Ecce Homo! Kebisuan Negara, Pembisuan Korban, & Politik Kenangan*
Sumber gambar: coffeeoriental.wordpress.com
Oleh Mutiara Andalas[1]
Kebisuan negara dan pembisuan korban adalah halangan terbesar kenangan akan korban. Mutiara Andalas
Clara, karakter imajiner dalam cerita pendek Seno Gumira Ajidarma, barangkali akan menjadi kenangan langka kita terhadap kekerasan seksual massal dalam tragedi Mei 1998. Awan gelap masih membebat identitas sebagian besar perempuan Indonesia etnis Cina yang menjadi korban kekerasan seksual dalam tragedi. Negara menyayangkan tanggapan terbatas korban terhadap undangan kesaksian demi menyingkap kebenaran. Wacana politik berpusar di sekitar selisih data korban, keterbatasan menjangkau korban, dan pembuktian kekerasan seksual. Pendamping korban terjepit dilema antara membongkar pelaku dan melindungi korban kekerasan seksual. Pilihan melindungi keselamatan korban dari ancaman pelaku membiakkan isu kekerasan seksual sebagai drama kebohongan. Tarik-menarik keduanya cenderung berakibat negatif bagi korban. Narasi penderitaan korban kekerasan seksual dan dakwaan mereka terhadap pelaku semakin kehilangan tempat dalam kenangan publik.
Tulisan ini merupakan gerilya kemanusiaan bersama paguyuban keluarga korban di tengah kebisuan negara dan pembisuan korban. Politik pelupaan merupakan pilar terselubung dari kisah negara mengenai kekerasan seksual massal terhadap perempuan Indonesia etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998. Politik kenangan berparadigma korban berfokus pada penghilangan, peminggiran, dan penciutan kebenaran. Lemahnya perlindungan negara terhadap korban kekerasan seksual dan ringkihnya kepercayaan publik terhadap narasi korban menghalangi penyingkapan kebenaran. Politik kenangan menjumputi abjad korban yang gagal digelapkan rezim kekuasaan. Relawan-relawati kemanusiaan yang setia di sisi korban sampai sekarang menyakinkan penulis akan kebenaran kekerasan seksual massal dalam tragedi 1998. Halangan utama pencarian kebenaran bukan kebisuan korban seksual dan pendampingnya, melainkan kebisuan negara dan pembisuan korban.[2] Penguatan tafsiran tragedi Mei versi negara yang diikuti persetujuan publik dan penghilangan tafsiran versi korban mendapat perhatian dalam tulisan.
Kebisuan Negara
Pengambilan milik pribadi, perusakan fasilitas bersama, dan serangan pada tubuh melalui pembakaran dan kekerasan seksual berlangsung selama tragedi Mei 1998. Kekerasan seksual terhadap perempuan Indonesia etnis Tionghoa muncul belakangan berkat laporan korban dan saksi kepada relawan-relawati kemanusiaan. Pelakunya meninggalkan korban sambil menghapus jejak tangan kejahatannya. Jejak sebagian korban tertangkap saksi mata di sekitar tempat kejadian perkara, bahkan saat pelaku menggagahi korbannya. Tanda-tanda kekerasan terlihat pada organ seksual korban. Sebagian korban melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada relawan-relawati kemanusiaan. Keragaman, bahkan saling silang penafsiran tentang kekerasan seksual masal dalam tragedi Mei 1998 muncul dari adu tarik penafsirnya berdasarkan temuan fakta di lapangan.
Herbert Hirsch melihat penulisan sejarah sebagai penawaran bingkai dan tafsiran terhadap kenangan. Tulisan sejarah menempatkan subyek diri dan subyek-subyek lain dalam jenjang posisi tertentu. Hirsch mengangkat kesadaran pembaca mengenai keragaman tulisan dan pemaknaan sejarah. Rezim kekuasaan rentan memanipulasi kenangan sejarah demi kepentingannya. Kemampuan mengontrol kenangan merupakan salah satu takaran kuasa sebuah rezim politik. Penyamaran, bahkan penyucian kekerasan dilangsungkan rezim kekuasaan baik secara terbuka maupun, yang seringkali terjadi, secara terselubung. Rezim kekuasaan menyalahfungsikan perayaan, pengadilan, museum, bahasa dan pendidikan untuk membenarkan dirinya dan menggelapkan kenangan korban. Pierre Vidal Naquet bahkan berbicara tentang negara sebagai pembantai kenangan. Negara bukan hanya menyangkal dakwaan sebagai penjahat kemanusiaan, bahkan menghiba diri dengan menempatkan dirinya sebagai korban dalam tragedi kemanusiaan. Lidah negara jarang sekali mengakui dirinya secara jujur sebagai penjahat kemanusiaan di masa lalu.[3]
Beragam subyek politik berkepentingan membingkai dan memaknai peristiwa Mei 1998. Pengambilan harta orang lain, perusakan fasilitas umum, dan kekerasan seksual di mata negara merupakan kerusuhan tiba-tiba. Negara meredakan kerusuhan massa dalam waktu singkat. Rasa aman pulih berkat tindakan aparat keamanan menghalau massa anarkis dan melindungi warga Indonesia etnis Tionghoa dari amuk massa. Tindakan heroik aparat keamanan berlanjut dengan mengejar penjarah demi mengembalikan jarahan kepada pemiliknya. Kepahlawanan negara juga terungkap dengan janji mengadili pelaku kekerasan seksual jika tersedia bukti kuat tentangnya. Perburuan terhadap mereka yang dicurigai sebagai pelaku kekerasan seksual terhambat oleh kebisuan sebagian besar subyek korban dan keengganan pendampingnya. korban. Investigasi aparat negara ke lokasi-lokasi yang didaku sebagai lokasi perkosaan massal menunjukkan hasil negatif. Dalam kerusuhan Mei 1998 negara mengakui sejumlah perempuan Indonesia etnis Tionghoa menjadi korban massa anarkis. Aparat negara mengoreksi istilah perkosaan massal dengan kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei.
Pembisuan Korban
Narasi negara menempatkan korban dan pendamping rendah partisipasinya dalam memburu pelaku kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Publik menimpakan dakwaan kepada korban yang menolak menyampaikan kesaksian. Keterbatasan kesaksian korban kemudian menjadi alasan untuk meragukan, bahkan menolak perkosaan massal dalam tragedi Mei. Ancaman terhadap keselamatan korban lebih merupakan paranoia pendamping daripada ketakutan real. Dakwaan aparat negara terhadap subyek korban dan pendampingnya mendorong penulis untuk menyingkap sisi dalam tragedi yang diabaikan narasi negara. Narasi subyek korban memperhatikan psikologi pascatragedi, ancaman kehidupan yang menyertai kesaksian, dan gerilya kemanusiaan demi kebenaran. Subyek korban berbicara tentang trauma pascakekerasan seksual, teror negara untuk menyumpal kesaksian korban, dan penyingkapan kasus demi humanisasi Indonesia. Politik kenangan menyingkap paras sejati subyek korban dan membongkar wajah negara yang sesungguhnya.
Kajian psikologi menyingkap trauma korban pascatragedi. Pertahanan tubuh yang biasa berfungsi saat normal kewalahan menahan serangan tragedi. Lupa dan hantu tragedi merupakan jerat ekstrem yang menanggalkan keseimbangan subyek korban pascatragedi. Luka traumatik terkadang bersarang dalam periode relatif lama. Trauma juga meretakkan kepercayaan subyek korban pada tata manusia dan illahi. Subyek korban menderita krisis eksistensial karena hubungannya dengan diri dan dunia sosial diputus paksa. Dalam atmosfer teror subyek korban secara naluriah mencari penghiburan dan perlindungan kepada pribadi terdekat dan Tuhan. Ketika pribadi signifikan mendiamkan korban, kepercayaan dasar korban terhadap yang lain terserak. Pengabaian sosial yang menyendirikan korban berlangsung ketika penghiburan dan perlindungan absen pascatragedi. Keterceraian relasi berlangsung baik dengan keluarga, orang lain juga dengan pejabat agama. Hubungan yang memberi rasa aman dari pribadi-pribadi yang peduli dengan kasus korban menjadi fondasi bagi subyek korban merengkuh kembali kemanusiaannya.[4]
Selain mengabaikan trauma korban, narasi versi negara juga belum menyentuh teror yang bertujuan mengurungkan kesaksian korban. Penulis berpaling pada kasus-kasus kejahatan terhadap kemanusiaan di negara-negara lain untuk menerangi perkara ini. Aparat negara mengenakan dua wajah sekaligus dihadapan publik. Di depan publik aparat negara mendorong kesaksian korban demi pencarian kebenaran. Di belakang publik ia menekan korban untuk menggelapkan kebenaran. Teror membisukan korban, bahkan menyebabkan mereka menyangkal diri sebagai korban kekerasan seksual. Iris Chang, dalam The Rape of Nanking, menyingkap kekerasan militer Jepang yang korbannya terentang dari Nanking hingga Hangchow jika mereka berpegangan tangan. Teror kekerasan berlangsung di depan mata telanjang komunitas internasional selama tujuh pekan. Serangan terhadap seksualitas tubuh korban sampai ke telinga dunia berkat dokumentasi jurnalis asing dan kesaksian korban. Perkosaan di Nanking tetap menjadi insiden yang samar-samar di dunia luar Asia. Kita kesulitan menarik garis pembatas antara mitos dan sejarah tentang perkosaan Nanking.[5]
Politik Ingatan
Menjelang peringatan 11 tahun tragedi Mei 1998, kita perlahan melihat wajah politik pelupaan. Paras politik kenangan masih membutuhkan imajinasi korban dan pendamping korban untuk melukis sketsanya. Kebisuan negara, pembisuan korban, dan narasi korban dalam hemat penulis merupakan bingkai politik kenangan. Politik kenangan merupakan perlawanan subyek korban dan pendampingnya terhadap penggelapan kebenaran. Jon Sobrino, teolog pembebasan El Salvador, melukis negara kriminal sebagai Empire atau illah kontemporer. Negara mendaku tempat tertinggi dan menagih pengudusan namanya. Ia menawarkan keselamatan, meminta kuasa ortodoksi, dan menyelenggarakan ibadat dengan persembahannya yang telah dijarah atau digagahi kemanusiaannya. Kalender untuk menandai peziarahan sejarah hanya memasukkan waktu penguasa. Peristiwa korban absen dalam kalender penguasa. Rezim kriminal juga menutup ruang sejarah dari korban. Mereka memaksakan penentuan waktu dan ruang menurut kepentingannya. Kejahatan negara terhadap kemanusiaan terbongkar ketika subyek korban mendaku ruang dan waktunya. Meminjam bahasa teologi, kita menghadapkan illah yang menjarah kehidupan korban dengan Allah yang memanggul korban tersalib.[6]
Politik pelupaan menyembunyikan realitas korban dan menukarnya dengan kebohongan. Kejujuran mengenai korban sejatinya menghantar pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan pada pertobatan subyektif dan revolusi sosial. Sebaliknya anulasi kebenaran tentang korban mengarak pada kebohongan institusional. Penyembunyian jumlah korban, misalnya, bertujuan menyangkal kedosaan pelakunya.[7] Negara mencitrakan diri sebagai penyelamat korban dalam tragedi Mei 1998. Mistik ketertiban umum (national security mystique) berfungsi baik sebagai mengangkat tindakan heroik negara dan melindungi dirinya dari dakwaan terhadap keterlibatannya dalam tragedi. Dakwaan tentang keterlibatan dalam tragedi berlawanan dengan sumpah prasetianya menjaga menciptakan ketertiban umum. Telunjuk dakwaan kekerasan seksual terhadap perempuan Indonesia etnis Cina kemudian beralih kepada massa perusuh dan penjarah. ‘Pelupaan masa lalu dan langkah ke masa depan’ mengemuka sebagai mars kemenangan negara terhadap paguyuban keluarga korban tragedi Mei 1998. Negara berhasil membela dirinya sebagai pihak yang benar dan sebagian publik ikut menjadi pembela negara terhadap dakwaan paguyuban keluarga korban.
Narasi kekerasan seksual dalam tragedi Mei timpang karena peristiwa, korban, waktu, dan ruang dilesapkan. Pelesapan unsur-unsur pembentuk kisah menyulitkan kenangan atas kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998. Kepincangan narasi tertebus tuturan lisan korban, pendamping dan saksi. Keterbatasan materi menghantar penulis untuk menggapai pustaka kesaksian korban (testimonial literature) dari negara-negara lain untuk menulis kekerasan seksual massal dalam tragedi Mei 1998. Tafsiran tragedi berperspektif korban merupakan perlawanan terhadap narasi negara yang mendominasi benak publik mengenai korban kekerasan seksual. Ia juga mengoreksi narasi tragedi Mei yang mengarak publik untuk melihatnya sebagai konflik Islam versus (Indonesia etnis) Cina. Pengalihan tragedi Mei sebagai isu agama menyebabkan keraguan pada sebagian pemeluk agama Islam terhadap korban kekerasan seksual etnis Cina. Mereka menyalahtafsirkan narasi tragedi versi korban sebagai penyudutan Islam. Alih-alih membela iman, pendangkalan iman justru terjadi saat korban kekerasan seksual disingkirkan dari pusat perhatian comunitas beriman karena kebutaan terhadap politik.[8]
Narasi korban mendorong aparat negara untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 demi keadilan korban dan humanisasi Indonesia. Pengakuan negara akan kekerasan seksual massal dalam tragedi Mei mesti berlanjut dengan tuntutan terhadap pelakunya. Sampai sekarang negara menolak kekerasan seksual massal terhadap perempuan Indonesia etnis Tionghoa. Keterputusan kesaksian korban dari keadilan hukum, apalagi impunitas, terhadap pelaku melukai korban. Rezim kejahatan dapat mengabulkan tuntutan korban untuk membawa kasusnya ke meja hukum, namun menggantung kasusnya di sana untuk melumpuhkan perlawanan korban.
Aku mendengar kemungkinan memperadilkan pelanggar hak asasi manusia di Honduras di era 1980-an. Saat negara membuka kasusnya kembali, aku sudah dapat menduga hasil setengah hati yang biasanya muncul dari kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, atau sejenisnya. Kami terkait kembali dengan penderitaan, kekuatan, dan sejarah. Namun keadilan nihil… Aku merasa menjadi obyek pertunjukan. Mereka yang menghadirkan kami untuk menyampaikan kesaksian bukan pengambil keputusan atas kasus kami. Mereka tergantung pada (pemegang) struktur politik.[9]
Ecce Homo!
Narasi korban mengundang publik melihat tubuh korban yang dirusak kemanusiaannya dengan kekerasan seksual (ecce homo). Pengakuan terhadap kekerasan massal dalam tragedi Mei 1998 mendorong bela rasa terhadap penderitaan dan perjuangan korban. Keraguan, bahkan penyangkalan atasnya memutus hubungan kita dengan subyek korban. Ratapan korban gagal menyentuh hati karena kita membangun tembok ketidakpedulian. Waktu 11 tahun pascatragedi mengikis kesedihan publik yang pernah terungkap terhadap penderitaan korban. Keadilan belum juga mendekat dalam rengkuhan korban. Berbeda dengan korban tragedi Mei lain, korban kekerasan seksual berteriak dari ruang gelap. Seperti tragedi-tragedi kemanusiaan lain yang melibatkan negara, jalan menuju keadilan korban panjang dan berbatu. Kehadiran pribadi-pribadi yang berkomitmen berjalan di sisi korban menguatkan langkah paguyuban keluarga korban yang semakin sendirian memperjuangkan kasusnya. Tantangan bela rasa dengan korban kekerasan seksual dalam tragedi Mei adalah berjalan bersama subyek korban tanpa kehadiran fisik mereka di sisi kita.
Penyembah politik pelupaan mempertahankan anonimitas korban dan menghapus bayang-bayang pelaku kekerasan seksual dari kenangan sejarah. Politik korban menghantar pada pengalaman ecce homo! Sketsa korban menyeruak pada kanvas sejarah Indonesia. Paras korban kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 barangkali tetap merupakan misteri, namun bukan lagi anonim. Sebagaimana Seno Gumira Ajidarma yang menyebut korban sebagai Clara atau Mira W menyapa korban sebagai Lydia, penamaan korban mengungkapkan pengakuan terhadap kemanusiaan mereka. Korban mencari ruang dan waktu dalam lembaran sejarah bangsa yang meragukan, bahkan menyangkal keberadaannya. Korban meminta masyarakat Indonesia untuk mengingat mereka. Penolakan negara dan sebagian masyarakat terhadap korban mengeluarkan korban dari halaman sejarah Indonesia. Impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 menyingkap afiliasi terselubung kita dengan rezim kekuasaan dengan politik pelupaannya. Kebisuan negara dan pembisuan korban dalam tragedi Mei merupakan pengangkangan terhadap janji pendiri Indonesia yang menghendaki perikemanusiaan yang adil dan beradab.
_____
*Artikel ini sebelumnya diterbitkan oleh majalah Bhinneka.
[1] Rohaniwan Katolik yang pernah mendampingi korban tragedi kemanusiaan 1998. Ia menuliskan sebagian pengalaman kemanusiaan-imannya dalam Kesucian Politik: Agama dan Politik di tengah Krisis Kemanusiaan (Jakarta: Libri, 2008) dan Lahir dari Rahim: Wacana Perempuan Asia tentang Allah di Era Globalisasi yang segera terbit.
[2] Penulis mengusulkan pembaca menyempatkan diri untuk membaca tulisan senada berjudul ‘Monolog Rahim’ dalam Kesucian Politik: Agama dan Politik di tengah Krisis Kemanusiaan.
[3] Herbert Hirsch, Genocide and the Politics of Memory: Studying Death to Preserve Life (Chapel Hill, NC: The University of North Carolina Press, 1995), 17 – 36.
[4] Judith Lewis Herman, Trauma and Recovery: The Aftermath of Violence – From Domestic Abuse to Political Terror (New York: Basic Books, 1992), 34 – 73.
[5] Iris Chang, The Rape of Nanking: The Forgotten Holocaust of World War II (New York: Basic Books, 1997), 8.
[6] Jon Sobrino, Where is God? Earthquake, Terrorism, Barbarity, and Hope, Translated by Margaret Wilde (Maryknoll, NY: Orbis Books, 2004), x – xviii.
[7] Jon Sobrino, Where is God?, 29 – 48.
[8] Pihak imigrasi Amerika Serikat mengendus praktek percaloan dengan menyalahgunakan kisah kekerasan fisik dan seksual dalam tragedi Mei 1998. Tujuannya kemudahan memperoleh suaka kemanusiaan dengan cara warga Indonesia etnis Tionghoa mengaku diri sebagai korban langsung serangan fisik atau seksual dalam tragedi Mei 1998. Penyalahgunaan kisah korban mengungkapkan keputusasaan memuncak warga Indonesia etnis Tionghoa dan ketergesaan mereka untuk meninggalkan Indonesia yang di mata mereka sudah tercerabut maknanya sebagai rumah kehidupan. Kebohongan tersebut semakin menyudutkan korban langsung tragedi dengan dakwaan sebagai aktor atau aktris yang mengubah tragedi menjadi drama fiktif.
[9] Margaret Randall, When I Look into the Mirror and See You: Women, Terror, and Resistance (New Brunswick, NJ: Rutgers University Press, 2003), 37 – 39.