Meniti Masa Depan yang Damai*
Oleh Dr. Beni Bevly
Dalam renungan dan memperingati 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998, yang memakan sekitar 1.300 nyawa manusia dan sekitar 100 wanita Tionghoa diperkosa dan mengalami kekerasan seksual, ada baiknya kita menarik sejarah Indonesia jauh kebelakang, dan perlahan kita kaitkan dengan keadaan masa kini. Dalam gambaran sejarah di bawah terlihat: Pertama, adanya benang merah sumber kekerasan dan diskriminasi dari masa lalu hingga kini. Kedua, bisa dilihat bahwa nenek moyang kita dengan para pendatang setelah itu, bisa hidup damai dan berdampingan. Ketiga, adanya perjuangan bersama antara etnis Tionghoa dan bumiputra untuk bangsa dan negara Indonesia.
Dengan mengertian sejarah Indonesia seperti ini diharapakan kita tidak mengulangi tragedi yang serupa dan bisa meniti masa depan yang damai.
Masa Pra-Idonesia
Pra-Indonesia diartikan sebagai wilayah negara Indonesia sebelum kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Untuk mempermudah mari kita sebut Nusantara. Nusantara ialah kata majemuk yang berasal dari dua kata bahasa Jawa kuno, yaitu nusa (pulau) dan antara (lain). Kata in pertama kali ditemukan dalam kitab Negarakertagama di mana diterangkan bahwa Gajah Mada seorang patih dari kerajaan Majapahit bersumpah untuk menyatukan Nusantara.
Ringkasan Sejarah Nusantara

Sumber: Sejarah Nusantara (2008). Di-retrieve pada tanggal 16 May 2008 dari http://ms.wikipedia.org/.
Umumnya, sejarah Nusantara terdiri dari masa purba atau prasejarah, masa kerajaan Hindu Buddha, masa kerajaan Islam dan masa kolonial. Setelah masa kolonial, Nusantara pecah menjadi beberapa negara yaitu Brunei, Filipina, Indonesia, Malaysia dan Timor Timur.
Masa pra-sejarah. Ada beberapa pendapat mengenai asal usul jaman manusia prasejarah di bumi Nusantara. Di antaranya ada yang mengemukakan bahwa migrasi manusia purba masuk ke wilayah Nusantara terjadi antara 100,000 – 160,000 tahun yang lalu sebagai bagian penghijrahan “keluar dari Afrika”.
Selanjutnya, kira-kira Abad ke-20 SM atau tahun 2000 SM, migrasi besar-besaran ke Kepulauan Nusantara dilakukan oleh ras Austronesia dari Yunnan dan mereka menjadi nenek moyang suku-suku di wilayah Nusantara Barat.
Berdasarkan hasil penelitian masa prasejarah, para Antropologist membedakan ras Indonesia atas:
Pertama, Negrito yang keturunananya antara lain terdiri dari suku Tapiro di Irian Jaya.
Kedua, Wedda yang keturnannya antara lain terdiri dari suku Toala di Sulawesi Barat Daya dan suku Kubu di Sumatera Selatan.
Ketiga, Melayu Tua atau Proto Malayan yang keturunannya antara lain suku Batak di Sumatera Utara dan suku Dayak di Kalimantan.
Keempat, Melayu Muda (Neo Malayan) yang keturunannya antara lain adalah suku Jawa, Bali, Bugis, Makassar, Ternate dan suku yang berbahasa Minangkabau (Setiono, 2003, p. 8).
Kelompok pertama, Negrito dan kedua, Wedda adalah ras Negroid, sedangkan kelompok ketiga, Melayu Tua dan keempat, Melayu Muda adalah ras Mongoloid. Melayu Tua merupakan kelompok arus migrasi besar pertama dari Yunnan, Tiongkok Selatan yang terjadi pada tahun 3000-5000 sebelum Masehi. Sedangkan Melayu Muda termasuk kelompok arus migrasi besar dari daerah yang sama pada tahun 200-300 Sebelum Masehi. Mereka berimigrasi secara besar-besaran agaknya untuk menghindari peperangan dan bencana alam di Tiongkok.
Pada masa ini nenek moyang kita telah paham cara bertani, ilmu pelayaran dan bahkan astronomi. Mereka juga sudah memiliki sistem tata pemerintahan sederhana serta memiliki pemimpin (raja kecil). Ketibaan pendatang-pendatang dari India pada abad-abad akhir sebelum masehi memperkenalkan sistem tata pemerintahan yang lebih maju (kerajaan) kepada mereka, dengan Dewawarman merupakan raja pertama yang memperkenalkan model tata pemerintahan yang lebih maju itu.
Masa Kerajaan Hindu-Buddha. Pada awal tahun Masehi, Nusantara diperintah oleh beberapa kerajaan Buddha dan Hindu. Agama-agama ini disebarkan oleh pedagang-pedagang India yang datang ke Nusantara.
Catatan pedagang India memperlihatkan bahwa telah berdiri kerajaan Hindu pertama, Jawa Dwipa (Land of Millet) di pulau Jawa pada tahun 200 SM. Sedangkan menurut Prasasti Yupa, kerajaan tertua di Nusantara ialah Kerajaan Kutai pada tahun 400 SM.
Dalam masa kerajaan Hindu Budha terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang berjaya dari abad ke 7 hingga abad ke 14. Kerajaan Sriwijaya dari Sumatera merupakan kerajaan pertama yang menyatukan Nusantara dan membentuk acuan budaya. Kemudian diikuti dengan kerajaan Majapahit dari pulau Jawa.
Sejarah pembentukan Kerajaan Majapahit menunjukkan pentingnya peranan etnis Tionghoa yang tegabung dalam 20.000 tentara yang dikirim raja Khubilai Khan ke Nusantara. Mereka inilah yang mempunyai peranan besar dan pada akhirnya membantu menyatukan Nusantara di bawah Kerajaan Majapahit.
Hal ini diperkuat diperkuat dengan surat Jawaharlal Nehru kepada puterinya yang berisi, “Sesungguhnya ekspidisi Tiongkok akhirnya menjadikan Jawa atau kemaharajaan Majapahit lebih kuat. Ini disebabkan etnis Tionghoa mendatangkan kemenangan berturut-turut bagi kepada Majapahit” (Toer, 1998, p. 181).
Pengaruh Hindu bertahan hingga abad ke 14 ketika Islam mulai memasuki bumi Nusantara melalui Sumatra dan Jawa (Qurtuby, 2003).
Masa Kerajaan Islam. Islam mulai menapak di Nusantara sekitar abad ke 11 melalui kerajaan Pasai di Sumatra. Pada awalnya, penyebaran Islam di Nusantara dilakukan oleh pedagang-pedagang Arab, China, India dan Parsi. Selebihnya, proses penyebaran Islam dilakukan oleh kerajaan-kerajaan Islam Nusantara melalui perkawinan, perdagangan dan peperangan.
Sekitar abad ke 15 dan 16, Islam mulai masuk ke pulau Jawa dengan dipelopori oleh Laksaman Cheng Ho dan para Wali Songo. Pada kesempatan itu pula, para wali, diantaranya Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ampel ((Bong Swi Hoo) dan Sunan Jati (Toh A Bo), mendirikan kerajaan Islam pertama di Demak. Sultan pertama kerajaan Islam Demak, Raden Patah juga dikenal sebagai Jin Bun atau Cek Ko Po (Qurtuby, 2003, p. 116).
Sejak saat itu, hampir keseluruhan penduduk Nusantara memeluk Islam kecuali mereka yang tinggal di pulau Bali, Filipina dan beberapa kawasan di Borneo, Sulawesi dan Jawa Barat.
Masa Kolonial
Masa kolonial dimulai ketika Portugis menduduki Malaka pada tahun 1511. Sepuluh tahun kemudian, yaitu tahun 1521, Ferdinand Magellan tiba di Cebu, Filipina dan pada tahun 1565, keseluruhan Filipina jatuh ketangan Sepanyol dan dinamakan Hindia Timur Sepanyol. Pada 1605, Syarikat Hindia Timur Belanda (VOC) dan mengambil ahli Ambon dari tangan Portugis.
Inggris-pun tidak ketinggalan. Mereka menancapkan kaki mereka dengan kuat di Nusantara ketika Sir Francis Light membuat perjanjian lisan dengan Sultan Kedah untuk mendapatkan Pulau Pinang. Belanda dan Inggris kemudiannya bersaing untuk meluaskan pengaruh di Nusantara. Tetapi persaingan ini diakhiri dengan Perjanjian Inggeris-Belanda pada tahun 1824.
Pada masa kolonial inilah Nusantara pecah menjadi beberapa negara sesuai dengan daerah penjajah mereka.
Peta Kolonial di Nusantara

Sumber: Sejarah Nusantara (2008). Di-retrieve pada tanggal 16 May 2008 dari http://ms.wikipedia.org/.
Pada masa kolonialisme Belanda diterapkan hukum yang sangat diskriminatif terhadap masyarakat Nusantara. Hambatan untuk bergerak dikenakan bagi warga etnis Tionghoa dengan adanya passenstelsel. Sejak pembantaian 10.000 orang Tionghoa di Batavia tahun 1740 oleh Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier, mereka tidak dibolehkan bermukim di sembarang tempat (Setiono, 2003). Aturan yang disebut Wijkenstelsel ini menciptakan pemukiman etnis Tionghoa atau pecinan di sejumlah kota besar di Hindia Belanda.
Peraturan diskriminasi yang membawa dampak terbesar dan masih dirasakan sekarang adalah dalah pembagian kelas sosial dalam masyarakat dengan menempatkan warga Belanda dan Eropa pada kelas paling atas, warga asing lain seperti Tionghoa dan Arab di lapisan menengah, dan warga bumiputra di level paling bawah (Firdaus, 2008).
Kelahiran Indonesia
Sebutan Indonesia (Indo atau India dan Nesos atau kepulauan, Kepulauan India) mulai dipopulerkan oleh Antropolog dari Adolf Bastian dari Jerman pada tahun 1884 dan James Richardson Logan dari Inggris pada tahun 1850. Logan antara lain menulis, ““Mr. Earl suggests the ethnographical term Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym for the Indian Islands or the Indian Archipelago“ (Indonesia, 2008).
Pada tahun 1908 ditandai dengan kesadaran nasionalisme para pemuda Nusantara di wilayah Indonesia sekarang. Masa ini diawali berdirinya Boedi Oetomo (1908). Budi Utomo adalah organisasi modern pertama yang didirikan oleh Dr. Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 sejak berkuasanya para penjajah Eropa di bumi Nusantara.
Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia dan saat berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda nasionalis Indonesia bekumpul dan bersumpah untuk mewujudkan Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia. Di momen inilah Tionghoa memaikan peranan yang sangat penting demi terbentuknya Indonesia.
Harian Tionghoa, Sin Po untuk pertama kalinya menerbitkan lirik lagu Indonesia Raya dan mempropagandakan penggunaan nama “Indonesia” untuk menggantikan “Hindia Belanda”. Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, John Liaw Tjoan Hok, Thio Jin Kwee dan Muhammad Chai terlibat dalam Sumpah Pemuda (Wijayakusuma, 1999).
Pembentukan Indonesia mengkristal pada Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelum itu, para pejuang mempersiapkan kemerdekaan dengan merumuskan Dasar Negara Pancasilan dan Undan-Undang Dasar 1945.
Dalam perumusan Undang-Undang Dasar 1945 inilah para tokoh Tionghoa ikut berkontribusi. Mereka adalah Liem Koen Hian, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei dan Tan Eng Hoa (Suryadinata, 2005).
Awal Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan setelah tahun 1945 ditandai dengan konflik sesama pihak Indonesia dan konflik Indonesia dengan Belanda yang hendak bekuasa kembali. Konflik sesama pihak Indonesia terlihat antara lain dalam pemberontakan DI/TII, RMS, PRRI/Permesta, GAM, dan OPM. Untuk melihat latar belakang pemberontakan ini, di bawah dijelaskan secara singkat latar belakan pemberontakan DI/TII dan RMS.
Darul (Rumah) Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (12 Sjawal 1368) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di di desa Cisampah, kecamatan Ciawiligar, kawedanan Cisayong Tasikmalaya, Jawa Barat.
DI/TII memproklamasinya bahwa hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam dan berdasarkan Al Quran dan Hadits. Dalam perkembangannya, DI menyebarkan hingga di beberapa wilayah, di antaranya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan di Aceh. Gerakan ini padam ketika Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962.
Pada tanggal 25 April 1950, Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan orang-orang bekas prajurit Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL) dan pro-Belanda (diantaranya Chr. Soumokil, Ir. J.A. Manusama dan J.H. Manuhutu), dengan presiden Dr. Chr. R. S. Soumokil — bekas jaksa agung Negara Indonesia Timur. RMS bertujuan menjadi negara sendiri lepas dari Negara Indonesia Timur. Pemerintah Pusat yang mencoba menyelesaikan secara damai, mengirim tim yang diketuai Dr. Leimena.
Akhirnya, Soumokil tertangkap pada 2 Desember 1963 dan pada tahun 1964 ia diadili dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahmilub.
Selain perjuangan menghadapi disintegrasi nasional, pemerintahan Indonesia juga mendapat tantangan yang hebat dari Belanda yang ingin kembali berkuasa lagi di Indonesia.
Period 1945 – 1950 ditandai dengan periode revolusi fisik, dimana para pejuang mempertahankan kemerdekaan secara fisik melawan tentara Belanda. Pada periode ini terbentuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Periode Orde Lama
Masa tahun 1950 – 1966 merupakan periode yang disebut sebagai Orde Lama di bawah pimpinan Presiden Soekarno. Periode ini ditandai dengan tingginya semangat nasionalisme yang bersifat anti kolonialisme dan imperialisme. Orientasi politik seperti ini menjadi semakin tegang dengan kondisi perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
Ketidak-pastian periode Orde Lama ini diperburuk dengan keadaan ekonomi yang terkendali dan terpuruk. Harga barang tidak terjangkau dan sulit ditemui di pasar. Keadaan inilah yang sering dipakai orang untuk menunjukkan kegagalan Orde Lama.
Periode Orde Baru
Masa tahun 1966 sampai tahun 1998 dikenal sebagai Periode Oerde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto yang didukung oleh militer dan berkuasa selama 32 tahun.
Pada awal 20 tahun pertama, pemerintahan Orde Baru ditandai dengan “keberhasilan” dalam bidang ekonomi. Banyak yang berpendapat bahwa “keberhasilan” ini hanya semata disebabkan oleh utang besar dari luar negeri dan penjualan sumber daya alam yang secara berlebihan.
Selama 12 tahun sebelum berakhirnya Orde Baru, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme meluas dan tidak terkendali. Keadaan ini dipersulit dengan krisis ekonomu yang menimpa Asia pada tahun 1997 dan tuntutan Reformasi. Kombinasi dari tiga faktor utama inilah yang menjatuhkan Orde Baru.
Tragedi Kemanusiaan
Menjelang kejatuhan Soeharto, Orde Baru, Tragedy Kemanusiaan May 1998 yang sangat memilukan terjadi. Penembakan yang menyebabkan kematian dini empat mahasiswa Universitas Trisakti mendahului tragedy ini. Di hari-hari tragedi yang mencapai puncaknya pada tanggal 13 sampai 15 Mei 1998, terlihat bahwa langit siang Jakarta menjadi gelap dan langit malam menjadi merah membara oleh kobaran asap dan pembakaran terhadap lebih dari 5.723 bangunan, 1948 kendaraan dan 516 fasilitas umum dengan total kerugian material, moral dan jiwa yang tak terhargai.
Sekitar seratus perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita pemerkosaan dan kekerasan seksual. 1.339 warga Indonesia menderita kematian dini di beberapa supermarket karena dibakar dan ditembak secara misterius.
Kekerasan serupa juga berlangsung di beberapa kota lain, seperti Surabaya, Palembang, Solo dan Lampung (Jusuf, Timbul, Gultom & Frishka, 2007).
Kekerasan dan diskriminasi seperti Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier membantai lebih dari 10.000 warga Nusantara di Batavia (Setiono, 2003).
Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba pemerintah kolonial Belanda, rumah-rumah dan toko-toko di kota Kudus dijarah dan dibakar habis oleh ribuan massa yang datang dari Mayong, Jepara, Pati, Demak dan daerah sekitarnya. Ratusan warga Nusantara menderita luka-luka dan enam belas meninggal dunia secara dini.
Ketika kalah perang dan menarik diri pada Perang Dunia II, tentara Belanda mendobrak, menjarah, dan menghancurkan banyak rumah, toko dan ratusan pabrik milik penduduk Indonesia. Sebagian rakyat Indonesia meniru perbuatan yang merendahkan kemanusiaan ini.
Jepang menggantikan Belanda sebagai penjajah Indonesia. Mereka juga menggelar kekerasan dan diskriminasi. Mereka memutus ikatan komunitas antara warga minoritas dan mayoritas Indonesia. Salah satu pembantaian terjadi pada akhir Oktober 1943, yang dikenal dengan “Pontianak Affair” dimana sebanyak 1.500 jiwa melayang, 854 di antaranya minoritas (Purdey, 2006).
Dengan mundurnya Jepang dari bumi Indonesia, Belanda ingin kembali lagi melalui tentara NICA (Nederlandsch Indie Civil Administration). Mereka berhasil mengadu domba rakyat Indonesia. Pada Mei 1946, sebanyak 635 orang, termasuk 136 perempuan dan anak-anak di daerah Tangerang dan sekitarnya menjadi korban pembunuhan. 1.268 rumah dibakar dan 236 juga mengalami kerusakan (Setiono, 2006a).
Kemudian berlangsung rangkaian pembantaian, penjarahan dan pembakaran atas rumah-rumah, tokoh-tokoh, pabrik-pabrik dan kendaraan-kendaraan di Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majelengka, Indramayu, Pekalongan, tegal, Purwokerto, Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang, Jember, Malang, Lawang, Singosari, dan sebagainya.
Kekerasan dan diskriminasi belum usai pasca-kemerdekaan. Pada 10 Mei 1963, tindakan anarkis kembali terjadi. Akibat senggolan motor terhadap seorang mahasiswa, massa yang mengalami provokasi melakukan aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran di Bandung, dan kemudian meluas ke kota-kota sekitarnya, seperti Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.
Operasi militer terhadap mereka yang didakwa terlibat dalam G30S (Gerakan 30 September) yang dimulai pada tahun 1965 mengakibatkan jatuhnya korban jiwa laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim dalam jumlah jutaan. Pada tahun 1967, dengan alasan menumpas Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak (PGRS) — kembali lagi tebukti betapa rapuhnya persaudaran kita sebagai rakyat Indonesia — kita berhasil diprovokasi sehingga terjadi aksi pembantaian di desa-desa pedalaman Kalimantan Barat yang mengakibatkan puluhan ribu orang mengungsi ke Singkawang dan Pontianak.
Pada tanggal 15 Januari 1974 protes yang kemudian dikenal dengan peristiwa Malari meluas menjadi aksi penjarahan, pembakaran dan serangan terhadap pertokoan dan penghuninya di Glodok, pasar Senen dan Blok M, Jakarta.
Kita masih mencatat saudara-saudari kita yang menjadi korban kekerasan, seperti dalam peristiwa Penembakan Misterius, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, dan Penculikan Aktivis 1997-1998.
Menjelang penarikan Tentara nasional Indonesia (TNI) di Timor Leste pada akhir tahun 1999, berlangsung pembunuhan, pembakaran, pengrusakan dan penjarahan massal. Selama konflik dan pendudukan TNI, sebanyak 125.000 warga Timor Leste diperkirakan meninggal secara dini (Vickers, 2007).
Periode Reformasi
Pada periode reformasi yang dimulai tahun 1998 sampai sekarang terlihat beberapa kemajuan, antara lain:
Pertama, amandemen Undang-undang Dasar 1945 telah dilakukan sebanyak 4 kali yang mencakup penegasan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi, pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia, masa jabatan presiden dibatasi maksimum dua periode, adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia, dan pembentukan mahkamah konstitusi.
Kedua, pembenahan di dalam tubuh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yaitu dwifungsi ABRI dihapuskan dan Polisi yang sebelumnya merupakan bagian dari ABRI dinyatakan berdiri sendiri.
Ketiga, proses demokratisasi digulirkan. Selain dampak proses politik di tingkat kenegaraan berubah, seperti system pemilihan presiden, di tingkat daerah juga di tumbuhkan kebebasan otonomi. Di kalangan masyarakat sendiri terasa lebih bebasnya untuk berbicara, kebebasan pers dan berorganisasi yang sangat luas.
Keempat, terlihat adanya perbaikan dalam menegakan supremasi hukum, termasuk usaha pemberantasan KKN dan penghormatan terhadap HAM, di antaranya amnesti terhadap para tahanan politik G30S.
Walau demikian Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 tidak pernah terselesaikan. Berkas penelitian pernah hilang di pemerintah dan dikembalikan karena dianggap tidak memadai. Hal ini membuat para korban dan pejuang HAM harus memulai dari nol lagi.
Kelima, perekonomian makro membaik yang ditandai dengan pertumbuhan rata-rata pertahun lebih dari 6% sekitar. Sebaliknya angka penganguran meningkat. Di sisi lain, jumlah konglomerat juga bertambah. Hal ini menyebabkan kesenjangan ekonomi semakin lebar.
Keenam, terjadi perubahan budaya yang mengarah ke plural mono culturalisme, yaitu banyaknya budaya yang berkembang dan berdiri sendiri dan saling bersaing. Pada kesempatan ini juga, muncul kembalinya perayaan budaya Tionghoa. Karakter dan sekolah Mandarin diperbolehkan. Arakan naga, permainan singa dan kegiatan kebudyaan lainnya bisa ditampilkan dalam perayaan hari besar tertentu seperti perayaan Imlek.
Di lain pihak, masih terkesan adanya ketidak-saling percayaan dan rasa curiga antara pemegang budaya Tionghoa dan bumiputra (Bevly, 2008, p. 152-156).
Ketujuh, diberlakukannya Undang-Undang No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan dan Undang-Undang No. 12/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Kedua undang-undang ini sangat penting mengingat diskriminasi yang terungkap dalam istilah pribumi dan non-pribumi, Indonesia Asli dan bukan Indonesia Asli, serta istilah Keturunan Warganegara Cina. Kedua undang-ungan ini mencoba menetralisir semua istilah di atas. Dengan diberlakukannya kedua UU ini, secara legal kedudukan etnis Tionghoa sama dengan etnis lain di Indonesia. Bahkan etnis Tionghoa yang lahir di Indonesia kini punya hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi presiden Republik Indonesia.
Meniti Masa Depan
Indonesia adalah negara kaya tetapi miskin. Kaya dalam pengertian bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam dan potensi yang begitu besar. Bukan hanya kekayaan fisik saja yang Indonesia miliki, tetapi kekayaan sejarah dan peradaban masa lampau Nusantara yang tinggi, seperti pada jaman Sriwijaya dan Majapahit di mana penduduk kerajaan lain datang untuk belajar dan menimba ilmu. Candi Borobudur yang begitu megah dan indahnya juga merupakan lambang kebudayaan kita yang tinggi.
Ternyata semua itu tidak bisa kita teruskan dan wujudkan dalam kehidupan Indonesai modern selama 63 tahun. Bagaiman supaya peradaban yang luhur dan tinggi ini bisa kita hidupkan dan teruskan? Salah satu kuncinya adalah keterbukaan dan kerja sama yang positif. Terbuka dalam pengertian bahwa kita bersedia belajar dari pihak lain yang memang terbukti lebih superior dalam hal tertentu.
Positif, dalam pengertian bahwa kita bisa mengembangkan cita-cita bersama dan bersatu untuk mencapai cita-cita itu. Sebenarnya nenek moyang kita telah mendahului kita dengan kerja sama seperti ini. Sebagi contoh, sekitar ribuan tahun silam penduduk Nusantara membuahkan karya pembuatan batu bata dan genting guna membangun rumah. Kehidupan bersama yang damai juga menelurkan penggunaan jarum untuk membuat pakaian dan menghasilkan cocok tanam dan pengelolaan padi secara lebih efisien untuk kelangsungan hidup (Adam, 2002).
Kita juga menjalin kerja sama dengan para pendatang dari luar untuk membangun galangan kapal perang dan merakit teknologi mesiu dan meriam secara bersama. Karena itulah, nenek moyong kita berhasil mempersatukan Nusantara di bawah Kerajaan Majapahit.
Pada awal penyebaran Islam di Nusantara nenek moyang kita juga berkerja sama, di antaranya adalah Wali Songo dan Laksaman Cheng Ho yang beretnis Tionghoa.
Kerja sama yang harmonis untuk mengusir penjajah dari muka bumi Nusantara juga terlihat dalam Perang Jawa (1825-1830). Dalam perang ini, Tan Djin Sing secara aktif membantu Pangeran Diponegoro antara lain dengan memberikan sumbangan dana, kuda kesayangannya untuk Pangeran Diponegoro dan melatih para pemimpin pasukannya dengan ilmu bela diri (Setiono, 2006b).
Kerja sama ini juga terlihat dalam peristiwa momentum dalam sejarah Nusantara seperti peristiwa Sumpah Pemuda dan perumusan UUD 45 yang melibatkan etnis Tionghoa.
Sebagai generasi penerus bangsa, mestinya kita belajar dari sejarah masa lalu, keadaan masa kita dan berani meniti masa depan yang damai.
______
*Disampaikan dalam “Prayer forHuman Rights in Indonesia” yang dilelengarakan oleh Forum Komunikasi Gereja-Gereja Kristen Indonesia di Bay Area pada hari Sabtu, 17 Mei 2008, 6:30 – 8:00 PM bertempat di City Harvest International Church, 1663 Market Street, San Francisco, CA 94103. Atas permintaan panitia, kerangka paper ini disusun berdasarkan presentasi Drs. Eddie Lembong, ketua Nabil pada Seminar Menuju Indonesia Baru di San Leandro, CA tanggal 11 Mei 2008. Dr. Beni Bevly adalah analyst di Overseas Think Tank for Indonesia.
Daftar Pustaka
Adam, A. W. (2002, 12 Februari). Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran Tempo.
Bevly, B. (2008). Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa. Mountain House, CA: Overseas Think Tank for Indonesia.
Firdaus, H. (2008, March 3). PK Ojong dan Asimilasi Keturunan Tionghoa. Kompas.
Indonesia. (2008). Di-retrieve pada tanggal 17 May 2008 dari http://fakultashukum.com/.
Jusuf, E.I., Timbul, H., Gultom, O., & Frishka. (2007). Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa. Jakarta, Indonesia: SNB, APHI dan TIFA.
Purdey, J. (2006). Anti-Chinese Violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.
Qurtuby, S.A. (2003). Arus Cina-Islam-Jawa. Jakarta, Indonesia: Inspeal Ahimsakarya Press.
Sejarah Nusantara (2008). Di-retrieve pada tanggal 16 May 2008 dari http://ms.wikipedia.org/.
Suryadinata, L. (2005). Pemikiran Politik Etnis Tionghoa Indonesia 1900-2002. Jakarta, Indonesia: INTI-LP3ES.
Setiono, G. (2003). Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta, Indonesia: ELKASA.
Setiono, G. (2006a, Mei). Peristiwa 13-15 Mai 1998 Puncak Kekerasan Anti Tionghoa di Indonesia. Paper dalam rangka seminar di ICAA, Los Angeles, 13 Mei 2006 dan ICANet, San Francisco, 14 Mei 2006.
Setiono, G. (2006b, Mei). Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di Sebring Group di Toronto, Canada, 20 Mei 2006.
Toer, P. A., (1998). Hoakiau di Indonesia. Jakarta, Indonesia: Garba Budaya.
Vickers, A. (2007). A History of Modern Indonesia. New York, NY: Cambrige University Press.
Wijayakusuma, H. (1999, Mei). Warga Tionghoa Juga Anak Bangsa. Tabloid Suar 168. minggu ketiga.


sekedar berpendapat, kalau bgini terus berarti Indonesia kembali ke orba,knp dulu dg multi parti tidak berhasil megantarkan negara kita lbh baik skrg malah partai bermunculan…
dendamar armaya
22 Jun 09 at 1:08 am
Kini bangsa Tionghoa harus siap-siap menjadi kejaran aparat pajak. Reformasi harus jalan terus.
joob
25 Feb 10 at 1:00 am