Overseas Think Tank for Indonesia

facilitating intellectuals to contribute to indonesia

Kebenaran, Keadilan, dan Ekuilibrium Reflektif

without comments

Setiap bulan Mei membangkitkan kenangan akan api, darah, seruan kebesaran Tuhan yang dilacurkan, penggagahan perempuan, dan linangan air mata. Kubur-kubur anak-anak bangsa sudah lama mengering, namun luka masih basah. Keadilan tampak jauh dari gapaian.

Oleh Jennie S. Bev

Kebenaran sangat tinggi harganya. Setiap bulan Mei membangkitkan kenangan akan api, darah, seruan kebesaran Tuhan yang dilacurkan, penggagahan perempuan, dan linangan air mata. Kubur-kubur anak-anak bangsa sudah lama mengering, namun luka masih basah. Keadilan tampak jauh dari gapaian.

Akankah kebenaran dan keadilan bisa dicapai dengan ekuilibrium reflektif?

John Rawls, filsuf hukum dari Harvard menulis: dalam masyarakat teratur (well-ordered society), tatanan sosial diatur dengan konsepsi keadilan para anggotanya. Di sini, setiap anggota masyarakat diasumsikan telah mencapai titik kematangan ekuilibrium reflektif yang luas. Mereka diasumsikan mempunyai daya nalar teoritis dan praktis dalam konteks relung keadilan.

Di Indonesia, kematangan masih membutuhkan perjalanan. Seberapa jauh merupakan persoalan sosialisasi dan keadilan politis (political justice) yang dijustifikasikan dalam doktrin keadilan. Tragedi Mei 1998 belum begitu lama berlalu, kebenaran dan keadilan (baik sebagai fairness maupun justice) bukanlah harapan buta.

Rawls menambahkan bahwa doktrin keadilan yang dipakai sebaiknya bersumber dari nilai-nilai yang bertahan dari generasi ke generasi. Ini membawa pro dan kontra tersendiri, karena tidak jarang nilai-nilai tersebut membelokkan arah konstruksi modernitas pembebasan. Selektifitas dalam konsensus mematrikan doktrin keadilan berpraksis fairness memberikan udara pernapasan dan ruang berdiri tegak bagi kaum minoritas marjinal.

Miskonsepsi pembauran sebagai peleburan minoritas marjinal ke dalam kerangka mayoritas merupakan satu contoh gagalnya pengendapan doktrin keadilan yang fair. Psikiater Theodore Dalrymple dalam In Praise of Prejudice menulis: atas asumsi manusia diciptakan setara, relasi-relasi sosial didasarkan atas asumsi ini pula. Dalam fabrik sosial, nilai-nilai bergerak terus, termasuk nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Tantangan Bagi Minoritas

Ekuilibrium reflektif bagi minoritas marjinal berarti menggali potensi-potensi damai dan membatasi potensi-potensi konflik. Semakin mengenal nosi praduga, semakin baik. Mengikis nosi praduga memerlukan waktu dan praktek yang cukup sehingga usaha-usaha konsepsi konstruktivis dapat dimulai.

Diam dapat diartikan sebagai persetujuan terhadap opresi eksternal maupun internal. Bergerak di mulai dari lingkup terdalam merupakan kunci penggalian potensi-potensi damai sambil membatasi potensi-potensi konflik. Mengkonstruksi kembali nosi praduga dengan menetralisir bahkan memutarbalikkannya bertujuan membongkar pasang ekuilibrium lama menjadi yang baru.

Proses konstruksi perlu dibatasi dengan prinsip pintu terbuka. Simplifikasi pencarian persamaan seringkali dijadikan satu-satunya jalan. Idealnya adalah pengenalan terbuka baik persamaan maupun perbedaan serta dalam derajatnya. Pendekatan mendalam etnografis bisa digabungkan dengan pendekatan tren horisontal yang diterjemahkan secara populer untuk aplikasi di masyarakat. Sosialisasi bisa dimulai secara privat dan kontinyu. Institusi bisa dijadikan rekan pergerakan namun kemandirian berperan bisa dicapai dengan kesadaran dan kemauan.

Tantangan Bagi Mayoritas

Ekuilibrium reflektif bagi mayoritas berarti mengenal potensi-potensi pengungkungan dan potensi-potensi perangkulan dengan terbuka. Kuantitas merupakan kemenangan mutlak yang menjepit minoritas marjinal. Keadilan berpraksis fairness berarti memandang posisi mayoritas-minoritas dalam kerangka pengungkung dan dikungkung. Keberanian otokritik dengan bersepatu minoritas dapat membukakan cadar pelupaan, pembutaan, dan pembisuan.

Standar ganda dan langit-langit kaca merupakan bentuk-bentuk pengungkungan yang tidak kasat mata tapi bisa dirasakan. Dalam pengungkungan, kerangka penindasan terstruktur seringkali dipandang sebagai status normal. Ketajaman mata hati dan mata pikiran anggota mayoritas menentukan pembelokan arah konstruksi modernitas pembebasan. Dalam kerangka ini, minoritas berperan sebagai mitra kekuatan moral.

Merangkul minoritas sebagai mitra moral setara membutuhkan internalisasi konsep keadilan politis dengan obyektif kepentingan universal yang bisa dimulai dengan kepentingan bersama. Pemupukan kesadaran akan potensi-potensi pengungkungan yang menindas perlu dilakukan dengan ketulusan dan keberanian menapaki ketidaktahuan. Bersama, kemitraan membentuk fabrik sosial yang semakin lekat dengan kebenaran dan keadilan.

Solusi: Kunci Kebenaran dan Keadilan

Kunci menuju Indonesia yang mengakui kebenaran dan berkeadilan dapat dimulai dari berbagai sektor. Nilai-nilai penerimaan kemajemukan bisa digali dan diorbitkan dengan pencatatan sejarah dari mulut ke mulut (oral history). Sosialisasi dengan kurikulum pembelajaran berdasarkan teori pendidikan konstruktivisme membentuk karakter anak didik sejak dini yang peka akan kungkungan struktur mayoritas berstandar ganda dan berlangit-langit kaca. Pengkodifikasian aturan-aturan berlandaskan penerimaan (acceptance) nilai-nilai majemuk merupakan langkah simbolis yang menuntut sosialisasi meluas dan mendalam. Penyampaian bias pers bisa dialihkan dengan pelatihan-pelatihan kesadaran diversitas tanpa mengurangi kebebasan berpendapat.

Tekanan khusus terhadap bias pers diperlukan. Pers adalah estat ke-empat disamping eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang pengaruhnya menembus batas-batas fabrik sosial. Pemberitaan obyektif dengan meminimalisasi bias terhadap minoritas merupakan bentuk pencabutan kungkungan politis yang ampuh. Penitikberatan akan aspek marjinalisasi jender sangat sering muncul. Hampir tanpa pemberitaaan akan kelompok-kelompok marjinal tertentu yang bersumbangsih merupakan salah satu bentuk penindasan tidak kasat mata yang sangat sulit dipahami mayoritas.

Ekuilibrium reflektif sebagai kerangka berpikir konsep keadilan politis memberikan harapan sebagai kunci kebenaran dan keadilan. Setiap anggota masyarakat, institusi, dan payung negara bisa mengambil kerangka ini dengan tujuan penerimaan universal berdasarkan kesetaraan.

Dalam prasasti di Rumah Kenangan Tragedi Mei 1998, terukir kata-kata aktivis penulis artikel ini: “Tiada darah dan air mata yang sia-sia. Jadikan darah dan air mata kami sebagai landasan baru persatuan Indonesia yang majemuk.” Mari kita sambut kebenaran dan keadilan dengan ekuilibrium reflektif.
______
Jennie S. Bev adalah aktivis kemanusiaan. Pernah mengajar hukum dan komposisi.

Written by Beni Bevly

July 23rd, 2009 at 4:11 pm

Leave a Reply