RENUNGAN AKHIR TAHUN: Karakteristik Kepemimpinan Nelson Mandela (4)
Oleh Beni Bevly
Sejak terjun ke dunia politik, 1944-1956, Nelson Mandela di mata masyarakat dan pemerintahan Afrika Selatan tidak ada bedanya dengan pemimpin-pemimpin pergerakan politik lain. Ia belum dianggap sebagai figur yang istimewa dan melegenda.
Dalam Pengadilan Pengkhianatan 1956-1960, ia mulai dilihat oleh para pengamat politik sebagai figur yang istimewa. Di pengadilan ini, tim pembela pengadilan mengundurkan diri dan Mandela memilih melakukan pembelaan sendiri. Di sinilah menurut Mary Benson, Mandela memperlihatkan kecerdasan politiknya. Berkat pembelaan yang ia lakukan, akhirnya semua tersangka – 165 orang – dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Pada bulan Maret 1961, diadakan Konferensi Seluruh Afrika di Pietermaritzburg oleh para pemimpin kulit hitam Afrika Selatan. Konferensi ini membentuk Dewan Aksi Nasional yang bertugas mempengaruhi kebijakan pemerintahan tentang isi rancangan konstitusi 1961. Salah satu keputusan yang penting dalam konferensi itu adalah menunjuk Mandela sebagai pimpinan mereka. Untuk memenuhi kewajibannya, Mandela terpaksa melakukan gerakan politik di bawah tanah karena ia telah dilarang oleh pemerintah untuk menghadiri pertemuan-pertemuan politk selama sembilan tahun.
Gerakan politik seperti ini memaksa Mandela menjalani hidup sebagai buron politik. Ia meninggalkan rumah, kantor dan anak isterinya. Di sinilah Mandela mulai melegenda di kalangan madyarakat kulit hitam, karena itu jugalah ia dikenal sebagai Balck Pimpenel. Ia hidup dalam persembunyian dan hanya bertemu dengan teman-teman politiknya yang paling dekat saja, berpergian ke luar negeri dengan menyamar, muncul di suatu tempat untuk memimpin dan memberi nasihat, lalu menghilang kembali – seperti bunga pimpernel – apa bila upaya untuk mencarinya semakin meningkat.
Pada tahun 1962, Mandela dikhianati oleh seorang informan dan dihukum penjara untuk jangka waktu lima tahun dengan tuduhan keterlibatannya dalam memimpin pemogokan tahun 1961 dan meninggalkan negara secara tidak legal.
Oktober 1963, Mandela diambil dari penjaranya untuk mengertai delapan orang lain, di antaranya Walter sisulu, untuk diadili. Tuduhan kali ini adalah sabotase dan mengadakan makar untuk menggulingkan pemerintahan dengan revolusi dan menolong suatu serangan bersenjata terhadap Afrika Selatan oleh tenaga asing. Untuk itulah Mandela dijatuhi hukuman seumur hidup.
Mula-mula ia dipenjarakan di Pulau Robben di lepas pantai Cape Town. Penjara ini menjadi semacam universitas kebebasan buat orang kulit hitam dengan Mandela sebagai pengajar utma. Di balik jeruji besi, ia antara lain memprovokasi demonstrasi di Soweto pada thun 1976. Sejat saat itu, legenda Mandela semakin meresap di kalangan masyarakat kulit hitam.
Mulai tahun 1982 sampai tahun 1988, Mandela menghuni penjara Pollsmoor. Penjara inipun gagal mengurung cita-citnya, tetapi hanya fisiknya. Para pemimpin dunia yang kagum dengan ketidak-lelahan Mandela menyuarakan hati natuninya dan bangsanya, sering kali mengujungi Pollsmoor.
Di samping sebagai tokoh pejuang politik, ia juga menguatkan diri sebagai tokoh pejuang hak asasi universal. Hal ini membuat pemerintah Afrika Selatan menjadi “ngeri” karena itulah beberapa kali dia ditawarkan kebebasan. Tawaran itu selalu ditolak karena diembel-embeli persyaratan yang merugikan perjuangannya. Persyaratan itu pada peinsipnya mengharuskan Mandela untuk “menjilat ludahnya” kembali. Dia tidak bergeming, bagi dia lebih baik mati di penjara. Justru kematian Mandela di penjara tidak tidak dikehendaki oleh penguasa karena hal ini akan makin menyulut kekerasan.
Sikap ini diambil oleh pemerintah berdasarkan pengalaman masa lampua, di mana pemimpin Black Conciousness Movement, Steve Biko meninggal dalam penjara pada tahun 1977, terjadi protes dan bentrokan bersenjata dengan polisi secara besar-besaran. Bagaimana jika hal ini terjadi dengan Mandela? Jelas Mandela mempunyai kaliber politik yang jauh lebih besar dari pada Biko, maka jika ia mati di dalam penjara akibatnya akan lebih hebat lagi. Jelas pemerintahan tidak menghendaki hal itu terjadi. Mereka lebih baik membebaskan Mandela tetapi dengan persyaratan tertentu.
Untuk itu pada tahun 1985, setelah 22 tahun Mandela disekap dalm penjara dan kekuatan fisiknya muali menurun, Presiden Pieter W. Botha menawarkan pembebasan dengan syarat ia harus mengancam kekerasan. Apa jawabannya?
“Saya tidak mau, dan tidak akan mau untuk selamanya jika saya, anda dan rakyat tidak bebas, sebebas-bebasnya. Kebebasan anda dan kebebasan saya tidak bisa dipisahkan. Saya akan kembali.”
Sebaliknya, Mandela mengajukan syarat pembebasan bagi dirinya sendiri. Ia baru mau bebas dan siap berunding juka dengan pemerintah – untuk membicarkan masalah pembagian kekuasaan – jika larangan atas ANC dan Undang-Undang Darurat yang beralaku sejak tahun 1986 dicabut, serta diberikan amnesty pada semua tahanan politik.
Tuntutan Mendela ini mendapat tanggapan yang serius dari penguasa. Antara lain Botha membebaskan Govan Mbeki, sejawat Mandela. Presiden baru FW de Klerk, pengganti Botha, membebaskan Walter Sisulu pada Oktober 1989. Sebagian tuntutan Mandela telah terpenuhi. Tuntutan lain – baik secara langsung atau tidak – secara bertahap dipenuhi oleh de Klerk.
Sejak pembebasan Sisulu, Mandela diperlakukan sebagai tahanan istimewa. Ia dipindahkan lagi ke penjara Victor Verster di kota Paarl. Khusus untuknya, disediakan sebuah mesin fax, kolam renang, juru masak dan fasilitas istimewa lainnya. Dia diberi hak untuk menerima tamu siapa saja yang diinginkan.
Setalah menjalani hukuman 27 tahun, enam bulan dan enam hari, padatanggal 11 Februari 1990, Nelson Mandela dibebaskan. Pada saat inilah terlihat betapa besarnya dukungan masyrakat Afrika Selatan dan dunia terhadap tokoh legendaris mereka. Pada hari ini juga, ia telah menerima ucapan selamat lebih dari 30 pemimpin negara dan organisai internasional. Barang kali ini merupakan peristiwa suka cita internasional terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah politik perbedaan warna kulit di abad modern. Secara pribadi sebagian kepala negara dan lembaga-lembaga internasional memberikan selamat dan memuji kepemimpinan dan perjuanganya pada saat kunjungan Mandela ke PBB 22 Juni 1990.
_____
*Dr. Beni Bevly holds BA in Political Science, MBA in Marketing, and DBA in Organizational Leadership. He is the founder of Overseas Think Tank for Indonesia.

Hi,
Thanks for contribute to Indonesia. I do really like it and want to see more and more. I do like politic. I got this site throug Billy Jacks that also linked to my site. You can take a look to my site some time at http://www.sermonalive.com, please write me what you think.
David - Medan, Indonesia
David, thank you for your nice words. I have read your blog. It is inspiring. Keep writing.
rois casino online…
Alger unaltered?blinding broaching examiners …