Archive for the ‘Law’ Category
A Call to Arms Against Bigotry And the Politics of Amnesia
By Jennie S. Bev
As part of international efforts to commemorate the Rwandan genocide, a New York-based group is calling for the United Nations to declare April as Genocide Prevention Month. Here at home, next month will bring the 11th anniversary of the Jakarta Riots in May 1998. Crimes against humanity occur every day around the world, and we need to remind ourselves of the root causes of such problems and consider ways to work on solutions.
Let me begin with myself. Being born a female of a minority ethnic group and a member of a minority religious group in Indonesia has put me in the “triple minority” category. While Indonesia’s population has almost equal numbers of males and females, the latter are still considered to be a minority due to their marginalization in civic and political spheres despite some recent symbolic advancements, such as a quota in the legislature. Read the rest of this entry »
From Golden Bridge to Golden Monument: Essays on Humanity, Fairness, and Peace
Title: From Golden Bridge to Golden Monument: Essays on Humanity, Fairness, and Peace
Author: Jennie Siat Bev
Language: English
Publisher: Afton Asia & Afton Institute
Genre: Anthology
Specification: 221 pages, 6 x 9 inch; soft cover
Price: $21.95 (BUY)
We live in an interesting time.
We could be nearing the end of time but intelligent optimists believe that we are embarking on a new beginning, which is more hopeful and meaningful. After all, everything comes in cycles. In grand epic A Tale of Two Cities, Charles Dickens wrote, “It was the best of times, it was the worst of times; it was the age of wisdom, it was the age of foolishness; it was the epoch of belief, it was the epoch of incredulity; it was the season of light, it was the season of darkness; it was the spring of hope, it was the winter of despair; we had everything before us, we had nothing before us.” Paradoxes are looming and one has full discretion to stand for anything he or she believes in.
I believe that with conviction and consistency, we can make the world slightly better than yesterday. Thus, we should stand on the side of wisdom, belief, light, hope and abundance rather than on the side of foolishness, incredulity, darkness, despair and nihilism. From time to time, we should remind ourselves to be intelligent optimists, regardless of the current state of the world. Through writing, I believe that I have this option. Read the rest of this entry »
The Thinker: A Flourishing State Lives on Compassion

Image source: proteuscoven.org
By Jennie S. Bev
In modern societies, compassion is scarce. Almost every day we read news about deadly brawls, mass shootings, hazing, social unrest, murders, robberies — even servants killed in their employers’ homes for petty reasons.
Two weeks ago, a high school in southern Germany was the scene of a shooting that killed at least 10 people. In Alabama, a gunman killed nine people, including members of his own family, before eventually killing himself. Read the rest of this entry »
The Thinker: Fight for Equality Is Still Far From Over

Image source: post-gazette.com
By Jennie S. Bev
An Athenian tragedian Euripides (480 BC-406 BC) said, “Equality will never be found among humans.” Some 2,500 years later, women are still struggling for their equal position in society.
Speaking from experience, living in the United States as a minority woman is one of my greatest blessings. On an episode of her talk show, Oprah Winfrey said, “The United States is the best country to live in for women.” While I agree with her to some extent, it might have been an overstatement because, apparently, the United Nations Development Program does not concur with her. The United States was ranked just 12th in 2007-08, behind countries like Iceland, Norway, Australia, Ireland, Switzerland, Japan, Netherlands, France and Finland in a survey of women’s rights. Read the rest of this entry »
Indonesia’s Not-so-Human Rights

(Image Source: Asia Sentinel)
by Jennie S. Bev
Monday, 12 January 2009
Sometimes the Universal Declaration of Human Rights is observed in the breach
On December 10, the world commemorated the 60th year of the Universal Declaration of Human Rights. Joseph Saunders, the deputy program director of Human Rights Watch in New York, who lived in Indonesia for two and a half years in the 1990s, answered this question: Do human rights violators today face more intense pressure when they trample on rights than they did 60 years ago? The answer, he said, is a resounding yes.
However, Indonesia’s posture in terms of respect for and adherence to human rights principles needs to be examined critically, and, given the ominous attacks on minority religions over 2008, the country has to look critically at worsening intolerance on the part of hard-line fundamentalists.
Historically speaking, the human rights movement has come a long way and today it has become a strong feature of most of the world’s constitutions, observed or not. Also, many governments have created human rights ministries and signed international treaties as supported by the United Nations Human Rights Council and the UN Human Rights Commissioner for Human Rights. And the establishment of the International Criminal Court in The Hague, Netherlands is one great leap forward in protecting fundamental human rights.
In Indonesia, the Constitution Undang-Undang Dasar 1945 acknowledges at least 15 human rights principles: self-determination (Preamble and article 1), citizenship (article 26), equality before the law (article 27), work (article 27), decent life (article 27), association (article 28), express an opinion (article 28), religion (article 29), national defense (article 30), education (article 31), social welfare (article 33), social security (article 34), independent judiciary (elucidation of articles 24 and 25), preserve cultural traditions (elucidation of article 32), and preserve local language (elucidation of article 31).
Indonesia is also an elected member of United Nations Human Rights Council among 47 members of 63 contenders, of which other 12 Asian countries are Bangladesh, Bahrain, China, India, Japan, Jordan, Malaysia, Pakistan, Philippines, South Korea, Saudi Arabia and Sri Lanka. Thus it looks good on paper.
On April 11, 2002, The Rome Statute 1998 was ratified by 60 states which brought the International Criminal Court being. However, Indonesia has yet to ratify this statute, regardless of the current 56 ratifications and 62 signatures from other states. In 2004, President Susilo Bambang Yudhoyono adopted a National Plan of Action on Human Rights, which states that Indonesia intends to ratify the Rome Statute in 2008.
The International Criminal Court has been making significant progress in its five years of operation. It is the first permanent court mandated to prosecute the perpetrators of genocide, crimes against humanity, war crimes and “crime of aggression.” On crime of aggression, there will be no prosecutions until the states come into an agreeable definition. Saunders said it is expected that the first trial will get underway this year although the court has been under attack in recent months following the issuance of an arrest warrant for President Omar al-Bashir of Sudan on charges pertaining to genocide in Darfur.
While today we can see noteworthy progress in human rights adherence and protection, particularly after the overthrow of the strongman General Suharto in 1998, the pace of progress needs to be accelerated. One bit of significant progress was the prosecution for the poisoning murder of the human rights lawyer Munir Said Thalib, despite the justice system’s failure to prove the former Indonesian intelligence figure Muchdi Purwopranojo responsible for this high-profile assassination.
Other than that, impunity is still the nagging keyword. Conscientious people are still waiting anxiously to hear news on thorough investigations and prosecutions of the greatest massacre of the 20th century, which occurred in 1965-1966 in the name of “communist eradication” in which an estimated 500,000 people were killed in Indonesia without fair trials as well as the May 1998 riots in the wake of the Asian Financial crisis, the Semanggi Tragedy I and II in which university students were shot, the East Timor massacre and religious killings in Aceh.
Freedom of religion, also one of basic human rights acknowledged in the Indonesian constitution (article 29), seems to be a continuing concern requiring immediate attention. Last September, the unorthodox Muslim sect Ahmadiyah was banned in South Sumatra with a provincial decree. In June, Ahmadiyah followers were prohibited from expressing their religious activities publicly or face up to five years of imprisonment. Many Ahmadiyah mosques throughout Indonesia have been attacked and the followers intimidated physically.
Another Islamic sect Al-Qiyadah Al-Islamiyah has also been labeled “heretical” and its founder Abdul Salam was sentenced for four years in April 2008, under accusations of blasphemy. In July, a 20-year old Christian theology school was attacked in East Jakarta, forcing an involuntary closing. In January 2008, a Hindu temple in West Lombok was burnt down by a mob.
At this point, the Indonesian government leadership seem to be wearing their best tuxedos while smiling meaningfully to look good on paper and to make strong political statements that Indonesia is a country where human rights are guaranteed and respected. We, the people, must make sure that those are not killers’ smiles and torturers’ faux friendliness. The time to act is now. And it does not take a person of Munir’s caliber to be an activist or even a dissident.
Jennie S. Bev is an Indonesian-born author and columnist who contributes to the Jakarta Globe and Jakarta Post. She is a former law lecturer and composition adjunct professor. This article was previously published by Asia Sentinel (China).
The Thinker: Fighting Crimes Against Humanity
Jennie S. Bev
Wednesday was the 60th anniversary of the United Nations Universal Declaration of Human Rights. We have come a long way from the first legal system, which was Hammurabi’s Code; to the universal concept of jus gentium; to the Magna Carta; to the first war crimes trial of a head of state, Charles I, in 1649; to the Declaration of Rights by H.G. Wells; to the adoption of the Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide on Dec. 9, 1948, as proposed by Raphael Lemkin; and eventually to the 1948 Universal Declaration of Human Rights.
As the result of ongoing human rights activism that has elevated its status to idealism and eventually to a worldwide ideology today, the International Criminal Court, established by the 1998 Rome Statute, serves as the only permanent court jurisdiction over four offenses: genocide, crimes against humanity, war crimes and the crime of aggression. The latter is yet to be defined by the states involved.
This permanent court eliminates the need for the United Nations to establish ad hoc tribunals, formerly known as International Tribunals. However, as of Nov. 26, 2008, Indonesia has yet to ratify the Rome Statute, despite 56 ratifications and 62 signatures from other states. During the Clinton administration, the United States signed the statute in 2000, only to have it nullified by George W. Bush in 2002. This means that both Indonesia and the United States are nonsupporters of the ICC and are outside its jurisdiction.
Still, this court is a breath of fresh air in a world filled with genocide and massacre.
For the ICC to prosecute all four offenses, it adopts basic principles of guilt which can be found in most advanced legal systems. Such principles are two-sided swords and include mens rea (intent with knowledge of likely consequences), being a natural person (individuals, not institutions) and being more than 18 years of age. The Rome Statute, however, does ease one basic principle as the result of the Nuremberg precedent, in the concept of “superior order.” This defines commanders of the military, paramilitary, police, government or other rank-and-file authorities as “responsible” individuals to be prosecuted.
Such principles, however, also have substantial loopholes. Under mens rea , for instance, it would be extremely difficult to prove Josef Stalin’s forced famine in Ukraine in 1932-33 as genocide. The 1948 Genocide Convention refers to the “intent to destroy, in whole or in part, a national, ethnical, racial or religious group.”
Under the principle of a natural person, it would also be impossible to prosecute a particular regime, government or political party, such as Indonesia and Suharto for the 1965-1966 massacres under the guise of “communist eradication,” unless superior order could be proven beyond reasonable doubt. The over-18 principle would place Khmer Rouge and Sierra Leone child soldiers outside the court’s jurisdiction, regardless of their ranks. The May 1998 riots and Semanggi tragedies in Jakarta would be even more difficult to nail down as the puppeteers have yet to be identified.
It might be sickening to realize that it is beyond the ICC’s jurisdiction to try countries initiating attacks against other countries, or regimes ordering genocide against particular groups. It is even more nauseating to known that some states where individuals who allegedly committed crimes against humanity reside freely have not signed the Rome Statute.
Such a political strategy might not be acceptable by conscientious citizens of the world, but it is a bitter pill we must swallow for now. Indeed, it is an uphill battle but one that we all need to fight for. Even if it takes another 60 years.
Jennie S. Bev is an Indonesia-born columnist based in Northern California. She is a former law lecturer and a composition adjunct professor. She blogs at JennieSBev.Typepad.com. This article previously appeared in The Jakarta Globe.
Politik Kemanusiaan

Sumber Gambar: atmapos.wordpress.com
Oleh Mutiara Andalas
Setiap pertengahan November, paguyuban keluarga korban menaburkan bunga duka di kawasan Semanggi. Mereka mengenang tragedi Semanggi yang terjadi 10 tahun lalu.
Mereka mengutuk pelaku kekerasan dan mendorong negara menuntaskan kasus korban secara adil. Indonesia baru tanpa kekerasan merupakan pesan kemanusiaan mereka. Paguyuban keluarga korban mengingatkan masyarakat akan bahaya rezim yang menganut politik kekerasan. Peringatan satu dasawarsa tragedi Semanggi mengundang pejabat negara untuk meninggalkan politik kekerasan dan memeluk politik kemanusiaan.
Pertarungan narasi
Paul Veyne dalam Writing History (1984) menyatakan kebenaran sebagai kepentingan tunggal dari pencatatan sejarah. Penulis sejarah menyadari keterbatasannya untuk menangkap peristiwa historis. Ia sering hanya dapat merengkuh jejak peristiwa melalui dokumen atau kesaksian yang ada. Dalam tragedi kemanusiaan Semanggi, aparat keamanan mengakui tindakan penembakan terhadap demonstrasi mahasiswa. Paguyuban keluarga korban memberi kesaksian tentang korban luka dan meninggal.
Penafsiran atas tragedi Semanggi dari aparat negara dan paguyuban keluarga korban berseberangan. Aparat keamanan hanya memiliki pilihan tunggal melakukan kekerasan demi mengamankan sidang istimewa. Kekerasan menjadi mekanisme mempertahankan diri setelah negosiasi damai dengan mahasiswa menemui kebuntuan. Paguyuban keluarga korban memandang aparat negara melakukan serangan terhadap demonstrasi mahasiswa, mengakibatkan jatuhnya korban luka dan meninggal. Tindakan ini lazim dilakukan rezim penganut politik kekerasan.
Pertarungan narasi atas tragedi Semanggi berlanjut di ruang hukum. Negara melalui aparat hukumnya menolak dakwaan kekerasan aparat sebagai kejahatan HAM berat. Para pejabat tinggi militer menolak dakwaan telah melakukan tindakan kriminal dalam tragedi Semanggi. Pengembalian berkas kasus Trisakti–Semanggi merupakan tindakan simbolik, negara menolak dakwaan paguyuban keluarga korban.
Pembungkaman kebenaran masuk ruang hukum. Kebuntuan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum mendorong paguyuban keluarga korban melakukan gerakan kemanusiaan di jalan. Mereka menggelar safari kemanusiaan bersama paguyuban keluarga korban lain untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya rezim politik kriminal. Masyarakat menjadi hakim atas kesaksian tragedi yang disampaikan negara dan paguyuban keluarga korban. Kedua pihak yang menulis narasi tragedi mendaku kebenaran (contested truth).
Pertobatan politik
Jim Wallis, teolog publik dan aktivis kemanusiaan dari AS, dalam The Soul of Politics (1994) dan God’s Politics (2005) melukis sketsa baru politik yang mengedepankan moralitas kemanusiaan. Wallis prihatin dengan politikus status quo di AS yang merekatkan politik dengan kepentingan diri, kerakusan, perpecahan sektarian, ketakutan, dan kekuasaan. Penganut politik ini menyekat masyarakat dalam aneka kelompok yang selalu berlawanan satu dengan lainnya. Diskursus tentang kehidupan publik menjadi arena saling tuding dan umpat antarkelompok yang berebut kursi kekuasaan.
Politik profetik lahir dari jalanan, simbol kehidupan sehari-hari rakyat, sebagai kritik atas politik status quo. Jalanan menjadi tempat menguji moralitas kemanusiaan. Politikus profetik mengartikulasikan kebenaran moral kemanusiaan. Ia merekatkan politik dengan bela rasa, komunitas, keberagaman, harapan, dan pelayanan. Semua warga masyarakat berperan sebagai subyek politik untuk mendekatkan politik dengan nilai kemanusiaan.
Kita dapat mengukur keberadaban rezim politik dari kemauannya merengkuh nilai-nilai kemanusiaan. Rezim politik yang mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan kehilangan keberadabannya. Untuk perlu pertobatan politik agar kemanusiaan yang telah dirusak terajut kembali.
Pertobatan politik mengandaikan subyek mengakui kesalahan, bahkan dosa, yang mengakibatkan penderitaan subyek lain. Kekerasan yang mengakibatkan luka dan kematian massal dalam tragedi Semanggi merupakan dosa politik. Paguyuban keluarga korban telah mendahului negara melakukan pertobatan politik. Orangtua yang kehilangan anak- anaknya mengakui memendam amarah dan dendam. Namun, mereka berhasil menyingkirkan emosi negatif dan memperjuangkan visi kemanusiaan Indonesia baru tanpa kekerasan.
Dalam buku The Voice of Memory (2001), Primo Levi menyatakan emosi negatif terhadap rezim politik kriminal melemahkan pesan kemanusiaan. Paguyuban keluarga korban sebagai saksi kemanusiaan hendaknya lebih memiliki emosi positif untuk memperjuangkan kemanusiaan baru tanpa kekerasan.
Indonesia tanpa kekerasan
Orangtua korban pascatragedi kemanusiaan Semanggi mengalami transformasi sebagai saksi kemanusiaan bagi korban dan Indonesia. Mereka mengajukan politik perikemanusiaan demi Indonesia baru tanpa kekerasan. Keadilan korban dan Indonesia baru yang berperikemanusiaan sulit tercipta tanpa dukungan masyarakat. Bela rasa masyarakat kepada paguyuban keluarga korban menguatkan perjuangan mereka. Kesaksian kebenaran akan menyusut menjadi monolog jika negara menutup telinga hati terhadap suara kebenaran paguyuban keluarga korban. Rekonsiliasi gagal tercipta jika pelaku kekerasan menolak mengakui dosa politiknya dan menerima pengampunan dari paguyuban keluarga korban.
Politik kemanusiaan menyingkap kebenaran dan membuka jalan rekonsiliasi antarpihak yang berkonflik dalam tragedi Semanggi. Politik inhumanitas membenamkan kebenaran dan menutup jalan rekonsiliasi. Indonesia tanpa kekerasan hanya mungkin tercipta jika negara memeluk politik kemanusiaan.
_______
Mutiara Andalas Rohaniwan; Pernah Mendampingi Paguyuban Keluarga Korban Mei-Semanggi 1998. Artikel ini diterbitkan oleh Kompas.
Terkuburnya American Dream?
Oleh Dr. Beni Bevly
Memasuki tahun 2007 beberapa kenalan dan tetangga saya di Kalifornia Utara mulai menunjukkan kegelisahannya terhadap perkembangan perekonomian Amerika Serikat (AS). Kemakmuran ekonomi yang dinikmati dan memberi keuntungan pada banyak orang – termasuk kenalan saya – sejak tahun 2000 yang ditandai dengan menaiknya harga rumah mencapai 86% pada pertengahan tahun 2006, ternyata membawa keprihatinan dan kesedihan yang mendalam. Sebenarnya apa yang terjadi? Apa akibatnya bagi sebagian masyarakat AS? Siapa pelaku utamanya? Benarkah American Dream juga ikut terkubur?
Pada masa kemakmuran ekonomi – yang bisa dikatakan semu – inilah pembangunan dipacu laju. Lahan kosong dan kering kerontang dalam beberapa bulan menjadi daerah real estate disertai dengan atau tanpa pembangunan business area atau daerah pertokoan, perkantoran dan industri ringan. Untuk membeli rumah secara kredit pada saat itu, seseorang harus ikut lotere dan berlomba dengan ratusan pembeli yang lain. Harga sewa toko juga meningkat drasatis. Pada saat itu, seseorang dengan pendapatan lumayan (sebutlah berkisar $75.000-$120.000/tahun) bisa membeli beberapa rumah. Kondisi seperti inilah yang terjadi di kota baru di mana saya tinggal.
Proses pembelian yang sudah atau sedang ditinggali harus melalui proses bidding secara tertutup. Dengan proses ini, seorang pembeli memberikan penawaran harga rumah yang lebih tinggi dari harga yang dipasang oleh penjual melalui amplop tertutup. Penjual tinggal memilih penawaran yang paling menguntungkan untuk mereka. Pada tahun 2004, saya sempat mem-bid satu rumah dengan $7.000 di atas harga yang dipasang, tetapi pemilik rumahnya menjual kepada pembeli lain yang mem-bid lebih tinggi.
Bukan itu saja, banyak di antaranya yang menguangkan dari kenaikan harga rumah mereka. Dengan menggunakan equity (lebih tepat disebut capital gain) yang ada, mereka melakukan refinance. Dengan proses ini mereka memperoleh uang cash di tangan, di pihak lain, nilai utang rumah mereka otomatis menjadi lebih besar. Dengan adanya cash di tangan, sebagian dari mereka berhenti kerja dan mulai berusaha. Sebagian besar menghabiskan uangnya untuk bertamasya, membeli barang mewah seperti mobil, me-remodel rumah, membeli rumah baru dan lain-lain. Tetanggaku membeli satu speed boat. Secara berkala ia mengajaku memancing atau ber-ski air dengan menggunakan perahunya.
Menjelang tahun 2007 keadaan berubah. Awal tahun 2008, Shirley, seorang pemilik rumah di samping rumah saya pernah berkata dengan mata berkaca-kaca, “Beni, I do not know what to do? Now I even can not sell my houses.”
Shirley yang sehari-harinya bekerja sebagai seorang perawat tergiur untuk mencari keuntungan besar. Ia membeli empat rumah secara kredit, setelah itu ia berharap harga rumahnya akan naik dalam waktu singkat, kemudian dijual untuk mendapat keuntungan.
Ternyata yang terjadi adalah kebalikan, keempat rumahnya yang berlokasi di Las Vegas dan di Kalifornia Utara mengalami penurunan harga secara drastis yang di antaranya mencapai lebih dari 50 persen, dari rata-rata $500.000 kini menjadi kurang dari $300.000. Supaya laku, maka ia harus menjualnya dengan harga jauh di bawah harga beli atau harga pasar pada saat itu.
Jika penjualan ini terjadi, maka ia harus menombok ratusan ribu dollar kepada bank. Selain itu, ia sudah menghabiskan uang begitu banyak untuk pengurusan pembelian ke empat rumah, dan membayar kredit bulanan. Tentu ia tidak mau menjual rumah-rumahnya dengan harga yang sangat murah dan menderita kerugian besar. Lalu apa yang ia perbuat?
She walked away. Ia meninggalkan keempat rumahnya begitu saja. Rumahnya kini berstatus forclosure. Hal ini juga terjadi pada Charles, kenalan saya yang lain. Bedanya ia membeli rumah secara kredit, bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk tempat tinggal ia dan keluarganya yang tercinta.
Kasus lain, pada awal Oktober 2008, Adam – seorang pelangganku – terlambat membayar uang keangotaannya. Ia menerangkan alsannya kepadaku, “Man, I was stressed out. My 401K was messed up. I moved my CD and money from Washington Mutual Bank.”
Krisis ekonomi ini menurunkan nilai 401K-nya (semacam tabungan masa pensiunya). Ia telah kehilangan beberapa puluh ribu dollar karena 401K-nya diinvestasikan oleh satu institusi keuangan yang ditunjuk perusahaan di mana ia bekerja. CD (certificate of deposit) dan uangnya yang dipindahkan ke bank lain belum clear. Hal ini membuat ia stress dan panik.
Situasi panik dan kepedihan yang menimpa Shirley, Charles dan Adam juga terjadi pada ribuan bahkan jutaan penduduk AS. Pertanyaan selanjutnya, sebenarnya apa yang terjadi?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, saya ingin meberikan ilustrasi lain secara mikro bagaimana krisis ekonomi ini menimpa para pengusaha, termasuk pengusaha kecil.
Setelah tidak bertemu beberapa lama, Eric, salah satu kenalan saya, mempunyai banyak bahan pembicaraan. Dengan perasaan prihatin ia berkata, “You know Beni, I am going to sell my business.”
“Why?” Saya bertanya.
“Last year it was still OK, but not now. It’s not. So far my business can survive because I go back to work. I have been using my salary to pay the expenses.” Kemudian ia menanyakan apakah saya kenal dengan orang yang mau membeli usahanya.
Sekarang plang usahanya telah berganti menjadi “Quickly coming soon”.
Singkatnya, Eric tidak mampu meneruskan usahanya karena berkurangnya pelanggan. Menurut pengakuannya, padahal ia sudah mendeversifikasi dan memberikan diskon, tetap saja tidak selaku tahun lalu. Hal yang serupa dialami oleh Jason, pemilik restoran Hawaiian Barbeque.
Di lain tempat, sekitar 20 mile dari tempat tinggalku, Nancy pemilik usaha massage therapy meminta bantuanku untuk menulis surat kepada management mall – yang akan ditandatangani penyewa-penyewa lain – untuk menurunkan harga sewa karena berkurangnya pelanggan. Mereka berjuang menekan pengeluaran supaya tidak bangkrut.
Secara pribadi, saya juga kehilangan salah satu rekan olah raga dan teman hang out saya, Robert. Untuk effisiensi kerja, Nordstrom di mana tempat ia bekerja melakukan restrukturisasi tenaga kerja. Ia berkata, “I was lucky, Beni. I just needed to adjust with my new position and my lower salary. A lot of my co-workers got laid off.”
Selain itu kami juga sering nongkrong di salah satu Starbucks, sekarang Starbucks itu telah tutup. Toko ini adalah salah satu dari 600 toko yang direncanakan akan ditutup sejak July 1, 2008. Secara keseluruhan Starbucks mengalami penurunan pendapatan hampir 30%.
Pada saat ini pembangunan rumah dan daerah bisnis di tempat saya tinggal hampir berhenti. Lennar – developer ke dua terbesar di AS dan Centex – ke empat terbesar – telah menarik diri. Pulte – developer no satu terbesar – yang sedang menyelesaikan pembangunan beberapa petak tanah akan segera hengkang. Setelah itu hanya akan tinggal Shea Homes yang berjanji akan membangun lapangan golf dan rumah tinggal muktahir. Secara keseluruhan terdapat 8 devisi yang belum dibangun dari 12 divisi yang direncanakan.
Di tingkat internasional, krisis ekonomi di AS benar-benar terangkat kepermukaan dan menyebabkan kepanikan ketika pasar stock di negara-negara berpengaruh mengalami penurunan tajam pada hari Juma’at, 10 Oktober 2008. Di AS Dow Jones mengalami penurunan 7,3 persen, di Jepang Nikkei 9,4 persen, di Hongkong lebih dari 8 persen, di Singapura and Korea Selatan 6 and 5 persen berturut-turut, dan di Indonesia lebih dari 10 persen. Penurunan ini adalah yang terbesar sejak the Black Monday Market Crash di bulan Oktober 1987.
Sebelum itu, pada tahun 2007 AS mengalami defisit dalam transaksi sebesar $847 miliar. Hal ini menyebabkan penurunan dollar AS. Pada saat yang bersamaan terjadi penurunan harga rumah secara drastis. Daerah tertentu mencapai 30-50 persen. The wall Street Journal melaporkan bahwa sekitar 12 juta keluarga (16 persen penerima kredit rumah) membayar lebih besar dari nilai rumah yang mereka diami. 29 persen dari pembeli rumah secara kredit dalam lima tahun terakhir ini terancam untuk forclosure.
Pada February 2008, 63.000 orang kehilangan pekerjaannya, rekor dalam 5 tahun. Pada September 159.000 orang dirumahkan lagi. Hal ini berarti 84.000 orang per bulan kehilangan pekerjaan mereka. Tanggal 5 September 2008, the United States Department of Labor melaporkan bahwa angka penganguran naik menjadi 6,1%, paling tinggi dalam lima tahun.
Tanggal 7 September 2008, mortgage lenders Fannie Mae and Freddie Mac dinyatakan dalam keadaan “dirawat” dan perlu mendapat suntikan dana. Setelah itu, 15 September Lehman Brothers, perusahaan investasi terbesar menyatakan diri bankrut. Perusahaan asuransi terbesar AS, AIG diberikan suntikan dana dari Federal Reserve, dan consortium dari 10 bank sebesar $70 miliar.
Perekonomian AS hanya tumbuh 0,6 persen dalam quarter pertama di tahun 2008, menurun dari prediksi sebesar 2,2 persen.
Barack Obama mengatakan bahwa krisis ekonomi sekarang adalah yang terbesar sejak Great Depression 1929.
Kembali kepertanyaan mengapa hal ini terjadi dan siapa pelaku utamanya? Menurunnya harga stok adalah indikasi makro yang jelas dari menurunnya perekonomian suatu negara, termasuk AS. Penurunan ini di-trigger oleh merosotnya kepercayaan para pemegang saham/stok terhadap kondisi ekonomi saat itu. Ketidak-percayaan ini menyebabkan para pemegang saham panik dan melepas saham mereka hampir dalam waktu yang bersamaan dengan harga murah. Selanjutnya timbul pertanyaan, mengapa mereka berbuat demikian? Perbuatan mereka merupakan reaksi terhadap proses dan penumpukan masalah ekonomi yang telah berjalan tahunan.
Banyak ahli ekonom yang melihat ini sebagai akibat deregulasi, dimana pemerintah memberikan kebebasan yang luas pada para pelaku pasar. Pihak pemerintah yang dikuasai oleh kalangan konservatif percaya dengan keampuhan ekonomi pasar bebas yang salah satu pemikir utamanya adalah Milton Friedman. Pasar bebas diyakini akan menimbulkan persaingan yang akan membawa kemajuan dan mempunyai kemampuan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada.
Deregulasi seperti ini menimbulkan praktek ekonomi yang tidak sehat. Para investor besar mendesak para CEO untuk menuai keuntungan super besar dalam jangka pendek, untuk itu para CEO akan diberi bonus hingga pendapatan mereka bisa mencapai ratusan juta dollar. Siapa yang tidak tertarik dengan tawaran ini? Maka terciptalah berbagai macam produk finansial yang pada akhirnya menjadi senjata makan tuan.
Mari kita lihat lebih mendetil bagaimana proses deregulasi ini digulirkan. Perbuatan utama yang perlu dilakukan tentunya membatalkan rergulasi. Tercatat dalam sejarah AS bahwa deregulasi yang sangat kontroversial adalah tindakan Presiden Nixon pada awal tahun 1971 dengan membatalkan cadangan emas sebagai patokan nilai dollar AS. Momentum ini agaknya menjadi inspirasi bagi deregulasi berikutnya.
Deregulasi yang diduga langsung berkaitan dengan krisis ekonomi sekarang adalah pemberlakuan Gramm-Leach-Bliley Act pada tahun 1999. Senator Phil Gramm yang menjadi Kepala Penasihat Ekonomi calon Presiden McCain sekarang adalah pemerakarsanya. Intinya ketetapan ini menderegulasi banking industry dan mengijinkan bank untuk untuk merger dengan perusahaan security. Hal ini otomatis membatalkan Glass-Steagall Act tahun 1933 yang memisahkan commercial dan investment banking.
Setelah itu, Gramm berhasil menggoalkan amendment yang mengijinkan bank dan broker melakukan trading mortgage seperti trading stock dan bond. Degergulasi jenis ini menyebabkan terjadinya trading sub-prime mortgage yang menjadi penyebab utama krisi ekonomi sekarang.
Pada tahun 2002, Presiden Bush mempropagandakan agenda “ownership society” yang menyatakan bahwa masyarakat berpendapatan terendah sekalipun seharusnya mampu memiliki rumah.
Ide Gramm dan Bush tidak akan berkembang menjadi bubble dan meletus jika mereka tidak didukung dengan tindakan Alan Greenspan, seorang ekonom dan Chairman dari the Federal Reserve dari tahun 1987 sampai 2006.
Setelah 9/11 tahun 2001, the Federal Open Market Committee, di mana Greenspan sebagai ketuanya, memveto mengurangi suku bunga dari 3,5% to 3,0%. Kemudian, setelah Accounting Scandals tahun 2002 yang melibatkan Enron, Federal Reserve menurunkan suku bunga lagi menjadi 1,0%.
Tindakan Greenspan ini oleh Ekonom Pemenang Nobel Prize Joseph E. Stiglitz – yang pandangannya sering bertentangan dengan Milton Friedman – dinilai sebagai penyumbang besar dalam krisis ekonomi sekarang. Stiglitz mengatakan, “didn’t really believe in regulation; when the excesses of the financial system were noted, [he and others] called for self-regulation—an oxymoron.”
Selain Greenspan, Richard Syron (Chairman dan Chief Executive Freddie Mac atau Federal Home Loan Mortgage Corporation) dan David Taiclet (CEO dari Fannie May atau Federal National Mortgage Association) juga diyakini sebagai dalang krisis ini. Kedua institusi keuangan ini memfasilitasi liquiditas pasar mortgage dengan memastikan bahwa dana selalu tersedia untuk badan yang akan meminjamkan uang kepada pembeli rumah.
Sangat tidaklah mungkin bahwa mereka tidak mengetahui bahwa dana yang dikucurkan tersebut adalah untuk sebagian peminjam yang sebenarnya tidak legitimate. Walaupun demikian dana terus mengalir yang totalnya berjumlah $5,3 trillion, hampir setengah dari keseluruhan pasar mortgage di AS yang berjumlah $12 trillion.
Pada saat yang bersamaan pendapat kedua CEO ini sangat besar. Securities and Exchange Commission melaporkan bahwa Richard Syron seorang diri saja mengantongi hampir $19,8 juta tahun lalu walaupun harga stok perusahaanya telah turun 50%.
Di institusi finansial lain, Joe Cassano yang berada dibelakang Financial Products Unit AIG (American International Group, Inc) mengasuransikan sub-prime mortgage yang beresiko tinggi dan Credit Default Swap (CDS). CDS adalah produk derivative yang merupakan perjanjian antara dua pihak di mana “pembeli” membayar secara periodic kepada “penjual” sebesar harga di mana diperhitungkan pembayaran tuntas apabila terjadi default atau ketidakmampuan membayar dalam hubunganannya dengan entitas ketiga. Singkatnya, karena ulahnya, Cassano menjadi orang yang paling bertanggung jawab terhadap keruntuhan AIG.
Tahukan anda berapa gaji dan bonus orang yang mempunyai andil dalam keruntuhan AIG ini? Cassano telah mengeruk $280 juta sejak tahun 2000. Sekitar $35 juta per tahun.
Tamparan yang lebih hebat lagi untuk perekonomian AS adalah berita yang dibawa oleh Richard Fuld, CEO Lehman Brothers. Pada tanggal 15 November 2008, Fuld mengumumkan berita kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS. Kebangkrutan tejadi karena perusahaan yang menjual produk financial services, investment banking dan investment management ini memegang terlalu banyak subprime dan mortgage lainnya yang mempunyai bunga rendah. Selain itu, perusahaan ini diduga terlibat dalam tansaksi Credit Default Swaps yang nilainya mencapai ratusan miliar dollar.
Dalam kuarter kedua tahun 2008, dilaporkan bahwa Lehman rugi $2,8 miliar dan terpaksa menjual $6 miliar asetnya. Dalam setengah tahun petama di tahun 2008 harga stoknya menurun sebanyak 73%.
Pada 6 Okober, 2008, pada saat Richard Fuld memberikan kesaksian di depan Kongress, Representative Waxman bilang bahwa Fuld mengantongi hampir $500 juta sejak tahun 2000, sambil memimpin Leman ke arah kebangkrutan.
Waxman berkata pada Fuld, “My question is a simple one. Is this fair?” Fuld menerangkan bahwa ia tidak dibayar semuanya dengan uang tunai. Ia menerima options dan incentives lainnya yang tidak ada harganya lagi setelah perusahaannya bangkrut.
Hal lain yang patut didiskusikan bahwa selain institusi keuangan, industri real estate juga mempunyai andil dalam menciptakan krisi ekonomi ini. Contohnya adalah perusahan developer (di AS disebut builder) ke sembilan terbesar di AS, Beazer Homes USA Inc. dengan CEO Ian McCarthy. Untuk mengejar keuntungan maha besar yang revenue-nya mencapai hampir $5 miliar, perusahaan ini telah melanggar federal law, termasuk pemalsuan data para pembeli rumah supaya kredit mereka bisa dikabulkan oleh bank.
Karena revenue yang besar itulah maka, McCarthy mengantongi sebanyak sebanyak $29,6 juta pada tahun 2006. Pada tahun 2007, pendapatannya menurun 75%. Hal ini disebabkan di antaranya manurunnya pendapatan perusahaan dan perbuatan kriminalnya, sehingga ia “hanya” menerima $7,5 juta.
Ada sebagian yang berpendapat bahwa krisis ekonomi seperti ini mestinya tidak terjadi jika Charles Christopher Cox sebagai Chairman dari U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) mengambil inisiatif perbaikan dan tindakan tegas terhadap para pelaku pasar yang jelas tidak etis dan menyebabkan krisis ekonomi. Karena sikapnya yang masa bodoh itu, pada 8 September 2008, calon presiden John McCain berkata, “The chairman of the SEC serves at the appointment of the president and, in my view, has betrayed the public’s trust,” Ia menambahkan “If I were president today, I would fire him.”
Sebenarnya apakah ada pihak lain yang mencoba memberi masukan dan ingin mencegah terjadinya krisi ekonomi ini? Jawabannya ada. Sebagai contohnya Attorney General dari 50 negara bagian pernah menuntut untuk memberhentikan subprime lending, terutama subprime mortgage. Tetapi tuntutan ini dikalahkan oleh George Bush dengan mendayagunakan the Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dan membatasi hak dari negara bagian untuk menuntut pemberlakuan Lending Law.
Ke tingkat mikro, bagaimanakah begitu banyak masyarakat AS terjebak dalam subprime mortgage yang menjadi salah satu penyebab utama krisis ekonomi?
Singkatnya, subprime mortgage dapat diartikan sebagai kredit pemilikan rumah yang beresiko tinggi. Jika seseorang memiliki subprime mortgage berarti orang itu akan mengalami kesulitan untuk membayar cicilan bulannya pada pihak yang memberi pinjaman atau lender yang umumnya adalah bank.
Seperti apakah bentuk subprime mortgage itu? Jika anda pernah membaca kontrak jual beli rumah secara kredit di AS maka anda akan menemukan salah satu dari kedua istilah ini, yaitu istilah ARM atau Adjustable-Rate Mortgage dan 30 Year Fix Rate.
Umumnya ARM mengandung resiko yang lebih tinggi karena suku bunga bisa berubah setelah dalam jangka waktu tertentu dan kebanyakan pembeli rumah hanya melakukan pembayar bunga saja setiap bulannya. Sedangkan 30 Year Fix Rate menawarkan pada pembeli rumah untuk melakukan cicilan, termasuk bunga dan principle, dengan suatu jumlah uang yang tetap dan dalam waktu 30 tahun maka rumah itu akan lunas.
Keuntungannya pada ARM bahwa pada mulanya dan umumnya ia menawarkan cicilan yang lebih murah dari 30 Year Fix Rate. Biasanya, jangka waktu ARM mulai dari 6 bulan sampai 12 tahun ARM. Artinya sesuai dengan kontrak, suku bunga tidak akan mengalami perubahan dalam waktu tertentu. Setelah itu suku bunganya akan disesuaikan dengan keadaan pasar. Kebanyak yang terjadi adalah kenaikan suku bunga yang cukup tinggi, yang juga berarti kenaikan cicilan bulanan bagi pembeli rumah. Di sinilah letak masalah utama bagi para pembeli rumah, terutama mereka yang pendapatannya hanya cukup untuk membayar cicilan pada periode pemula.
Ternyata penawaran dari pihak yang meminjamkan uang untuk kepemilikan rumah ini semakin mengiurkan. Satu produk baru yang dikenal dengan Option ARM memberikan alternatif pada pembeli rumah untuk membayar cicilan bulanan rumah jauh lebih rendah dari seharusnya. Dalam Option ARM terdapat satu pilihan yang dinamakan Negative Amortization, yaitu pembeli bisa mencicil lebih kecil dari harga interest only. Sebutlah cicilan mereka dalam program ARM sebesar $2.000/bulan. Dalam program Negative Amortization ini mereka bisa mencicil dengan $1.500/bulan.
Lalu kemana selisihnya yang berjumlah $500? Selisih ini akan ditambahkan ke principle utang sehingga utangnya setiap bulan akan bertambah $500.
Apa kriteria seseorang untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah dari lender di AS? Paling tidak ada dua criteria yaitu Credit Score (CS), dan rasio utang dan besarnya pendapatan seseorang. Tentu saja masih ada faktor lain seperti pemilikan kartu kredit, dan rasio jumlah credit line dan kredit yang dipakai. CS ditentukan oleh tiga badan yang bernama TransUnion, Experian dan Equifax yang dasar utamanya berpatokan pada tingkah laku pembayaran seseorang atas utang.
Kebalikan dengan anggapan umum mengenai CS. Sebenarnya, semakin banyak utang dan semakin lancar seseorang membayar utangya maka CS-nya akan naik. CS berkisar antara 310 – 840. Nilai 620 kebawah disebut poor, 620 – 659 fair, 660 – 749 good dan 750 – 840 excellent. Nilai fair pada saat itu sudah cukup bagi seseorang untuk membeli rumah secara kredit.
Rasio utang dan besarnya pendapatan seseorang pada umumnya dilihat dari pay check, bank statement dan dokumen pembayaran pajak yang dibandingkan dengan data dari CS. Tetapi dengan program baru, seseorang tidak harus menggunakan ketiga dokumen untuk membuktikan besarnya pendapatannya, ia cukup memberikan surat atau stated income yang menyatakan berapa pendapatannya.
Selain itu, dalam program kredit pemilikan rumah pada saat itu, seseorang juga tidak perlu membayar uang muka dan bahkan tidak perlu membayar uang closing, seperti biaya escrow (seperti pengurusan balik nama dan pengcekan keabsahan dokumen), notaris dan komisi realtor yang biasanya membutuhkan puluhan sampai ratusan ribu dollar, tergantung dari harga rumahnya. Hal ini dimungkinkan karena koloborasi antara broker, appraiser, realtor dan bank.
Broker dan realtor bekerja sama untuk menunjuk appraiser supaya memberikan penilaian harga rumah di atas harga jual, sehingga bank bisa menggucurkan dana berdasarkan nilai yang di-appraise yang bisa mencapai lebih 110 persen dari harga beli. Kelebihan nilai appraisal ini akan digunakan untuk biaya closing. Dengan demikian pembeli rumah hanya membayar cicilan bulan pertama.
System appraisal yang menambahkan harga rumah menjadi lebih tinggi dari sebenarnya, pada akhirnya menciptakan nilai baru yang lebih tinggi, bukan hanya terhadap rumah yang di-appraise tetapi juga terhadap rumah di sekitarnya.
Akibat koloborasi seperti di ataslah maka sekarang paling sedikit terdapat 12 juta keluarga di AS yang mempunyai utang lebih besar dari harga rumah sebenarnya. Mereka sedang terancam tidak mampu bayar cicilan bulanan. Jika keadaan ini tidak ditemukan jalan keluarnya maka perekonomian AS yang sudah tertatih-tatih akan terpuruk. Akankah $700 milliar bailout pemerintah membantu menyelesaikan masalah ini?
Benarkah American Dream terkubur besama dengan krisis ekonomi? Agaknya untuk 12 juta keluarga tersebut, sementara ini harus menerima kenyataan pahit.
Di sisi lain, untuk jutaan keluarga yang lain, inilah kesempatan mereka untuk merealisasikan American Dream mereka dengan cara memiliki rumah yang lebih terjangkau dan realistis. Paling tidak – seperti pepatah Amerika – “There is a silver lining in the cloud” bagi mereka. Alasannya bukan hanya mengenai kepemilikan rumah, tetapi serangkain program perubahan perbaikan sedang dan telah digulirkan oleh pemerintah AS.
______
Dr. Beni Bevly adalah penulis buku Managing For Profit Organizations in the Flatter World. Ia bisa dijumpai di www.overseasthinktankforindonesia.com. Artikel ini diterbitkan oleh Majalah Duit.
The discriminative state and the compulsory faith

Image Source: flickr.com/photos/aphrodite/32017145
By Dr. Muhamad Ali
The recently issued joint ministerial decree reprimanding and instructing Jamaah Ahmadiyah to end their religious activities and interpretations, which suggest a prophet exists following the Prophet Muhammad, is in my view an unwelcome product of collaboration between the discriminatory state and the compulsory faith.
The decree clearly favors the mainstream yet particular Islamic interpretation of the meaning of Islam and prophethood, as well as of the Constitution and Pancasila state ideology. The decree symbolically recognizes religious freedom but prohibits “an interpretation of a religion in Indonesia which is deviant from the fundamental doctrines of that religion”.
In the case of Ahmadiyah, the decree charged that their religious interpretation and activities “could harm social order”. The first statement shows the government officials have interfered with an internal theological dispute and endorsed favoritism toward the dominant interpretation, rather than leaving the difference to democratic procedures among Muslim groups.
The second statement indicates the government’s prejudice that the group has already harmed or could harm social order. Here interpretations, rather than actions, have become the criteria.
The decree is in my view based on a narrow and exclusive understanding of the Islamic notion of prophethood and revelation. The mainstream idea of prophethood has been taken for granted even by religious scholars.
Although not stated in the decree, it is proclaimed by many religious leaders, scholars and ordinary people that Ahmadiyah has committed “religious blasphemy” (penodaan agama) and heresy (aqida). These charges of religious blasphemy and heresy are not based on a sound understanding of the Koran.
Khatam al-anbiyya may carry the meaning that Muhammad was the last prophet to receive God’s revelation, but this is not the only possible interpretation, because the Koranic language has multiple meanings. Some Koranic verses clearly suggest the universality of God’s revelation and prophethood throughout human history.
God’s revelation is not confined to the Prophet Muhammad. God’s guidance is universal and not restricted to a particular age and nation. “And there is no nation wherein a warner has not come” (35:24). “For every people a guide has been provided.” (13:7). Prophets speak the language of their own nations.
The logical interpretation is that prophets were not only Arab; they could be Indian, Chinese, African and so forth, as long as they preached the existence of the divine and the good. The Koranic prophethood is inclusive: submission to God, judgment day and commitment to good works.
Many claim that prophets unmentioned in the Koran were only applicable to the period before Muhammad. This interpretation contradicts the other verses (Ghafir:78, An-Nisa:164) which clearly state there are numerous prophets untold in the Koran irrespective of time. Traditionally, Muslim scholars have made a distinction, saying that a nabi is a divine envoy without a law and a revealed book, whereas rasul means one with a law and a revealed book; but the Koran often uses both terms interchangeably. The meaning of prophethood is complex and nuanced, not to be limited to only the Prophet Muhammad.
If the Sabeans, the Jews and Christians are mentioned in Sura Al-Baqara:62 to gain God’s rewards and salvation as long as they believe in God and judgment day and do good works, then why do we pretend to be so absolute in judging an Ahmadi — who believes in God and even in the prophethood of Muhammad while believing in another prophet or reformist — will not be rewarded by God?
Defining Islam as the religion of the Prophet Muhammad is historical yet specific. Islam also means submission to God and good works. If Islam is the religion of all true prophets, then there is the possibility of an interpretation suggesting a prophet who follows Muhammad.
A “solution” offered by some is that Ahmadiyah should exist as a new religion, separate from Islam. This is an erroneous view and religious fallacy.
The Koran clearly states there is no compulsion in religion (Al-Baqarah:256). God gives freedom to anyone to believe and not believe in Him. Religion is based on faith and will, and these would be meaningless if induced by force, as Koranic commentator Abdullah Yusuf Ali has said.
Many say there has been a consensus (ijma’) among Muslim scholars about the heresy of Ahmadiyah, and that the argument is taken for granted as an absolute truth. The fact is that a consensus is never completely a consensus because there are so many Muslims in the world. There is no consensus that consensus (ijma’) is part of the source of Islam. Definitions and manifestations of Islam remain plural.
K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Hasyim Asy’ari, Hamka and M. Quraish Shihab, to mention only a few, do not share the belief and interpretation with Ahmadiyah but they recognize difference in interpretations and have never advocated the restriction of the movement in Indonesia. It is only now that such intolerant pressure emerged in the escalated politics of “religious purity” and “closed identity”, unfortunately based on narrow-minded interpretations, insensitive to goodness and justice.
In the history of all religions, orthodoxy and heterodoxy are always judged by the dominant power, never from the minority or subjugated groups. Religious heresy seen by the mainstream is not necessarily a threat to social order. Charges and campaigns against religious heresy being harmful to the social order is a narrowed-minded political act.
The Koran states that disputes in theological matters will be settled by God alone, not here in this world where human knowledge is truly limited (Al-Maidah:48). Even when one has the right to invite others, the Koran suggests inviting them with wisdom, not by political pressure or discrimination, let alone banning. Invite the people to the way of Allah with wisdom and beautiful teaching, and argue with them in ways that are best, for the Lord knows best who has strayed from his path and who receive guidance (Surah An-Nahl:125).
When there is conflict of interpretation, the Koran asks not to judge the faith of the other but to compete with one another in goodness (fastabiqul khairat:Al-Maidah:48). There are many paths to God and many ways to be Muslim. Many religious individuals forget and do not care about their intolerant actions; they are quick to spread injustice, physically or psychologically, to those who happen to have different interpretations.
Indonesians should have resumed dialog as exemplified by A. Hassan and an Ahmadi leader in Java facilitated by colonial officials. The key point here is that the state should not but respect different religious interpretations. Faith should not be compulsory, and the state should not take side in any religious interpretation, mainstream or marginal.
______
The writer is an assistant professor at the religious studies department of the University of California, Riverside. This article was published by Jakarta Post.
Seminar dan Renungan Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi (Dalam Memperingati 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998)
Seminar Memperingati 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 di Amerika Utara dilakukan di delapan kota utama, yaitu San Francisco, San Leandro, Sacramento, Los Angeles Area, Atlanta, Dallas, Washington DC dan Toronto yang dimulai dari tanggal 10 Mei 2008 hingga 25 Mei 2008. Dengan diprakarsai oleh Media Indonesia, dan berkoalisi dengan organisasi Human Rights di Amerika Utara menampilkan Drs. Eddie Lembong, Founding Chairman Yayasan Nation Building (Nabil) sebagai pembicara utama. Beberapa organisasi di kota tertentu menampilkan topik “Menuju Undonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”
Overseas Think Tank for Indonesia (OTTI) – Mutiara Andalas SJ dan Dr. Beni Bevly bekerja sama dengan Indonesia Media — Arnold Lukito dan Dr. Irawan, Indonesian Chinese American Network (ICANet) — Peter Phwan, Chinese Community of San Leandro (CCSL) — Hendy Wijaya, Bolaang Mongondow – Sangihe Talaud – Minahasa (BOSAMI) — Tony Lolong, Jakarta Butuh Revolusi Budaya (JBRB) — Tasa Nugraza Barley, MBA dan para individu yang terdiri dari Herning Grissom, Laura Lumenta, Surya Sitanggang, Hock Chuan dan Susanne Setijadi menggelar seminar dan renungan ini di Sacramento, San Leandro, dan San Francisco.
Topik Presentasi
Berikut adalah topik presentasi yang dibawakan oleh masing-masing pembicara:
Drs. Eddie Lembong. Sebagai ketua Yayasan Nabil, ia menampilkan pendekatan sejarah dalam membahas Tragedi Mei 1998. Ia membahas sejarah Indonesia masa lalu, keadaan masa kini dan prospek masa depan dalam kaitannya dengan posisi etnis Tionghoa di Indonesia. Salah satu paper dari Drs. Eddie Lembong yang berjudul “Mengenang Tragedi Mei 1998, Memahami Masa Kini, dan Merancang Hari Depan yang Lebih Baik” bisa diakses dengan mengklik Mengenang Tragedi Mei 1998.
H. Yudhistiranto Sungadi. Sungadi pada saat ini menjabat sebagai Konsul Jenderal Republik Indonesia San Francisco. Pembahasannya menitik beratkan pada perkembangan Indonesia paska Tragedi Kemanusiaan Mei 1998. Semenjak tragedy yang membawa Indonesia ke titik terendah dalam hampir setiap bidang, telah banyak kemajuaan yang dicapai oleh pemerintahan Indonesia. Secara khusus ia menampilkan kemajuan dalam bidang hak asasi manusia dan menjamin kebebasan etnis Tionghoa untuk berekspresi termasuk mengekpresikan budaya Tionghoa. Dalam bidang politik, pemerintah telah menciptakan iklim yang kondusif bagi etnis Tinghoa untuk berperan, di antaranya dengan diberlakukannya UU Kewarga-Negaraan yang baru. Di akhir presentasinya, Sungadi memberikan beberapa masukan bagaimana supaya antar etnis di Indonesia bisa hidup berdampingan secara damai.
Dr. Muhamad Ali. Ali yang mengajar di Religious Studies Department di UC Riverside dan juga penulis buku “Teologi Pluralisme Multikultural” menampilkan topic “Dari Kekerasan Menuju Kedamaian.” Ia memulai pembahasannya dengan melihat pola kerusuhan massa di Indonesia, lalu ia masuk dalam topik kekerasan, secara spesifik melihat hal-hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan termasuk Tragedy Mei 1998, dan bagaimana strategi mengatasi kekerasan. Poin-poin yang dikemukan Ali bisa ditemukan dengan cara mengklik Dari Kekerasan Menuju Damai.
Mutiara Andalas, SJ. Romo Andy, begitu panggilan akrabnya, adalah pendamping para korban Tragedy Kemanusiaan Mei 1998 di Indonesia. Selain itu, ia juga analist dari Overseas Think Tank for Indonesia dan penulis buku “Kesucian Politik: Agama dan Politik di Tengah Krisis Kemanusiaan”. Ia sangat dekat dan merasakan secara langsung penderitaan para korban dan keluarga korban. Pembahasannya menempat manusia sebagai manusia seutuhnya. Seperti judul bukunya, papernya pun mempunyai judul yang serupa, yaitu “Kesucian Politik: Agama dan Politik di Tengah Krisis Kemanusiaan” menggambarkan bagaimana pengalaman pribadinya berjumpa dengan mayat-mayat korban yang terbakar hangus, bagaimana peranan negara yang secara sistematis memojokkan para korban dan para aktivis sehingga masyarakat awam dan bahkan kaum religius agaknya secara tidak sadar ikut menyalahkan para korban dan melupakan tragedi kemanusiaan ini begitu saja, tanpa ada jalan keluar yang adil. Untuk membaca paper Romo Andy lebih jauh bisa diklik Kesucian Politik
Dr. Beni Bevly. Bevly dikenal sebagai aktivis intelektual alumnus Jurusan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Ia adalah pendiri Overseas Think Tank for Indonesia, lingkar studi tantang Indonesia. Penulis buku “Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa” ini menampilkan paper yang berjudul “Memperingati 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998: Mengerti Masa Lalu dan Kini untuk Meniti Masa Depan yang Damai”. Paper ini disusun atas permintaan koordinator “Prayer for Human Right in Indonesia” berdasarkan kerangka presentasi Drs. Eddie Lembong, ketua Nabil pada “Seminar Menuju Indonesia Baru” di San Leandro, CA tanggal 11 Mei 2008 seperti dijelaskan di atas. Paper tersebut bisa diakses dengan mengklik Memperingati 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998
Di bawah adalah laporan singkat kegiatan seminar memperingati 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 di Sacramento, San Leandro dan San Francisco.
Sacramento
Seminar dan Renungan di Sacramento difasilitasi oleh Herning Grissom pada Tanggal 10 Mei 2008 menampilan:
Dr. Muhamad Ali dari Religious (Pengajar di Studies Department, University of California Riverside, Penulis buku “Teologi Pluralisme Multikultural”)
Mutiara Andalas, SJ (Rohaniawan, penulis buku “Kesucian Politik: Agama dan Politik di Tengah Krisis Kemanusiaan”)
Mediator, Dr. Aart van Beek (Counseling Training Director, penulis buku “Life in Javanese Kraton”dan “Cross Cultural Counseling”)
Moderator, Dr. Beni Bevly (Analist dari Overseas Think tank for Indonesia, penulis buku “Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa”).
Seminar dan renungan ini dihadiri eleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari beragam etnis Indonesia dan Amerika.

Suasana ramah-tamah sebelum acara dimulai. Terlihat pameran foto di latar belakang peserta.

Sambutan dari tuan rumah, Herning Grissom (kanan). Dari kiri adalah pembicara Dr. Muhamad Ali dan Mutiara Andalas, SJ beserta moderator Dr. Beni Bevly. Terlihat sebagian buku yang berkaitan dengan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 didisplay (kanan bawah).

Dr. Aart van Beek sebagai mediator memberikan pandangan empiris dan netral.

Vigil sebagai penutup seminar dan renungan.
San Leandro
Pada tanggal 11 Mei 2008, bertempat di San Leandro, dihadirkan:
Drs. Eddie Lembong (Founding Chairman of Yayasan Nation Building/NABIL, Indonesia)
H. Yudhistiranto Sungadi (Konsulat Jenderal Republik Indonesia San Francisco)
Dr. Muhamad Ali dari Religious (Pengajar di Studies Department, University of California Riverside, Penulis buku “Teologi Pluralisme Multikultural”)
Mutiara Andalas, SJ (Rohaniawan, penulis buku “Kesucian Politik: Agama dan Politik di Tengah Krisis Kemanusiaan”)
Moderator, Dr. Beni Bevly (Analist dari Overseas Think Tank for Indonesia, penulis buku “Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa”).

Para pembicara dari kiri Dr. Muhamad Ali, Drs. Addie Lembong, Dr. Beni Bevly (moderator), H. Yudhistiranto Sungadi dan Mutiara Andalas, SJ.

Lebih dari 160 peserta di San Leandro mengikuti seminar secara seksama.

Penyerahan Petisi Menuju Indonesia Baru kepada Konsul Jenderal RI San Francisco, H. Yudhistiranto Sungadi.

Wartawan dari Bay Area San Francisco (kanan) meliput kegiatan di San Leandro.
San Francisco
Bertempat di San Francisco, Forum Komunikasi Gereja-Gereja Indonesia di Bay Area mengadakan “Prayer for Human Right in Indonesia” pada tanggal 17 Mei 2008 dengan menampilkan pembicara Dr. Beni Bevly.
Renungan dan doa dipimpin oleh Tony Lolong, Pdt. Matthew Wakkary, Pdt. Fenina Mundisugih (Afen), Pdt. Johanes Sudarma, Pdt. Sugi Hendric, Pdt. Solaiman Ishak, Pdt. Edwin Katuk, Pdt. Hengki Suryantio dan Tony Bastaman.

Sambutan dari Tony Lolong di FKGI.

Renungan dan doa bersama untuk perdamaian di Idonesia.

Dr. Beni Bevly membahas tragedy kemanusiaan dari pendekatan historis.

Doa bersama yang dipimpin oleh setiap pendeta secara bergiliran.
Liputan dari The Argus
Surat kabar, The Argus meliput kegiatan Peringatan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 di Bay Area San Francisco. Harian ini menempatkan laporkan kegiatan ini di halaman depan.
Vigil marks anniversary of Indonesia race riots
By Gideon Rubin
Staff Writer
Article Created: 05/11/2008 09:15:48 PM PDT
(Source: Inside Bay Area)
SAN LEANDRO
Lilly Lim expected at least a semblance of normalcy when she went to work at a suburban Jakarta shipping company on a spring day 10 years ago.
Lim, then a 28-year-old self-identified Chinese-Indonesian accountant, had her worries the day after six student demonstrators protesting government corruption were shot dead on a Jakarta college campus.
She now acknowledges that clinging to the hope that May 13 would be just another day went against everything a lifetime of discrimination in her personal life and more than 200 years of history had told her.
Her worst fears materialized quickly. The first sign was the odor and thick smoke from a torched gas station a few blocks away. Typically bustling streets were deserted at noon.
Riots would soon plunge an already unstable nation into disarray, with racially targeted attacks against Chinese Indonesians that by several accounts left more than 1,300 people dead.
“Nobody knew it would be so chaotic,” she said. “After that moment, everything changed.” Like many Chinese Indonesians, Lim left the country in the riot’s aftermath.
Now a Menlo Park resident, Lim was among 300 or so Chinese Indonesians who attended a Sunday gathering at St. Leander Church in San Leandro commemorating the 10th Anniversary of the May 1998 riots.
A coalition of Chinese-Indonesian human rights groups organized such events throughout North America this week. The San Leandro event was the only one in the Bay Area.
The groups blame the Indonesian leaders for fostering an environment that precipitated the riots and pervasive racial hostility against people of Chinese descent, who make up just 5 percent of the nation’s population but are disproportionately wealthy.
“The most important reason we’re having this is for people to remember what happened, because people are starting to forget,” said event organizer Beni Bevly, who heads the Overseas Think Tank for Indonesia.
“A lot of people know what’s going on Myanmar and a lot of people know what’s going on in China with Tibet, but do people know what’s going on in Indonesia? No, because this story has been suppressed by our (Indonesian) government.” Bevly said. “This problem has never been solved.”
The 1998 riots were just the most recent chapter in the densely populated nation’s bloody history that Bevly said includes government-led mass anti-communist killings in the 1960′s. He said targeted killings of Chinese Indonesians date back to the 18th century.
Lim said she’d been subjected to harassment and racial epithets her entire life. She was a newlywed and had just given birth to her baby daughter, Vira, when the unrest broke out. “It was so scary,” she said, her voice quivering as she pointed to Vira, who is now 11. “We just didn’t go out.” Lim said her husband, Vincent Lie, barely survived a close call with rioters who attacked his car on his way home from work.
She said the riots illustrate the devastating consequences of racial hatred.
“If the government is leading it, the people will follow,” she said. “People have to know, that’s what (racism) leads to.”
Gideon Rubin can be reached at 510-293-2469 or grubin@bayareanewsgroup.com.
Worldwide Vigil for Humanity, the 10th Commemoration of May 1998 Tragedy of Humanity in Indonesia
Background
“Around 11:30am, I saw several people of a large crowd hijacked a car and forced the passengers to come out of the car. They pulled two women out of the car and stripped them naked. They gang raped them. Those two girls tried to fight while shouting with fear, but failed,” said an eyewitness in Muara Angke, Jakarta on May 14, 1998.
Almost 100 Indonesian females of Chinese ethnicity suffered from sexual abuse and 1,339 Indonesians died during the tragedy of humanity May 13-15, 1998. Many deaths occurred in malls set on fire by the mobilized crowd. Shooting of four Trisakti University students occurred prior. The afternoon cloud of Jakarta went dark and the midnight sky went bright flaming red due to fires set ablazed. There were 5,723 properties, 1,948 private vehicles, and 516 public transportations costing inconceivable amount of casualties had resulted. Similar incidents also occurred in other cities simultaneously, such as Surabaya, Palembang, Solo, and Lampung (Jusuf, Timbul, Gultom & Frishka, 2007).
After ten years of May 1998 tragedy, we can still listen to cries from victims’ families, “My heart is hurt. My life doesn’t mean anything, void. Until the end of time, I won’t forget how such inhumane incident that has cost my son’s life. He was accused as a rioter, but he was actually a victim. Where can I ask for justice? Why did it happen?”
Such violence and discrimination incidents like May 1998 Tragedy of Humanity had occurred in Indonesia for more than 300 years. In 1740, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) under General Governor Adriaan Valckenier has massacred 10,000 people of Chinese ethnicity in Batavia (read: Batavia was the former name of Jakarta) (Setiono, 2003).
On October 31, 1918, as the result of divide at impera imperialism political strategy by the Dutch, properties belong to people of Chinese ethnicity in Kudus were mobbed and set on fire by thousands of mobilized crowds from Mayong, Jepara, Pati, Demak, and vicinity. Hundreds of people of Chinese ethnicity were injured and 16 died.
When the Dutch lost in World War II, they destructed, looted, and destroyed a massive number of houses, shops, and hundreds of factories belong to people of Chinese ethnicity in Indonesia. Many people used the Dutch’s derogatory behaviors as examples at that moment and at a later date.
The Japanese colonized Indonesia after the Dutch’s failure. They also performed violence and discrimination. They created strong divide between Indonesian natives and the minorities. One of the massacres occurred in October 1943 was known as “Pontianak Affair,” in which 1,500 people were killed, of which 854 were of Chinese ethnicity (Purdey, 2006).
With the Japanese retreated from Indonesia, the Dutch returned as NICA soldiers (Nederlandsch Indie Civil Administration). They succeeded in their divide-and-conquer efforts. In May 1946, there were 635 Chinese people killed and some of them burnt alive, including 136 women and children in Tangerang, which is located a few kilometers west of Jakarta, and vicinity. One thousand two hundred and sixty eight houses were burned and 236 were destructed (Setiono, 2006a).
Following those incidents were more massacres, lootings, and burnings of properties, shops, factories, and vehicles in Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Pekalongan, Tegal, Purwokerto, Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang, Jember, Malang, Lawang, Singosari, and other regions.
After Indonesia’s independence, many more violent and discrimination-based incidents kept occurring. On May 10, 1963, anarchic incidents occurred again. Started with a motorcycle bumping into a college student, provoked crowd immediately looted, destructed, and burned properties and automobiles in Bandung, which later spread to neighboring regions, such as Tasikmalaya, Garut, Cianjur, and Sukabumi.
Military operation against those who were accused, of which many of them were wrongfully, of being involved in G30S (30 September Movement) was started in 1965. Such operation had resulted in deaths millions of men and women of all ages, minorities and majorities, Muslim and non-Muslim. Millions of deaths without any fair trial. In 1967, with objective of eradicating Serawak People Guerilla Troop (Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak PGRS), the crowd was mobilized again to massacre the villagers of West Kalimantan, of which many of them were of Chinese ethnicity. Tens of thousands of people sought refuge in Singkawang and Pontianak.
On January 15, 1974, a protest occurred that later was known as Malari Incident started a series of lootings, burnings, and attacks toward shops and shop owners who were of Chinese ethnicity in Pasar Senen and Blok M areas, Jakarta.
We can also recall how we have noted the numerous victims of violence, who were our brothers and sisters, in the Mysterious Shootings in Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, and Activist Kidnappings 1997-1998.
Prior to the retrieval of Indonesian National Military (Tentara Nasional Indonesia or TNI) in Timor Leste by the end of 1999, mass killings, burnings, destructions, and lootings occurred. During the conflict period and TNI colonization, 125,000 Timor Leste residents were killed (Vickers, 2007).
More incidents of violence and discrimination in large or small scales, both locally and nationally, based on ethnicity and religion, political and non-political, as those previous occurrences have the potential to happen again in the future if we allow those believers in violence and discrimination to perform the gross violence against humanity.
Such incidents of violence and discrimination were orchestrated as vehicles in the tug-of-war of power among those who are power hungry. For such political goal, they utilized divide-and-conquer strategy by exploiting ethnicity, religion, race, and cultural sentiments. As a strong supporter of new Indonesia without violence, we must end such actions of gross violations against humanity.
Our ancestors have lived their lives marked with incidents of violence and discrimination, while long prior to that they had lived in harmony with people of other races and had chosen to live in Nusantara, the land prior to Indonesia’s independence. All of us long to live together in harmony and peacefully for the unity of our people.
Almost a thousand of years ago, people of Chinese ethnicity have taught many indigenous people in the pre-independence Indonesia to make bricks and roof tiles for their houses. Living together in harmony side-by-side had also allowed the transfer of all kinds of knowledge, such as how to use needle, make clothings, and plant food crops to occur seamlessly (Adam, 2002).
In togetherness, we also fostered collaborations with external sources, such as with China, to build war ships and assemble gunpowder technology. Because of such collaborations, Indonesian ancestors were able to unite pre-independence Indonesia under the ruling of Majapahit Kingdom.
With collaborations with Cheng Ho Admiral and some of Wali Songo, who were Islamic leaders of China origin, Islam set foot in pre-independence Indonesia. By the same token, Wali Songo, among which include Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ampel (Bong Swi Hoo), and Sunan Jati (Toh A Bo), established the first Islamic kingdom in Demak. The first sultan Raden Patah was also known as Jin Bun or Cek Ko Po (Qurtuby, 2003).
Harmonious collaborations between “indigenous” Indonesians and people of Chinese ethnicity have resulted in winning the independence war against the Dutch, which was evident in the Java War (1825-1830). In that war, Tan Djin Sing actively helped Prince of Diponegoro by contributing in the forms of expenses, horses, and training the members of the troop with martial arts (Setiono, 2006b).
Those who had gone before us had set an example of harmonious living in light of unifying modern Indonesia under the slogan “One Nation, One People, and One Language” on October 28, 1928. Sin Po newspaper was the first publication that published Indonesia Raya national anthem and helped with propaganda for using “Indonesia” as a term that substituted “Hindia Belanda,” which was the official name during Dutch colonization. Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, Jong Liaw Thoan Hok, Thio Jin Kwee, and Muhammad Chai were involved in Sumpah Pemud, which was a national plead for unity (Wijayakusuma, 1999).
Liem Koen Hian, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, and Tan Eng Hoa were also actively involved in the drafting of Indonesia’s Fundamental Laws (Undang-Undang Dasar RI) in 1945 (Suryadinata, 2005).
The long struggle of the Republic of Indonesia to this very day has been the result of harmonious collaborations of those who call themselves “indigenous” Indonesians and people of Chinese ethnicity. Therefore, whoever lives in Indonesia or become Indonesian citizen regardless of their ethnicities and origins have the fundamental rights to receive humane treatments, without violence and discrimination whatsoever.
In the 10th anniversary of May 1998 tragedy of humanity, we urge the government of the Republic of Indonesia to thoroughly investigate the series of atrocities in May 1998 that occurred throughout Indonesia, and to bring the perpetrators to justice without any exception or reservation.
We urge the government of the Republic of Indonesia to lawfully bring to justice any individual(s) and/or group(s) that have been exploiting the issues of ethnicity, religion, race, and culture toward victims of violence and discrimination.
We invite all citizens of Indonesia and citizens of the world to take part and show solidarity in light of establishing a new Indonesia without any violence and discrimination.
Name of Activity
We call this activity of commemorating the 10th year of May 1998 Tragedy of Humanity as “Worldwide Vigil for Humanity.”
Objectives
This Worldwide Vigil for Humanity has three objectives:
Fisrst, to urge the government of the Republic of Indonesia to fully investigate the May 1998 Tragedy of Humanity and to bring the perpetrators to justice without any exception or reservation.
Second, to urge the government of the Republic of Indonesia to enforce the laws and bring to justice individual(s) and/or group(s) that exploit ethnicity, religion, race, and culture toward victims of violence and discrimination.
Third, to invite all citizens of Indonesia and citizens of the world in establishing new Indonesia without violence and discrimination.
Executor and Originator
The people behind this activity or executors are those individuals and organizations that support the goals of this action and sign the petition “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” as set forth on PeacefulIndonesia.com (http://www.peacefulindonesia.com/petition/).
The originator of this activity is Overseas Think Tank for Indonesia (OTTI) (http://www.overseasthinktankforindonesia.com), an informal study group focusing on Indonesia issues from the perspective of activist-scholar of humanity based in California, the United States.
Scope, Timeframe, and Place of Activities
The scope, timeframe, and place of activities of Worldwide Vigil for Humanity comprise of signing the petition and becoming the doers or executors for the activity, disseminating information on activities, conducting the worldwide vigil of humanity followed by oration, conducting seminar or discussion, and delivering the petition.
First, we urge you to support and become a part of this human rights activism by joining the “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition, which can be done through Peaceful Indonesia Web Site by clicking “Sign the Petition” (http://www.peacefulindonesia.com/petition/) between March 24 to May 1, 2008.
Second, we urge you to install Worldwide Vigil of 10 Years for Humanity Tragedy in May 1998 banner on your blog or web site. You will be able to download the banners of your choices by clicking “Banners” (http://www.peacefulindonesia.com/banners/) on Peaceful Indonesia web site.
Third, we urge you to send in plans and execution of activities in commemorating 10 years of May 1998 Humanity Tragedy in forms of text/article, graphic and or video/film to Peaceful Indonesia web site with attention to peacefulindonesia[at]gmail.com.
Fourth, we urge you to conduct Worldwide Vigil for Humanity by enunciating the “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition (as attached) followed by oration between May 13-15, 2008 worldwide or at wherever you conduct your activity.
Fifth, we urge you to conduct seminar or discussion on “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” in May 1998.
Sixth, we will deliver the petition to the President of Republic of Indonesia and carbon copy it to all institutions, organizations and individuals related to May 1998 Humanity Tragedy in Indonesia and overseas by May 10, 2008.
We invite and urge you as concerned citizens of the world to act individually or within groups or organizations, which is symbolized by signing “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition.
Closing
We hope that all concerned citizens of Indonesia and citizens of the world, who are moved heartily and mindfully to urge the government of the Republic of Indonesia to thoroughly investigate and bring to justice the perpetrators of crimes against humanity, include May 1998 Humanity Tragedy and to re-create a new Indonesia without violence and discrimination.
We urge all concerned citizens of Indonesia and citizens of the world to visit PeacefulIndonesia.com (http://www.peacefulindonesia.com) and sign the petition page.
For further information, please contact Mutiara Andalas, SJ and Dr. Beni Bevly at peacefulindonesia[at]gmail.com.
Faithfully yours,
Mutiara Andalas, SJ dan Dr. Beni Bevly
Overseas Think Tank for Indonesia
Berkeley, Friday, Maret 41, 2008
References
Adam, A. W. (2002, 12 Februari). Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran Tempo.
Jusuf, E.I., Timbul, H., Gultom, O., & Frishka. (2007). Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa. Jakarta, Indonesia: SNB, APHI dan TIFA.
Purdey, J. (2006). Anti-Chinese Violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.
Qurtuby, S.A. (2003). Arus Cina-Islam-Jawa. Jakarta, Indonesia: Inspeal Ahimsakarya Press.
Setiono, G. (2003).Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta, Indonesia: ELKASA.
Setiono, G. (2006a, Mei). Peristiwa 13-15 Mai 1998 Puncak Kekerasan Anti Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di ICAA, Los Angeles, 13 Mei 2006 dan ICANet, San Francisco, 14 Mei 2006.
Setiono, G. (2006b, Mei). Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di Sebring Group di Toronto, Canada, 20 Mei 2006.
Suryadinata, L. (2005). Pemikiran Politik Etnis Tionghoa Indonesia 1900-2002. Jakarta, Indonesia: INTI-LP3ES.
Vickers, A. (2007). A History of Modern Indonesia. New York, NY: Cambrige University Press.
Wijayakusuma, H. (1999, Mei). Warga Tionghoa Juga Anak Bangsa. Tabloid Suar 168. minggu ketiga.
Attachment
Proposal of Worldwide Vigil
10th Year Commemoration of May 1998 Tragedy
“Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition
“Around 11:30am, I saw several people of a large crowd hijacked a car and forced the passengers to come out of the car. They pulled two women out of the car and stripped them naked. They gang raped them. Those two girls tried to fight while shouting with fear, but failed,” said an eyewitness in Muara Angke, Jakarta on May 14, 1998.
“My heart is hurt. My life doesn’t mean anything, void. Until the end of time, I won’t forget how such inhumane incident that has cost my son’s life. He was accused as a rioter, but he was actually a victim. Where can I ask for justice? Why did it happen?” said a mother of a victim in May 1998 Humanity Tragedy.
Ninety two Indonesian females of Chinese ethnicity were sexually abused, 1,338 were killed, and unaccounted private and public properties were destroyed in May 1998 Tragedy that occurred in Jakarta, Surabaya, Palembang, Solo, and Lampung.
Incidents of violence and discrimination have occurred in Indonesia for more than 300 years. In 1740, more than 10,000 people of Chinese ethnicity were massacred and the females sexually abused by Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) under the ruling of General Governor Adriaan Valckenier
On October 31, 1918, as the result of divide-and-conquer Dutch colonial political strategy, thousands of mobilized crowd from Mayong, Jepara, Pati, Demak, and others destructed shops and housings of those belong to people of Chinese ethnicity in Kudus. Hundreds of people were injured and 16 of them were killed.
The colonial political strategies involving mobilized crowd to perform orchestrated violence toward minority groups, who have been scapegoated as “threats,” have been adopted by post-independence regime(s). The politics of scapegoating a particular minority group, such as G30S, for instance, had caused the deaths of hundreds of thousands to millions of men and women, minorities and majorities, Muslims and non-Muslims.
Incidents of violence and discrimination in various scales have occurred due to ethnicity, religion, racial, and cultural issues. Eruptions of violence have the potential to re-emerge in the future if we allow perpetrators of gross violators of crimes against humanity to walk free from justice and if we refuse to empathize with the victims and survivors.
Those who had gone before us have pioneered a pluralistic Indonesia that comprises of various ethnicities, religions, races, and cultures. They have worked together hand-in-hand in defending themselves against all kinds of inhumane and derogatory treatments in the forms of colonization, violence, racial discrimination, and others. They have taken oath that we are all one nation, one people, and one language. Indonesia.
In this 10th year commemoration of May 1998 Tragedy, we urge the government of Republic of Indonesia to fully investigate May 1998 Tragedy and bring the perpetrators to justice.
We urge the government of Republic of Indonesia to prosecute to the fullest extend of the law any individual(s) or group(s) that exploit the issues of ethnicity, religion, race, and culture to the victims.
We urge all concerned citizens of Indonesia and concerned citizens of the world to show solidarity to Indonesian people and victims of crimes against humanity in light of creating a new Indonesia without violence and discrimination.[]
Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998
Latar Belakang
“Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat sebuah mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik dua orang gadis keluar. Mereka mulai melucuti pakaian kedua gadis itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua gadis itu coba melawan sambil menjerit ketakutan, namun sia-sia,” tutur seorang saksi mata di Muara Angke, Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
Hampir seratus perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita kekerasan seksual dalam tragedi kemanusiaan 13-15 Mei 1998 dan 1.339 warga Indonesia menderita kematian dini di beberapa supermarket yang dibakar gerakan massa. Penembakan yang menyebabkan kematian dini empat mahasiswa Universitas Trisakti mendahului tragedi Mei. Langit siang Jakarta menjadi gelap dan langit malam menjadi merah membara oleh kobaran asap dan pembakaran terhadap lebih dari 5.723 bangunan, 1948 kendaraan dan 516 fasilitas umum dengan total kerugian material, moral dan jiwa yang tak terhargai. Kekerasan serupa juga berlangsung di beberapa kota lain, seperti Surabaya, Palembang, Solo dan Lampung (Jusuf, Timbul, Gultom & Frishka, 2007).
Sepuluh tahun pasca-tragedi Mei 1998, kita mendengar ratapan keluarga korban, “Hati saya masih sangat perih. Hidup saya tak berarti, hampa. Sampai kapan pun saya tidak akan dapat melupakan peristiwa biadab yang merengut nyawa anak saya dalam tragedi Mei 1998. Dia dituduh penjarah, padahal ia korban. Saya hendak mencari keadilan, tetapi kepada siapa? Mengapa ini harus terjadi?”
Kekerasan dan diskriminasi seperti Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier membantai lebih dari 10.000 warga Nusantara di Batavia (Setiono, 2003).
Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba pemerintah kolonial Belanda, rumah-rumah dan toko-toko di kota Kudus dijarah dan dibakar habis oleh ribuan massa yang datang dari Mayong, Jepara, Pati, Demak dan daerah sekitarnya. Ratusan warga Nusantara menderita luka-luka dan enam belas meninggal dunia secara dini.
Ketika kalah perang dan menarik diri pada Perang Dunia II, tentara Belanda mendobrak, menjarah, dan menghancurkan banyak rumah, toko dan ratusan pabrik milik penduduk Indonesia. Sebagian rakyat Indonesia meniru perbuatan yang merendahkan kemanusiaan ini.
Jepang menggantikan Belanda sebagai penjajah Indonesia. Mereka juga menggelar kekerasan dan diskriminasi. Mereka memutus ikatan komunitas antara warga minoritas dan mayoritas Indonesia. Salah satu pembantaian terjadi pada akhir Oktober 1943, yang dikenal dengan “Pontianak Affair” dimana sebanyak 1.500 jiwa melayang, 854 di antaranya minoritas (Purdey, 2006).
Dengan mundurnya Jepang dari bumi Indonesia, Belanda ingin kembali lagi melalui tentara NICA (Nederlandsch Indie Civil Administration). Mereka berhasil mengadu domba rakyat Indonesia. Pada Mei 1946, sebanyak 635 orang, termasuk 136 perempuan dan anak-anak di daerah Tangerang dan sekitarnya menjadi korban pembunuhan. 1.268 rumah dibakar dan 236 juga mengalami kerusakan (Setiono, 2006a).
Kemudian berlangsung rangkaian pembantaian, penjarahan dan pembakaran atas rumah-rumah, tokoh-tokoh, pabrik-pabrik dan kendaraan-kendaraan di Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majelengka, Indramayu, Pekalongan, tegal, Purwokerto, Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang, Jember, Malang, Lawang, Singosari, dan sebagainya.
Kekerasan dan diskriminasi belum usai pasca-kemerdekaan. Pada 10 Mei 1963, tindakan anarkis kembali terjadi. Akibat senggolan motor terhadap seorang mahasiswa, massa yang mengalami provokasi melakukan aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran di Bandung, dan kemudian meluas ke kota-kota sekitarnya, seperti Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.
Operasi militer terhadap mereka yang didakwa terlibat dalam G30S (Gerakan 30 September) yang dimulai pada tahun 1965 mengakibatkan jatuhnya korban jiwa laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim dalam jumlah jutaan. Pada tahun 1967, dengan alasan menumpas Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak (PGRS) — kembali lagi tebukti betapa rapuhnya persaudaran kita sebagai rakyat Indonesia — kita berhasil diprovokasi sehingga terjadi aksi pembantaian di desa-desa pedalaman Kalimantan Barat yang mengakibatkan puluhan ribu orang mengungsi ke Singkawang dan Pontianak.
Pada tanggal 15 Januari 1974 protes yang kemudian dikenal dengan peristiwa Malari meluas menjadi aksi penjarahan, pembakaran dan serangan terhadap pertokoan dan penghuninya di Glodok, pasar Senen dan Blok M, Jakarta.
Kita masih mencatat saudara-saudari kita yang menjadi korban kekerasan, seperti dalam peristiwa Penembakan Misterius, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, dan Penculikan Aktivis 1997-1998.
Menjelang penarikan Tentara nasional Indonesia (TNI) di Timor Leste pada akhir tahun 1999, berlangsung pembunuhan, pembakaran, pengrusakan dan penjarahan massal. Selama konflik dan pendudukan TNI, sebanyak 125.000 warga Timor Leste diperkirakan meninggal secara dini (Vickers, 2007).
Kekerasan dan diskriminasi baik dalam skala besar dan kecil, lokal dan nasional, besifat ras dan agama, politik dan non-politik seperti di atas masih mungkin berlangsung di masa depan jika kita, bangsa Indonesia, membiarkan para pemeluk berhala kekerasan dan diskriminasi menjalankan aksinya.
Kekerasan dan diskriminasi berlangsung karena individu atau kelompok orang yang memperebutkan dan mempertahankan kekuasanaan mereka secara rakus. Untuk tujuan politik ini, mereka mengadu domba warga Indonesia dengan mengeksploitasi sentimen suku, agama, ras, dan antarbudaya. Sebagai pencinta Indonesia baru tanpa kekerasan, kita harus menghentikan tindakan yang melanggar kemanusiaan ini.
Selain warna kehidupan yang penuh dengan kekerasan dan diskriminasi, kita tahu bahwa nenek moyang kita pernah hidup dengan rukun dengan bangsa lain yang menetap dan menjadi penduduk Nusantara. Kita merindukan dan menyerukan untuk hidup bersama secara damai demi kesatuan bangsa.
Hampir ribuan tahun silam penduduk Nusantara membuahkan karya pembuatan batu bata dan genting guna membangun rumah. Kehidupan bersama yang damai juga menelurkan penggunaan jarum untuk membuat pakaian dan menghasilkan cocok tanam dan pengelolaan padi secara lebih efisien untuk kelangsungan hidup (Adam, 2002).
Kita juga menjalin kerja sama dengan para pendatang dari luar untuk membangun galangan kapal perang dan merakit teknologi mesiu dan meriam secara bersama. Karena itulah, nenek moyong kita berhasil mempersatukan Nusantara di bawah Kerajaan Majapahit.
Melalui kerja sama dengan Laksaman Cheng Ho dan para Wali Songo, Islam merasuki bumi Nusantara. Pada kesempatan itu pula, para wali, diantaranya Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ampel ((Bong Swi Hoo) dan Sunan Jati (Toh A Bo), mendirikan kerajaan Islam pertama di Demak. Sultan pertama kerajaan Islam Demak, Raden Patah juga dikenal sebagai Jin Bun atau Cek Ko Po (Qurtuby, 2003).
Kerja sama yang harmonis untuk mengusir penjajah dari muka bumi Nusantara juga terlihat dalam Perang Jawa (1825-1830). Dalam perang ini, Tan Djin Sing secara aktif membantu Pangeran Diponegoro antara lain dengan memberikan sumbangan dana, kuda kesayangannya untuk Pangeran Diponegoro dan melatih para pemimpin pasukannya dengan ilmu bela diri (Setiono, 2006b).
Para pendahulu kita telah bekerja sama secara harmonis untuk menyatukan Indonesia modern di bawah Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Harian Sin Po untuk pertama kalinya menerbitkan lirik lagu Indonesia Raya dan mempropagandakan penggunaan nama “Indonesia” untuk menggantikan “Hindia Belanda”. Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, Jong Liaw Thoan Hok, Thio Jin Kwee dan Muhammad Chai terlibat dalam Sumpah Pemuda (Wijayakusuma, 1999).
Liem Koen Hian, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei dan Tan Eng Hoa juga terlibat aktif dalam merumuskan Undang-Undang Dasar Negara RI pada tahun 1945 (Suryadinata, 2005).
Perjuangan panjang Republik Indonesia hingga saat ini adalah hasil kerja sama yang harmonis dari para pendahulu kita. Oleh karena itu, siapa saja yang tinggal di Indonesia atau menjadi warga negara Indonesia berhak menerima perlakuan yang berperikemanusiaan, tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Pada peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Kami mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi
Nama Kegiatan
Kami menamakan kegiatan dalam rangka memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998 “Renungan Kemanusiaan Sedunia”.
Tujuan Kegiatan
Renungan Kemanusiaan Sedunia mempunyai tiga tujuan utama, yaitu:
Pertama, mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kedua, mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Ketiga, mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Pelaksana dan Penggagas Kegiatan
Pelaksana kegiatan adalah semua pihak, baik individu maupun organisasi yang mendukung tujuan kegiatan ini dan mencatatkan diri dalam petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” seperti terlampir melalui website Peaceful Indonesia (http://www.peacefulindonesia.com/).
Penggagas kegiatan ini adalah Overseas Think Tank for Indonesia/OTTI (http://www.overseasthinktankforindonesia.com/), suatu paguyuban lingkar studi mengenai Indonesia dari perspektif akademisi-aktivis kemanusiaan yang berpusat di Kalifornia, Amerika Serikat.
Cakupan, Waktu dan Tempat Kegiatan
Cakupan, waktu dan tempat kegiatan Renungan Kemanusiaan Sedunia terdiri dari pencatatan diri sebagai peserta petisi dan peserta kegiatan, penginformasian rencana kegiatan dan kegiatan, renungan kemanusiaan sedunia diikuti oleh orasi, seminar atau diskusi, dan pengiriman petisi.
Pertama, kami menghimbau anda untuk mendukung dan menjadi peserta dari kegiatan ini dengan memasukkan petisi Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” melalui web site Peaceful Indonesia dengan mengklik “Masukkan Petisi” (http://www.peacefulindonesia.com/petition/) antara tanggal 24 Maret 2008 sampai tanggal 1 Mei 2008.
Kedua, kami mendorong Anda untuk memasang banner Renungan Sedunia 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 di web site atau di blog masing-masing. Pilihan banner ini bisa di-download dengan meng-klik “Banners” (http://www.peacefulindonesia.com/banners/) di web site Peaceful Indonesia.
Ketiga, kami mengharapkan Anda untuk mengirimkan informasi rencana kegiatan dan kegiatan peringatan 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 berupa teks/tulisan, gambar dan atau video/film ke web site Peaceful Indonesia dengan ditujukan ke peacefulindonesia[at]gmail.com
Kempat, kami meminta Anda untuk melakukan Renungan Kemanusiaan Sedunia dengan membacakan petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” (seperti terlampir) dan diikuti oleh orasi yang diadakan pada tanggal 13-15 Mei 2008 di seluruh dunia di wilayah atau negara masing-masing.
Kelima, kami mendorong Anda untuk mengadakan seminar atau diskusi mengenai “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” pada bulan Mei 2008.
Keenam, kami akan mengirimkan petisi kepada Presiden Republik Indonesia dan meneruskannya ke semua instansi, organisasi dan individu yang terkait di Indonesia dan di luar Indonesia. Kami memperkirakan semua pihak terkait sudah menerima petisi ini pada tanggal 10 Mei 2008.
Kami menyerahkan teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan sepenunya kepada masing-masing individu dan organisasi yang bergabung dalam petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”
Penutup
Demikian proposal kami. Kami berharap semua pihak terpanggil dan tergerak dalam mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk Tragedi Kemusiaan Mei 1998, dan menciptakan tatanan hidup bersama menuju Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Kami mengundang sudara-saudari untuk mengunjungi web site Peaceful Indonesia (http://www.peacefulindonesia.com/) dan mengisi lembaran petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”
Untuk keterangan lebih lanjut, kami mempersilahkan saudara-saudari untuk menghubungi Mutiara Andalas, SJ, dan Dr. Beni Bevly di peacefulindonesia[at]gmail[dot]com.
Hormat Kami,
Mutiara Andalas, SJ dan Dr. Beni Bevly
Overseas Think Tank for Indonesia
Berkeley, Jumat, 14 Maret 2008
Daftar Pustaka
Adam, A. W. (2002, 12 Februari). Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran Tempo.
Jusuf, E.I., Timbul, H., Gultom, O., & Frishka. (2007). Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa. Jakarta, Indonesia: SNB, APHI dan TIFA.
Purdey, J. (2006). Anti-Chinese Violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.
Qurtuby, S.A. (2003). Arus Cina-Islam-Jawa. Jakarta, Indonesia: Inspeal Ahimsakarya Press.
Setiono, G. (2003).Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta, Indonesia: ELKASA.
Setiono, G. (2006a, Mei). Peristiwa 13-15 Mei 1998 Puncak Kekerasan Anti Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di ICAA, Los Angeles, 13 Mei 2006 dan ICANet, San Francisco, 14 Mei 2006.
Setiono, G. (2006b, Mei). Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di Sebring Group di Toronto, Canada, 20 Mei 2006.
Suryadinata, L. (2005). Pemikiran Politik Etnis Tionghoa Indonesia 1900-2002. Jakarta, Indonesia: INTI-LP3ES.
Vickers, A. (2007). A History of Modern Indonesia. New York, NY: Cambrige University Press.
Wijayakusuma, H. (1999, Mei). Warga Tionghoa Juga Anak Bangsa. Tabloid Suar 168. minggu ketiga.
Lampiran
Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia
Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998
Petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi”
“Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat sebuah mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik dua orang gadis keluar. Mereka mulai melucuti pakaian kedua gadis itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua gadis itu coba melawan sambil menjerit ketakutan, namun sia-sia,” tutur seorang saksi mata di Muara Angke, Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
“Hati saya masih sangat perih. Hidup saya tak berarti, hampa. Sampai kapanpun saya tidak akan bisa melupakan peristiwa biadab yang merengut nyawa anak saya dalam Tragedi Mei 1998. Dia dituduh penjarah, padahal ia korban. Saya hendak mencari keadilan, tapi kepada siapa? Mengapa ini harus terjadi?” tutur seorang ibu korban tragedi kemanusiaan Mei 1998.
92 perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita kekerasan seksual, 1.338 warga Indonesia menderita kematian dini di pusat-pusat perbelanjaan umum, dan tak terhitung fasilitas pribadi dan umum rusak dalam tragedi Mei 1998 yang berlangsung di Jakarta, Surabaya, Palembang, Solo, dan Lampung.
Kekerasan dan diskriminasi, seperti Tragedi Mei 1998, telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, lebih dari 10.000 warga Nusantara etnis Tionghoa menderita kematian dini karena pembantaian dan karena kekerasan seksual terhadap para perempuannya oleh Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atas perintah Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier.
Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba rezim kolonial Belanda, ribuan massa dari Mayong, Jepara, Pati, Demak, dan sekitarnya merusak kawasan pertokoan dan pemukiman warga Nusantara etnis Tionghoa di Kudus. Ratusan warga Nusantara etnis Tionghoa menderita luka dan enam belas dari mereka menderita kematian dini.
Praktek rezim kolonial Belanda yang melibatkan massa untuk melangsungkan kekerasan terhadap kelompok masyarakat yang dikambinghitamkan sebagai ancaman diadopsi oleh rezim penguasa Indonesia pasca-kemerdekaan. Politik kambing hitam terhadap G30S (Gerakan 30 September), misalnya, menelan korban dalam rentang ratusan ribu hingga jutaan korban laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim.
Kekerasan dan diskriminasi lainnya dalam skala yang beragam telah berlangsung karena isu-isu suku, agama, ras, dan antarbudaya. Ledakan kekerasan masih berpotensi berlangsung di masa depan jika kita membiarkan para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan lolos dari tuntutan hukum dan jika kita menolak berbela rasa dengan para korban.
Para pendahulu bangsa Indonesia telah mengawali terciptanya Nusantara-Indonesia yang menghargai pluralitas suku, agama, ras, dan antar budaya. Mereka bahu-membahu melawan setiap bentuk perendahan kemanusiaan dalam wujud kolonialisme, kekerasan, diskriminasi rasial, dan sebagainya. Mereka mengikrarkan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Pada peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Kami mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi [].
INDONESIA’S IMMIGRATION RULES HOLD BACK ECONOMIC DEVELOPMENT

Image source: ilowirawan.wordpress.com
By Evan Jones
It is unfortunate that the Von Heydebreck-Stricker family’s unhappy experience with Padang Immigration last month (JP 21 Jan 2008 – where they were forced into pay Rp1.6 million in questionable overstay fines), is an incident that happens all too often.
Indonesia’s immigration policies are based on outdated laws originally designed to protect Indonesia’s workers from job-stealing foreigners. In today’s reality, the immigration system has been distorted into a cash cow for those that manage it.
The real cost of this inability of the nation’s civil service to reform itself is seen in the nation’s weak economic performance, by the lack of confidence of business to invest in wealth producing industries – of which the ailing tourism sector is only one.
While today’s immigration rules cost the nation billions of dollars in lost business, our near neighbours earn cash windfalls from unwitting (and unwilling) visa-run tourists.
For example, every foreigner’s application for a KITAS (Resident Stay Permit) must be made at an Indonesian Embassy outside the country. So scores of foreigners board daily flights to Singapore and Kuala Lumpur to apply for, or to renew their visas.
To avoid days standing in consulate queues, many prefer to use local “visa brokers” whose inside embassy contacts speed up the multi day process.
How big is this business? Take Mr Tan, whose Singapore agency has made a handsome living off this archaic visa process for over 35 years. He started back in the early 70′s, at a folding table outside the old Indonesian Embassy on Orchard Road. Nowadays, his sleek office has a
staff of seven, he drives a new Mercedes, he has a country house in Australia and his lucrative business enabled him educate his children at British universities. Multiply Mr Tan by several dozen and you get an idea of how big this business is.
The opportunities to gouge cash from immigration “services” reaches all the way to Ambassadorial level. Former Indonesian ambassador to Malaysia Hadi A. Wajarabi is facing accusations that he misappropriated a whopping USD2.6 million in visa fees during his term
in Kuala Lumpur.
But a few million dollars in embezzled visa fee revenues misses a larger point. Hard-to-comply-with visa regulations have prevented entire industries from setting up shop in Indonesia.
A classic example exists in ship repair, where global shipyards have set up branch yards in Indonesia, a competitive place to carry out low value metal bashing. But the big ticket value of a modern ship is in the machinery and electronics. This business stays in Singapore and
Malaysia because the cost (and risk of arbitrary arrest) of mobilising specialist foreign technicians within Indonesia is not worth the trouble.
While it is hard to measure lost opportunities in industry, we can more easily see the losses caused by the 2004 Visa On Arrival rules. Of the 40 million tourists who visit Asean each year, a mere 5 million visit Indonesia. Tuk Tuk Lake Toba, for example, is now a ghost town. A dozen world class golf courses in Batam and Bintan struggle to stay solvent as pre 2003 annual arrivals of 1.6 million lie stagnant at under 900,000.
One can measure a country’s level of development by the ease with which it’s residents can understand and comply with government regulations. Indeed, there is a trend is for governments everywhere to improve public service standards – for government departments to
(publicly) benchmark their own service performance.
But Indonesia’s immigration rules are moving in the opposite direction. There are more and more rules and the newest regulations are even harder to understand and comply with, than the old ones. The Von Heydebreck-Stricker family’s recent experience is an example of this trend.
In the past decade, the many calls to reform Immigration’s antiquated rules were sidetracked by vested interests who don’t want to see the Department of Justice and Human Rights lose this cash-bearing Immigration cow.
Mr. Sofyan Wanandi, head of the Indonesian Business Association, explained the difficulty of implementing reform at last week’s APEC Business Advisory Council (ABAC) APEC meeting. “Too many sectorial interests, including civil servants with unclear motives, obstruct efforts,” he explained.
Sofyan thinks the solution to reform lies in giving the reform job to well paid highly professional talent and keeping it away from the hands of bureaucrats.
Ten years ago the term “reformasi” was a popular catchcry. Could a review of how well today’s Indonesia’s civil service serves it’s public, explain why the word has fallen into disuse?
_____
Evan Jones is an Australian business analyst, 30 years in SE Asia.
AKULTURASI MENJAMIN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG HARMONIS?
Oleh Beni Bevly
Surat Keputusan (SK) Walikota Pontianak No. 127 tahun 2008 tentang Jual Beli, Pemasangan Petasan dan Pelaksanaan Arakan Naga, Barongsai Dalam Wilayah Kota Pontianak tertanggal 5 Februari 2008 ternyata menjadi isu nasional. Pasalnya, isi SK ini sungguh menggelitik yang antara lain menyatakan bahwa dalam melaksanakan perayaan Imlek dan Cap Go Meh dilarang melakuakan arakan naga dan barongsai di jalan umum dan fasilitas umum yang bersifat terbuka. Permainan naga dan barongsai hanya dapat dilakukan di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak.
Sikap pro dan kontrapun terjadi. Sikap kontra dari sebagian mayarakat tergambar dari pendapat yang menyatakan bahwa isi SK ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan bertentangan dengan Keppres No. 6 tahun 2000 yang diberlakukan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid yang mengizinkan untuk merayakan Imlek secara terbuka di ruang publik dan keputusan mantan presiden Megawati Sukarnoputri yang menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.
Di pihak lain yang bersikap pro melangkah lebih jauh dari isi SK ini. Mereka meminta barongsai dan naga tidak main di Kota Pontianak, walaupun di tempat yang tertutup, dengan alasan bahwa barongsai dan naga bukan merupakan bagian budaya Indonesia. Ada juga yang mengkaitkan hal ini dengan nasionalisme dan berkata, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung sehingga tercipta akulturasi budaya secara harmonis”
Adalah sangat menarik untuk mendiskusikan kata akulturasi budaya yang dikutip dari ucapkan di atas. Apakah sesungguhnya makna dibalik kata ini? Benarkah akulturasi akan menjamin kehidupan bermasyarkat secara harmonis dan nasionalis? Apakah kaitan akulturasi dan multikuturalisme?
Akulturasi dan Asimilasi
Sesuai dengan the Oxford English Dictionary, kata acculturation (akulturasi) di pakai pertama kali dalam bahasa Inggris pada tahun 1880 oleh John Wesley Powell (24 Maret 1834 – 23 September 1902), seorang prajurit AS dan geologis untuk mendeskripsikan perubahan dalam bahasa Indian. Ia mengatakan, “Pemaksaan akulturasi dengan kehadiran berlebihan oleh jutaan orang Eropa telah membawa perubahan besar”.
Powell (1883) menjelaskan lebih jauh bahwa, asal “akulturasi” mengacu pada ide koloni rasis yang biadab (savages) di mana mereka berangapan bahwa manusia yang lebih rendah (lower people) mengalami evolusi mental ketika manusia yang lebih rendah ini meniru manusia yang lebih beradab atau yang lebih tinggi (higher people).
Dalam sejarah kolonialisasi, akulturasi seperti ini banyak dipakai dengan cara dipaksakan. Contohnya, orang kulit putih di Amerika Serikat terhadap suku Indian, orang kulit putih di Australia terhadap suku Aborigin, dan orang Spanyol di Filipina terhadap Philipino.
Di Indonesia, dalam batas tertentu Belanda juga menerapkan politik dengan merekrut rakyat Indonesia menjadi KNIL dan memaksakan cara dan budaya mereka. Penjajah setelah Belanda, yaitu Jepang agaknya lebih intens menjalankan politik ini. Dengan program tentara Pembela Tanah Air (PETA), mereka menerapkan sistem militernya dengan memberi pangkat pada pemuda Indonesia yang bergabung, yaitu Daidancho, Chudancho dan Shodancho (komandan batalion, kompi dan pleton).
Dalam rangka politik akulturasi ini, Jepang menunjukkan betapa unggulnya budaya militer mereka sehingga bisa mengalahkan tentara barat. Pada kenyataanya, memang banyak pemuda Indonesia yang terpesona dan meleburkan diri menjadi tentara PETA. Untuk tingkat tertentu dengan politik akulturasinya, Jepang telah menguasai dan mengendalikan para pemuda untuk loyal dan membela penjajah ini. Tetapi kekuasaan Jepang yang dibantu dengan politik akulturasi tidak langeng juga.
Bagaimana perjalanan politik akulturasi setelah penjajah hengkang dari muka bumi Indonesia? Ternyata setelah Indonesia merdeka, pada hakekatnya politik ini masih tetap dijalankan. Hanya istilahnya yang dirubah menjadi asimilasi. Politik akulturasi kali ini ditujukan pada kaum Tionghoa.
Pada tahun 1960 di Star Weekly, sepuluh intelektual Tionghoa di antaranya adalah Drs. Lauchuanto (Drs. Junus Jahja) dan Ong Hok Ham (Dr. Onghokham) menerbitkan artikel yang berjudul “Menuju ke Asimilasi yang Wajar”. Drs. Junus Jahja secara terang-terangan menyatakan bahwa untuk mengatasi “permasalahan Cina”, orang Tionghoa harus memeluk agama moyoritas, yaitu Islam. Kelompok ini meyakini satu-satunya jalan agar Tionghoa menjadi loyal kepada negara adalah dengan meninggalkan kedudukannya sebagai minoritas dan melakukan asimilasi atau peleburan seratus persen menjadi orang Indonesia “asli”.
Di January 1961 diadakan suatu seminar di Bandung (Ambarawa) yang menelurkan Piagam Asimilasi dan ditanda-tangani oleh tiga puluh orang, 26 di antaranya adalah peranakan Tionghoa, termasuk Ong Hok Ham, Lauwchuantho dan Kwik Hway Gwan (ayah Drs.Kwik Kian Gie). Pada intinya, piagam ini menekankan bahwa syarat mutlak untuk mencapai suatu bangsa dengan masyarakat yang adil dan makmur serta negara yang kuat dan penuh dinamika sehingga dapat menjalankan peranan wajar dalam dunia internasional sesuai dengan panggilan jaman, satu-satunya jalan ke arah pengejawantahan cita-cita tersebut adalah dengan proses asimilasi yang diartikan masuk dan diterimanya seorang yang berasal keturunan Tionghoa ke dalam tubuh bangsa Indonesia tunggal sedemikian rupa sehingga akhirnya golongan semula yang khas tak ada lagi.
Singkatnya, pernyataan dalam Piagam Asimilasi ini terus dipergunakan dan diterapkan oleh pemerintahan Orde Baru melalui Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa atau Bakom PKB dengan K. Sindhunata sebagai ketua pertamanya.
Pertanyaan berikutnya, apakah asimilasi — yang mempunyai kemiripan dengan sejarah akulturasi ini — merupakan alat yang tepat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur? Ternyata dalam penerapannya selama puluhan tahun tetap tidak membawa hasil yang memuaskan, bahkan tetap terjadi kesenjangan hampir di segala bidang kehidupan dan tidak jarang terjadi konflik berdarah di mana minoritas Tionghoa sebagai korbannya.
Integrasi dan Multikulturalisme
Alternatif konsep integrasi pernah ditawarkan oleh Siauw Giok Tjan, ketua Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) pada tahun 1950’an. Ia menerangkan bahwa etnis Tionghoa harus diterima apa adanya dan tidak perlu membuang seluruh identitas, nama, agama dan tradisinya, apalagi sampai harus meleburkan seluruh ciri-ciri biologis dan fisiknya agar dapat diterima sebagai bangsa Indonesia, karena hal tersebut merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia.
Untuk diterima menjadi bangsa Indonesia, etnis Tionghoa harus menerjunkan diri dalam perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam mencapai masyarakat sosialis yang adil dan makmur. Etnis Tionghoa harus selalu peduli dan membuktikan sumbangsihnya kepada perjuangan bangsa dan negara serta menunjukkan sikap empati kepada penderitaan bangsa dan rakyat Indonesia.
Tetapi konsep integrasi ini mati dan tenggelam karena ditantang oleh kelompok piagam asimilasi.
Bagaimanakah sesungguhnya konsep di belakang kata integrasi ini? Peter Philipp, seorang korespondent dari media Deutsche Welle’s, Jerman mempermudah kita untuk mengerti konsep integrasi. Menurutnya, integrasi dapat diartikah bahwa setiap orang di suatu negara mempunyai bagian dalam keseluruhan sistem, tanpa memperdulikan asal usul mereka.
Dengan kata lain, jika seseorang telah terintegrasi dalam suatu sistem, dalam hal ini system kenegaraan, dan telah menjalankan perannya sebagai warga negara, tanpa perlu mengorbankan identitas budaya dan fisiknya, maka ia adalah warga negara yang baik.
Dalam konteks sistem kemasyrakatan dan kenegaraan, seorang sosiolog funsionalis terkenal, Robert K Melton percaya bahwa suatu masyarakat yang baik adalah masyarakat yang terbentuk dari bagian yang saling ketergantungan di mana mereka bekerja sama untuk memenuhi fungsi mereka demi kelanjutan masyarakat itu secara keseluruhan. Dari pernyataan ini, jelas Melton mengarah dan mendukung konsep integrasi.
Gabungan konsep funsionalis Melton dan konsep integrasi agaknya melahirkan apa yang sering kita dengar sekarang, mutikulturalisme, yaitu suatu konsep yang melampaui pluralisme. Konsep multikulturalisme ini menyarankan agar seluruh lapisan masyarakat yang beragam bersikap lebih dari sekedar toleran, tetapi menerima perbedaan, bahkan ikut mendukung mengembangkan perbedaan sebagai asset masyarakat, dan menjalankan fungsi masing-masing secara baik dan benar.
Kembali kepertanyaan dalam konteks perdebatan SK No. 127 yang berlaku di kota Pontianak – suatu kota dengan pemeluk agama Buddha dan kepercayaan Kong Hu Cu atau etnis Tionghoa sebanyak 23,2% — benarkah akulturasi akan menjamin kehidupan bermasyarkat secara harmonis dan nasionalis? Melihat diskusi di atas, agaknya akulturasi telah ketinggalan jaman di masa reformasi ini dan memang patut ditingalkan. Sudah tiba saatnya penerapan konsep lain dipacu lebih kencang, seperti konsep multikulturalisme.
_____
Dr. Beni Bevly holds BA in Political Science, MBA in Marketing, and DBA in Organizational Leadership. He is the founder of Overseas Think Tank for Indonesia.









