peningkatan daya saing dan professionalism dari pekerja2 Indonesia.
Salam.
Socrates Rudy Sirait
21 Jul 07 at 8:21 pm
Guebukanmonyet dan Socrates, aku setuju dengan kondisi korupsi yang kalian gambarkan.
Memang korupsi kita ini masih seperti lingkaran setan, tetapi juga sudah ada sedikit titik cerah yang seperti Socrates gambarkan.
Jika mayoritas pemegang kekuasaan mempunyai political will yang baik untuk memberantas korupsi, lambat laun, negara kita akan terlepas dari jeratan setan yang Guebukanmonyet maksud.
Guebukanmonyet dan Socrates, terima kasih atas responsenya.
Beni Bevly
23 Jul 07 at 7:09 pm
Ben,
Kalau menurutku sih korupsi itu disebabkan oleh penyakit moral yang parah (spt kanker yg merajalela kemana2), parah sekali. Penyakit moral ini membuat mrk “tidak dapat membedakan antara yang benar & salah”. Orang2 ini ingin hidup senang dengan jalan pintas: mudah dan cepat. Mereka tidak pernah puas dengan jumlah harta yang ada, selalu berusaha menambah (dgn cara mencuri/korupsi)seakan akan hidup selama2nya. Agama kan melarang korupsi tapi hanya dijadikan objek pelengkap. Kalau mau memberantas harus ada kekuatan dari diri sendiri dan dari luar (hukum harus ditegakkan). Sekarang kan yang ditindak baru kelas2 teri, tapi mudah2an akan ada perbaikan.
trian
8 Aug 07 at 10:59 pm
Trian, aku juga berharap akan ada perbaikan yang berarti. Jika “gembong” korupsi sudah berhasil dibawa kepangadilan dan mendapat imbalan yang layak, maka koruptor lainnya bukan menjadi masalah.
Beni Bevly
10 Aug 07 at 11:46 am
[...] Pada saat ini perekonomian Thailand, Malaysia dan Hongkong telah pulih dan tidak menunjukkan adanya bekas peristiwa depressi ekonomi pada tahun 1998. Walaupun di Indonesia telah menunjukkan adanya perbaikan, tetapi perbaikan itu hanya di permukaan saja. Artinya, perbaikan ekonomi di kalangan moyoritas Indonesia di level bawah dan menegah tidak terjadi perbaikan yang berarti (Lebih rinci baca: Pembangunan Ekonomi Indonesia Tidak Trickle Down Effect). [...]
Overseas Think Tank for Indonesia » KETERPURUKAN EKONOMI INDONESIA DAN KAITANNYA DENGAN TRAGEDI MEI 1998: Analisa Preliminary
12 Oct 07 at 9:42 am
Pertumbuhan ekomomi secara angka memang dapat dikatakan bagus, namun kita liat dalam kenyataannya di lapangan penderitaan rakyat dalam hal ekonomi sangat memprihatinkan kita lihat saja saudara2 kita yang kelaparan hingga maut menjempuT, JIKA DIBANDINGKAN dengan kehidupan ekonomi dulu jauh lebih baik walaupun kebebasann kurang.menurut saya ….
junson
2 Apr 08 at 10:45 pm
junson: pada masa orde baru, pemberitaan pers sangat dibatasi, jadi bukan tidak mungkin ada banyak kasus2 yg memprihatinkan, hanya saja ini tidak pernah di expose
apakah kehidupan ekonomi sebelum reformasi lebih baik? mungkin saja, tapi itu dibiayai darimana? ..hutang! dan itulah yang harus kita bayar sekarang
irwan s
6 Apr 08 at 2:42 am