Archive for the ‘Religion’ Category
BRIDGING ISLAM AND THE WEST: An Indonesian View

Title: BRIDGING ISLAM AND THE WEST: An Indonesian View
Author: Dr. Muhamad Ali
Language: English
Publisher: Penerbit Ushul Press, Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Genre: Anthology
Specification: xiv, 192 hlm: 14×21 cm; soft cover
INTRODUCTION
This book, which is a collection of articles and essays written and published in the Jakarta Post daily and other newspapers and journals over the last six years from 2002, is a product of a continued interest in the relationship between Muslims and the West. The 9/11/2001 terrorist attack in New York has marked a new phase of global history particularly as regards to the West and Muslim societies not only in the center of Islam, the Middle East, but also in Asia, Africa, Australia, Europe and the United States. The relationship between East and West which since the World War II to the collapse of the Soviet Union (USSR) was especially dominated by the Cold War between the two world powers – the capitalist United States and the communist Soviet Union (USSR) – has now shifted into new and different players, involving the state, international organizations, and civil associations as well as individuals. Read the rest of this entry »
Just for You: Mutiara-Mutiara Kehidupan

Judul: Just for You: Mutiara-Mutiara Kehidupan
Penulis: P. Mutiara Andalas, SJ
Penerbit: Kanisius, Yogyakarta, 2009
Ukuran: 150×150
Beli: Klik di sini
Kata Pengantar
Buku di tangan pembaca sejatinya sebuah kado ulang tahun. Saya mempersembahkannya untuk seorang remaja yang baru saja menginjak usia 17 tahun. Kisah hidupnya seringkali membawa ingatan saya kembali pada Aya dalam drama serial Ichi Ritoru no Namida. Di balik drama 1 Liter Air Mata, saya menemukan harapan akan kehidupan yang senantiasa bernyala. Harapan hidup ditemukan saat keduanya bergumul dengan sakit. Nafas tulisan berasal dari perjumpaan dengan pribadi-pribadi istimewa seperti penerima persembahan buku. Saya terngiang penuturan A. Alvarez yang mengaku jatuh cinta pada bahasa lebih dari setengah abad. Read the rest of this entry »
The stoning law, wan’ni, and sharia implementations

Image source: themuslimwoman.org
by Jennie S. Bev
Bylaws in Aceh for stoning adulterers to death and 100 lashes for premarital sex should be nullified as they are not merely against human rights and unconstitutional, but perpetuate the myth of inequality and overindulge in the over-virtuousness of Islam and sharia law.
Failure to nullify them will have grave consequences in which not only will pluralism be threatened but it will engender an age of distrust and Indonesia will be thrust back into the Dark Ages. Read the rest of this entry »
The Qur’an as a text of compassion, pluralism, and free will

by Jennie S. Bev
The holy month of Ramadhan has come. It is Kairos time for Muslims worldwide, a special time of the year when the truth will appear, blessings are abundant, and peace fills the air. In this special month, we should remember those who are unfortunates and embrace those who are different from us. It is also good timing to reflect upon how we can spread kindness and compassion to others. After all, The Qur’an is a text of compassion, pluralism, and free will. And above all, God is the most compassionate of all.
The first verse of The Qur’an reminds us loud and clear that compassion is the source of all goodness and embracing Islam means first and foremost adhering to this principle, “In the name of God, the Lord of Mercy, the Giver of Mercy.” And by “compassion,” it applies to all without any discrimination. The Chapter of Al-Imran 3:84 stated, “Say Muhammad, ‘Muslims believe in God and in what has been sent down to us and to Abraham, Ishmael, Isaac, Jacob, and the Tribes. We believe in what has been given to Moses, Jesus, and the prophets of their Lord. We do not make a distinction between any of the prophets. It is to God that we devote ourselves.’” Read the rest of this entry »
The Thinker: On the Carpenter And Resurrection
By Jennie S. Bev
Two millennia ago, a simple man from Nazareth made his debut in the world of politics and religion by starting a minuscule Jewish sect.
Jesus was a humble man whose values and virtues were remarkable. He was inspiring to all mankind, and Christians believe that he was divine, rising after his death on the day now referred to as Easter Sunday. Read the rest of this entry »
The Thinker: Decline of Pluralism a Cause for Concern?
By Jennie S. Bev
Indonesia is a pluralistic country, and it shows how people of different religions and ethnic groups can live side-by-side in harmony. The Indonesian brand of Islam is generally considered to be moderate and liberal. However, a survey conducted by the Center for Islamic and Society Studies, or PPIM, at Syarif Hidayatullah State Islamic University last year revealed some chilling facts. The respondents were Islamic boarding school, or pesantren , leaders from five provinces in Java, and most opposed pluralism and tolerance, and approved of the use of violence in the name of religion.
Of the respondents, 75 percent said they would allow churches built without permits to be destroyed or closed; 86 percent agreed that Muslims should not allow other religions’ worship places in their neighborhoods; 81 percent agreed that Muslims are not allowed to extend greetings for other religions’ holidays; 75 percent agreed that adulterers should be stoned to death; and 77 percent agreed that non-Muslims are not allowed to be heads of state. A whopping 89 percent supported Shariah-inspired bylaws as the standards for Indonesia’s morality. Such findings raise fundamental questions: Is Indonesia’s pluralism sliding downhill at an exponential rate? Shouldn’t we all be aware of and adhere to the so-called “universal” human rights?
Pluralism is about mutual co-existence … as it is almost impossible to understand others without accepting common values
Despite the alarming facts, the Indonesian government and some moderate scholars have been denying Indonesia’s slide into intolerance and its dying pluralism. The typical argument given has been, “Those radical extremists are loud while speaking up is not a salient feature of moderates.” This might be true to some extent, as the media is usually quite eager to pick up negative news. Or the cautious nature of human beings could explain why people are interested in alerting themselves by focusing on negative news, thus creating a bigger ripple effect.
Whenever we speak about pluralism, it is about mutual co-existence. It is, above all, about equality, as it is almost impossible to understand, accept and live peacefully with others without acknowledging common values. The most basic of all values? The so-called “basic” human rights.
Now the question is: Does the most accepted interpretation of Islam in Indonesia equally acknowledge all human rights as purportedly listed in international treaties and declarations? Based on the above survey results, it does not. Or, at least, according to those respondents. Is it really so, however?
Khaled Abou el-Fadl, professor of law at the University of California in Los Angeles, wrote in “The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists,” that some argue there are no such things as universal values, hence the so-called “false universals.” But many moderate scholars are not entertained by the idea that universal values are not applicable in certain cultures because each culture is unique and independent. According to their argument, “false universal” antipathy is oftentimes an act of concealing ethnocentrism. Many moderate scholars are known to argue that at least a human being has the right to live with dignity.
Fred R. von der Mehden, a professor of political science at Rice University, in his paper “Hindrance of Democracy and Modernization in Indonesia,” said that Indonesian religious leaders and organizations in the past century have not consciously fought modernization, which is believed to be a fundamental ingredient in acknowledging universal human rights. He also added there have been misleading facts that are antithetical to a pluralistic democratic society: statements that Islam is not compatible with democracy, violent actions against minorities in the name of Islam and efforts to implement policies that are perceived to limit religious rights. Failed nation-building is a bitter pill to swallow, indeed, and it takes more than a village to socialize the notion of pluralism in a society.
We might want to place the responsibility for making changes in the hands of Muslim clerics and even Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah, but we can actually start with ourselves, with these verses from the Koran : “If God had willed, He would have made you one community but things are as they are to test you in what He has given you. So compete with each other in doing good”; and, “Among His signs is the creation of the Heavens and the Earth, and the diversity of your languages and colors. Surely there are signs for those who reflect.” Do it now; wait no more.
_____
Jennie S. Bev is an Indonesian-born author and columnist based in Northern California. This article was published by the Jakarta Globe.
Indonesia’s Not-so-Human Rights

(Image Source: Asia Sentinel)
by Jennie S. Bev
Monday, 12 January 2009
Sometimes the Universal Declaration of Human Rights is observed in the breach
On December 10, the world commemorated the 60th year of the Universal Declaration of Human Rights. Joseph Saunders, the deputy program director of Human Rights Watch in New York, who lived in Indonesia for two and a half years in the 1990s, answered this question: Do human rights violators today face more intense pressure when they trample on rights than they did 60 years ago? The answer, he said, is a resounding yes.
However, Indonesia’s posture in terms of respect for and adherence to human rights principles needs to be examined critically, and, given the ominous attacks on minority religions over 2008, the country has to look critically at worsening intolerance on the part of hard-line fundamentalists.
Historically speaking, the human rights movement has come a long way and today it has become a strong feature of most of the world’s constitutions, observed or not. Also, many governments have created human rights ministries and signed international treaties as supported by the United Nations Human Rights Council and the UN Human Rights Commissioner for Human Rights. And the establishment of the International Criminal Court in The Hague, Netherlands is one great leap forward in protecting fundamental human rights.
In Indonesia, the Constitution Undang-Undang Dasar 1945 acknowledges at least 15 human rights principles: self-determination (Preamble and article 1), citizenship (article 26), equality before the law (article 27), work (article 27), decent life (article 27), association (article 28), express an opinion (article 28), religion (article 29), national defense (article 30), education (article 31), social welfare (article 33), social security (article 34), independent judiciary (elucidation of articles 24 and 25), preserve cultural traditions (elucidation of article 32), and preserve local language (elucidation of article 31).
Indonesia is also an elected member of United Nations Human Rights Council among 47 members of 63 contenders, of which other 12 Asian countries are Bangladesh, Bahrain, China, India, Japan, Jordan, Malaysia, Pakistan, Philippines, South Korea, Saudi Arabia and Sri Lanka. Thus it looks good on paper.
On April 11, 2002, The Rome Statute 1998 was ratified by 60 states which brought the International Criminal Court being. However, Indonesia has yet to ratify this statute, regardless of the current 56 ratifications and 62 signatures from other states. In 2004, President Susilo Bambang Yudhoyono adopted a National Plan of Action on Human Rights, which states that Indonesia intends to ratify the Rome Statute in 2008.
The International Criminal Court has been making significant progress in its five years of operation. It is the first permanent court mandated to prosecute the perpetrators of genocide, crimes against humanity, war crimes and “crime of aggression.” On crime of aggression, there will be no prosecutions until the states come into an agreeable definition. Saunders said it is expected that the first trial will get underway this year although the court has been under attack in recent months following the issuance of an arrest warrant for President Omar al-Bashir of Sudan on charges pertaining to genocide in Darfur.
While today we can see noteworthy progress in human rights adherence and protection, particularly after the overthrow of the strongman General Suharto in 1998, the pace of progress needs to be accelerated. One bit of significant progress was the prosecution for the poisoning murder of the human rights lawyer Munir Said Thalib, despite the justice system’s failure to prove the former Indonesian intelligence figure Muchdi Purwopranojo responsible for this high-profile assassination.
Other than that, impunity is still the nagging keyword. Conscientious people are still waiting anxiously to hear news on thorough investigations and prosecutions of the greatest massacre of the 20th century, which occurred in 1965-1966 in the name of “communist eradication” in which an estimated 500,000 people were killed in Indonesia without fair trials as well as the May 1998 riots in the wake of the Asian Financial crisis, the Semanggi Tragedy I and II in which university students were shot, the East Timor massacre and religious killings in Aceh.
Freedom of religion, also one of basic human rights acknowledged in the Indonesian constitution (article 29), seems to be a continuing concern requiring immediate attention. Last September, the unorthodox Muslim sect Ahmadiyah was banned in South Sumatra with a provincial decree. In June, Ahmadiyah followers were prohibited from expressing their religious activities publicly or face up to five years of imprisonment. Many Ahmadiyah mosques throughout Indonesia have been attacked and the followers intimidated physically.
Another Islamic sect Al-Qiyadah Al-Islamiyah has also been labeled “heretical” and its founder Abdul Salam was sentenced for four years in April 2008, under accusations of blasphemy. In July, a 20-year old Christian theology school was attacked in East Jakarta, forcing an involuntary closing. In January 2008, a Hindu temple in West Lombok was burnt down by a mob.
At this point, the Indonesian government leadership seem to be wearing their best tuxedos while smiling meaningfully to look good on paper and to make strong political statements that Indonesia is a country where human rights are guaranteed and respected. We, the people, must make sure that those are not killers’ smiles and torturers’ faux friendliness. The time to act is now. And it does not take a person of Munir’s caliber to be an activist or even a dissident.
Jennie S. Bev is an Indonesian-born author and columnist who contributes to the Jakarta Globe and Jakarta Post. She is a former law lecturer and composition adjunct professor. This article was previously published by Asia Sentinel (China).
Marianne Katoppo (1943 – 2007): TEOLOG SEBAGAI PENYAIR ALLAH

Sumber Gambar: theologianatcalvary.blogspot.com
Oleh P. Mutiara Andalas, S.J.
Saat rehat kuliah penulis bertegur sapa dengan Choan-Seng Song yang mengampu kuliah. “Saya kagum pada Saudara,” demikian pengakuan penulis. “Saya pernah menulis artikel teologis berdasarkan tulisan-tulisan Saudara,“ lanjut penulis. “Saya mendidik kamu bukan agar engkau suatu hari nanti menyebutku guru. Aku mendidikmu agar engkau suatu hari melampaui guru yang pernah mendidikmu.” Ia menambah tekanan dalam kalimat terakhirnya. “Apakah ada figur lain yang mempengaruhi teologimu?” tanya Choan-Seng Song serius. “Marianne Katoppo.” “Marianne Katoppo telah menghilang lama. Apa aktivitasnya sekarang? Saya sudah lama tidak menemukan tulisan teologinya,” katanya sambil menerawang ke masa lalu. Percakapan terputus oleh ajakan untuk kembali masuk ruang kuliah.
Pertanyaan C.S. Song menggelayuti benak saya. Sepulang dari ruang kuliah saya langsung mencari informasi tentangnya di internet. Saya menemukan berita mengenai diskusi sastra yang mengupas novel Raumanen. Novelnya diluncurkan kembali dalam rangka 30 tahun sejak penerbitan pertama. Pada waktu lain saya menemukan alasan ia absen untuk berkontak dengan para sahabat teolog lain. “Saya kurang dukungan finansial untuk konferensi teologi. Selama ini saya mengongkosi sendiri perjalanan-perjalanan saya.”
Raumanen sebagai Syair Liyan
Marianne Katoppo memilih jalan kepenyairan karena ‘bentuk fiksi adalah cara yang bagus untuk mengungkapkan pemikiran, ide,cita-cita, dan impian kita.”[1] Novel Raumanen memenangi sayembara penulisan novel Dewan Kesenian Jakarta (1975), dan juga memperoleh penghargaan Yayasan Buku Utama (1978) dan SEA Write Award dari Ratu Sirikit (1982). Selain Raumanen, Marianne Katoppo juga menulis Novelnya yang Dunia Tak Bermusim (1974), Anggrek Tak Pernah Berdusta (1977), Terbangnya Punai (1978), dan Rumah Di Atas Jembatan (1981). Ia juga menerjemahkan novel-novel asing, seperti Malam karya Elie Wiesel dan Lapar karya Knut Hamsun. Korrie Layun Lampan menyarikan keunikan novel-novel yang ditulis Marianne Katoppo.
Novel pertamanya Raumanen (1977) memperlihatkan penuturan yang cerdas dengan menggali persoalan kejiwaan dan pandangan hldup para tokohnya. Terbangnya Punai (1978) menunjukkan lambang kemerdekaan dengan kisah cinta antarbangsa. Angrek Tak Pernah Berdusta (1979) menunjukkan penggaliannya pada segi suara hati, dan Dunia tak Bermusim (1984) mengangkat pengalaman pribadi saat dibukanya hubungan diplomatik antara Republik Indonesia dengan Korea Selatan.[2]
Untuk kepentingan tulisan ini, penulis membaca novel Raumanen dan karya teologis Compassionate and Free secara serempak. Penulis membaca Raumanen sebagai syair perempuan sebagai Liyan (the other). Citra perempuan sebagai ciptaan Allah yang merdeka semakin kelihatan saat penulis membaca Raumanen. Compassionate and Free menanggapi pertanyaan-pertanyaan teologis yang diajukan Marianne Katoppo dalam Raumanen.
Bisakah cinta meruntuhkan benteng tradisi dan budaya? Apakah pria dan wanita melawan tekanan agama dengan cara yang sama? Apakah mistisisme masih punya tempat dalam kehidupan sehari-hari kita? Dari mana seorang wanita mendapatkan kekuatannya?
Penulis mengamati bahwa karya sastra jarang sekali dibaca dalam perbandingan dengan karya teologisnya. Akibatnya baik kritik sastra maupun kritik teologis kurang memadai hasil akhirnya. Kritikus sastra misalnya menemukan bahwa Marianne Katoppo menggambarkan karakter-karakter utamanya secara kurang utuh dan bahkan secara hitam putih. Sebagian pembaca menangkap Raumanen sebagai kisah perempuan yang dikalahkan nasib atau keputusasaan perempuan yang hanya mendapat sambutan cinta sebelah tangan. Sebagian pembaca kecewa dengan akhir kisahnya yang seakan menghapus semua gambaran awal yang positif mengenai karakter Raumanen. Pertanyaan-pertanyaan eksistensial yang dikemukakan Raumanen sebagaimana tersebut di atas dianggap terlalu abstrak dan dilewatkan begitu saja.
Penulis memulai dengan melihat sejarah teks Raumanen. Marianne Katoppo pada awalnya menempatkan Raumanen sebagai bagian dari teks Dunia Tak Bermusim. Ia belakangan memperlakukan Raumanen sebagai teks tersendiri. Ia juga mengisahkan ekstase literer yang kemudian melahirkan Raumanen sebagai novel.
“Mula-mula kisah inti Raumanen hanya merupakan salah satu bab dalam Dunia Tak Bermusim. Namun akhirnya kuhilangkan, karena rasanya patut menjadi cerita sendiri. Fokusnya lain, berbeda dengan fokus Dunia Tak Bermusim.”
“Lalu pada suatu sore yang hening, tiba-tiba ilham menyambarku. Aku seakan-akan melihat Raumanen berdiri di taman sunyi, menunggu tamu-tamu yang tak kunjung datang, mengharapkan teman-teman yang sudah lama pergi. Aku juga menyaksikan Monang datang, mencarinya.”
Melanie Budianta, pengajar ilmu budaya di Universitas Indonesia, menyoroti kecerdasan Marianne Katoppo dalam bereksperimen dengan struktur novelnya.
Raumanen beda dengan struktur novel populer lainnya, cara penceritaan di mana tokoh Monang dan Manen, diungkap bergantian. Di teks sastra dunia, penceritaan dua tokoh, yang menghadirkan pola back tracking jelas bukan hal yang baru. Namun di antara novel pop, bahkan di novel sastra Indonesia masa itu, eksperimen struktur tergolong sedikit.[3]
Marianne Katoppo membuka novel dengan kesendirian Raumanen di rumah kecil di bawah pohon flamboyan tua. Teman-temannya mulai jarang menjenguknya. Monang, kekasihnya, jarang menengoknya karena ia takut ketahuan istrinya. Saat berkunjung ke rumahnya, Monang membawa bunga Mawar Kuning kesenangan Raumanen. Monang mengungkapkan keterpisahannya dari Rumanen.
Padahal sudah sepuluh tahun, Raumanen. Sudah sepuluh tahun, hampir seperempat hidupku, aku terpaksa hidup terpisah darimu.[4]
Novel bergerak maju dengan mundur ke masa lalu tokoh-tokohnya. Pengarang menempatkan kisahnya di Jakarta pada awal tahun 1960-an. Ia memperkenalkan Raumanen Romokoi sebagai gadis Manado berusia 18 tahun yang cantik, mahasiswi hukum yang terlibat sebagai aktivis pergerakan mahasiswa, dan berasal dari keluarga yang terbuka. Nama Raumanen berasal dari bahasa Minahasa kuno yang berarti ‘gadis pembawa panen.’ Ia memperkenalkan Hamonangan Pohan sebagai jejaka Batak yang berasal dari keluarga kaya, arsitek. Monang merupakan kependekan dari Hamonangan yang berarti ‘Menang.’ Sejak awal pengarang menampilkan Raumanen dan Monang sebagai pribadi setara. Pengarang menggambarkan Raumanen Rumokoi sebagai perempuan dengan kepribadian kaya, sedangkan Hamonangan Pohan sebagai laki-laki dengan kekayaan pribadi. Keduanya berjumpa pertama kali di sebuah pesta di rumah seorang Profesor pelindung gerakan mahasiswa Kristen di Jakarta.
Pengarang memberikan keterangan tambahan mengenai Monang melalui teman-teman Raumanen. Mereka menggambarkan Monang sebagai laki-laki parlente yang sangat senang berganti pacar perempuan. Raumanen memandang relasi awalnya dengan Monang sebagai hubungan sebatas kakak dan adik. Benih-benih cinta keduanya berkuncup. Raumanen tak lagi memandang Monang sekedar sebagai kakaknya. Monang merasa Raumanen berbeda dibandingkan dengan gadis-gadis yang pernah dipacarinya. Ia melihat Raumanen sebagai gadis yang selama ini diidam-idamkannya.
Teman-teman Raumanen kembali memberikan peringatan karena melihat perkembangan relasi Raumanen dengan Monang. Ibunya menasehati Raumanen untuk serius dalam kuliah dulu. Pengarang menghantar pembaca pada realitas ‘chauvinisme regional’ yang kemungkinan menghalangi realasi antara Raumanen dan Monang.[5]
Hampir 20 tahun sesudah revolusi, sesudah dua windu lebih penduduk Nusantara berpengalaman hidup sebagai “orang indonesia”, ternyata beban prasangka serta wasangka terhadap suku lain masih belum dapat dilepaskan dengan begitu mudah. “Orang Mana?” dan “Anak Siapa?” masih tetap jadi nada-nada pertama suatu perkenalan baru.[6]
Perbuatan seksual antara Raumanen dan Monang akhirnya berlangsung di bungalow di Cibogo, di daerah Puncak. Perbuatan yang kemudian berlangsung berulang kali mengakibatkan kehamilan Raumanen. Alih-alih relasi seksual semakin menyakinkan Raumanen akan cinta Monang kepadanya, relasi seksual itu justru membuat Raumanen ragu akan ketulusan cinta Monang. Pacarnya lebih memperlakukannya sebagai obyek daripada partner seksual. Raumanen menghendaki Monang memiliki kebebasan dalam mencintainya. Ia akan menolak menikah dengan Monang jika pacarnya itu melakukannya sebagai kewajiban karena telah membuntingi Raumanen. Kehamilan Raumanen menjadi pintu masuk bagi Marianne Katoppo untuk membongkar ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan, dan keterpasungan pribadi di bawah tekanan keluarga dan adat. Ia menolak peran istri sebagai obyek seksual dan hamba bagi suami.[7]
Lagipula aku takut. Takut masa depan. Haruskah aku menjadi istri Monang sekarang? Membagi hidupku sekarang, mengarahkan cita-citaku agar serasi dengan cita-citanya?[8]
Marianne Katoppo menghantar pembaca pada kisah Sahar dan Rachel yang memilih cinta dan berusaha membebaskan diri dari kungkungan adat dan keluarga yang berusaha menceraikan mereka. Keduanya memaksa Pastur di salah satu gereja untuk menikahkan mereka. Rencana mereka terhalang karena pastur membutuhkan waktu untuk mengurus administrasi mereka. Ibunya Rachel berpura-pura merestui relasi puterinya dengan Sahat dan meminta Sahat mengembalikan Rachel ke rumah. Sehari setelah kepulangan Rachel ke rumah, ibunya menyogok pastur untuk menikahkan Rachel dengan laki-laki lain yang bukan pilihannya. Kegagalan Sahat untuk menyunting Rachel yang menjadi pilihan hidupnya membayang-bayangi Raumanen.
“Siapa tahu Monang tiba-tiba berbalik seperti yang dilakukan Rakhel? Monang pun anak orang kaya yang manja.”[9]
Keraguan Raumanen atas cinta Monang menjadi kenyataan. Ungkapan bahagia Monang atas kehamilan Raumanen dan janji untuk menikahinya hanya berusia sesaat. Raumanen melihat Monang sebagai orang asing yang memintanya untuk menanggalkan keinginan menikah dengannya. Monang mengusir Raumanen saat Raumanen dan sahabatnya tiba-tiba berkunjung ke rumahnya yang sedang mengadakan pesta. Monang semakin menjadi pribadi asing di mata Raumanen ketika menyodorkan Phillips, teman organisasinya dan dokter yang mengetahui kehamilannya pertama kali sebagai penggantinya. Monang melihat pernikahan dengan Phillips sebagai jalan keluar paling realistis untuk mengakhiri hubungan dengannya. Alasan finansial semakin membongkar ketundukan Monang pada paksaan orang tua untuk menikah dengan perempuan yang dipilihkan mereka.
“Habis bagaimana? Tak usah begitu dramatis, Raumanen. Coba realistis dulu. Pikirkanlah, kau mau hidup dari apa nanti?gajiku Cuma 8000 rupiah sebulan. Sangkamu kita bisa hidup dari gaji itu, apalagi kalau sudah ada anak nanti?”[10]
Raumanen membayangkan tanggapan negatif masyarakat yang memandang relasi mereka sebagai yang belum direstui Tuhan namun sudah menguncupkan kehidupan. Ia berjumpa dengan masyarakat yang memandang rendah perempuan yang telah kehilangan keperawanan fisiknya.
Bila kami nanti naik ke pelaminan, bersama-sama, bila kelak kami bersujud di hadapan pendeta, semua akan mencibir, akan memandang kami dengan cemooh dan benci, karena mereka sudah tahu bahwa sebelum direstui Tuhan dan manusia Manen dan Monang sudah mencicipi cawan cinta itu.[11]
Raumanen bergumul sendirian dengan kuncup kehidupan dalam rahimnya. Kuncup kehidupan baru kemungkinan besar akan lahir cacat karena penyakit seksual Monang menularinya. Padahal, ia berharap bahwa anaknya lahir untuk terlibat membentuk sejarah. Selama beberapa waktu ia dapat menjaga kuncup kehidupan itu sehingga ia dapat mengalami kehidupan di dalam rahimnya. Raumanen berada dalam posisi terjepit karena ia tidak dapat menjamin keberlangsungan kehidupan bayi jika ia ia melahirkannya di dunia dalam keadaan dijangkiti penyakit. Saat bayi itu diaborsi, Marianne Katoppo sama sekali jauh dari maksud menawarkan jalan keluar mudah dari situasi sulit yang dialami karakter rekaannya. Pengarang justru mau membongkar praktek aborsi sebagai jalan sesat yang sering dipakai masyarakat untuk mengakhiri kehidupan yang tidak dikehendakinya.
Ia bergumul dengan perintah Tuhan, “Jangan membunuh.” Pergumulan dengan orang-orang terdekatnya dan Tuhan banyak mencurahkan air matanya. Ia menjumpai pribadi Tuhan sebagai ‘Yang Lain.’ Ia belum pernah menjumpai Pribadi ini dalam kehidupan imannya maupun dalam kehidupan gerejanya. Raumanen belum dapat berbicara lebih lanjut mengenai pengalaman spiritual ini. Raumanen menyingkap sedikit misteri perjumpaan dengan Tuhan barunya saat ia mengakhiri kehidupannya. Pengarang mengundang pembaca untuk memberi makna atas kematian dini Raumanen. Apakah pilihan bunuh diri merupakan akhir dari puncak keputusasaanya terhadap hidup? Ataukah, ia justru menjemput kehidupan lain karena ia menjumpai penolakan di kehidupan bumi? Marianne Katoppo membuka kesempatan kepada pembaca untuk memilih akhir kisah novel dengan menjawab pertanyaan di atas. Ia menyingkapkan jawabannya dengan cara istimewa, yaitu menempatkannya di dalam puisi Kahlil Gibran.
“Karena maut dan kehidupan itu
satu adanya.
Sama seperti sungai dan samudra satu jua
Karena mati itu tak lain dari
berdiri telanjang dalam badai
serta bersatu dengan matahari
Dan berhenti bernafas tak lain dari pada menceraikan nafasmu
dari pasang surut yang tak kunjung henti
Hingga kau dapat naik serta mekar mencari Ilahi.”
Dialog Sastra dan Teologi
Pada bagian pertama tulisan, penulis membaca karya sastranya dari perspektif teolog laki-laki pro-feminis katolik Indonesia. Sebagaimana nampak dalam ulasan penulis, beberapa bagian novel menjadi lebih terbaca karena penulis menempatkan Raumanen dalam dialog dengan Compassionate and Free. Marianne Katoppo istimewa di mata penulis karena ia mengawali dialog antara sastra dan teologi di Indonesia. Sepanjang pengetahuan penulis, ia tidak pernah menulis artikel tentang dialog ini. Ia pernah merujuk Maria de Groot sebagai teolog dan ahli bahasa yang membuka matanya terhadap kenyataan dominasi simbol laki-laki yang melumpuhkan pewahyuan.[12] Ia juga merujuk Karl Rahner yang melihat kemungkinan teolog sebagai penyair.[13] Marianne Katoppo melangkah lebih jauh daripada sekedar berbicara tentang dialog sastra dan teologi. Ia mempraktekkannya baik dalam karya sastra maupun teologisnya Karya-karya sastranya mengangkat gagasan teologis dan karya-karya teologisnya yang ditulis dengan kecerdasan seorang sastrawi menarik perhatian penulis.
Marianne Katoppo berhasrat untuk membangun sebuah teologi perempuan Asia. Ia memahami teologi baik sebagai disiplin maupun sebagi refleksi kritis mengenai Allah. Ia ingin mengangkat pengalaman perempuan kristiani Indonesia akan Allah. Ia memandang Gereja sebagai institusi patriarkal yang terlibat dalam menciptakan penderitaan bagi perempuan dan rakyat miskin. Gereja buta terhadap perempuan yang mengalami diskriminasi, perendahan, dan penindasan. Mereka juga meremehkan pengalaman perempuan akan Allah sebagai histerik, bahkan mendakwanya sebagai heretik.[14] Ia ingin melukis Kristus sebagai Kristus sebagai Pribadi berbelas kasih dan merdeka yang melawan struktur-struktur penindasan.[15] Sebagaimana novel Raumanen, karya teologisnya Compassionate and Free membutuhkan pembacaan ulang dengan kepekaan akan ratapan perempuan dan harapan mereka untuk menjadi pribadi yang merdeka yang mengasihi Allah dan sesama.
Namaku Liyan
Marianne Katoppo melihat lukisan dirinya sebagai liyan. Ia seorang kristiani diantara saudara-saudari Muslim dan ia seorang perempuan Minahasa dimana laki-laki dan perempuan memiliki posisi setara yang hidup dalam masyarakat Jawa yang menekankan superioritas laki-laki atas wanita. Ia mengamati bangsa Indonesia bergerak dari kesadaran akan kedaerahan menuju kesadaran nasional. Transformasinya dari masyarakat tradisional menuju masyarkat industri dan sekular, dan kemudian menuju masyarakat pluralistik bergerak lambat. Ia juga melihat dirinya sebagai liyan dalam Gereja Indonesia, bahkan mungkin Asia.[16]
Marianne Katoppo juga menangkap lukisan diri perempuan Asia sebagai liyan. Anak yang menikah pada usia dini, istri siri, petani, buruh pabrik, kuli perkebunan, anak-anak balita perempuan yang kekurangan gizi, dan anak gadis yang dijual orang tuanya bernama perempuan. Ia bernama Rosmala yang bkerja sebagai pemijat panggilan di hotel. Mereka dapat bernama Inem dan Ina, dua perempuan kristiani yang bekerja di lokalisasi Kramat Tunggak. Mereka seringkali tak dikenali namanya, namun penderitaannya tergambar dari pekerjaan mereka. Mereka adalah perempuan yang menjadi buruh di perkebunan teh, buruh pemecah batu, dan buruh pabrik yang mukanya dipermak tahi manusia karena menuntut hak mereka. Mereka dapat bernama profesi buruh kontrak, istri kontrak, pelacur, dan babu.[17] Mereka hilang kepribadiannya dan tinggal menjadi komoditas. Penderitaan juga dapat mengambil wajah laki-laki dan perempuan di Bali yang beralih dari sektor produktif ke sektor jasa pelayanan tubuh mereka. Namun mereka dapat pula bernama Mari Ulfah Santoso dan S.K. Trimurti yang duduk dalam kabinet Republik Indonesia dan nama-nama lain yang menjabat posisi publik.
Faktor budaya dan pendidikan menciptakan kondisi bagi perempuan Indonesia untuk berperan sebagai suruhan, budak, dan obyek seksual. Pelucutan citra sejati perempuan terjadi baik dalam sejarah maupun dalam cerita mitos. Sebutan wanita dan penghilangan nama perempuan setelah pernikahan untuk mengikuti nama suaminya juga menunjukkan perendahan perempuan dalam bahasa. Saat menilik beberapa budaya Indonesia, ia menemukan perempuan berperan utama dan berdaulat. Perempuan dapat berperan seorang ibu bagi anak-anak yang lahir dari luar rahimnya dengan jalan mengasihi dan mendidik mereka.[18]
Marianne Katoppo berteologi di tengah arus masyarakat Indonesia, bahkan Asia yang sedang giat membangun dirinya. Ia kritis terhadap ‘pembangunan’ karena kata ini semakin menjadi sinonim dari perbudakan kontemporer. Pembangunan semakin menjadi kata ganti untuk kuasa mammon. Gaya hidup borjuis dapat dianggap sebagai tanda kehadiran persaudaraan sebagai putera-puteri Allah (the kin-dom of God).[19] Teologi gagal jika ia justru menjadi aktivitas bertele-tele dengan konsep abstrak. Teolog telah menjauhi panggilan awalnya ketika ia bergabung dalam klub borjuis yang berperut buncit dan ‘memakai tali sembahyang yang lebar dan jumbai yang panjang.’[20] Ia juga menggugat Gereja yang satu kaki bernama ‘ibadat’ berkubang pada lumpur kemewahan dan sebelah kaki bernama ‘pelayanan’ berjingkat-jingkat menghindar dari terpercik tanah penderitaan. Teologi Asia dikerjakan dalam desakan waktu dengan pertaruhan hidup-mati manusia Asia. Ia memgongkar kuasa-kuasa mammon atau Anti-Allah yang merusak kekayaan material sehingga akhirnya bersifat anti-manusia, anti-agama, dan menindas.[22] Apakah pembangunan ekonomi berarti mengorbankan Liyan? Apakah kita menemukan Allah dalam diri Liyan?[23] Gereja hendak mengidentifikasikan dirinya dengan siapa? Apakah Gereja peduli dengan rakyat miskin?[24]
Allah sebagai Liyan
Marianne Katoppo meminjam gambaran biblis ‘perempuan yang sakit bertahun-tahun hingga punggungnya bungkuk dan tidak dapat berjalan lagi’ untuk berbicara tentang situasi perempuan di Asia. Perempuan merindukan Tuhan meletakkan tangan atas mereka sehingga mereka dapat berdiri tegak lagi sebagai manusia. Marianne Katoppo juga meminjam gambaran ‘kepala rumah ibadat yang gusar karena Tuhan mentahirkan perempuan pada hari Sabat’ untuk berbicara mengenai perilaku Gereja.[25] Institusi gereja yang memiliki potensi kekuasaan untuk berbicara kepada masyarakat dan melakukan perkara mulia kepada perempuan justru terlibat dalam melanggengkan penekukan paksa terhadap kehidupan perempuan. Ia taat buta dengan aturan ibadat dan buta terhadap kuasa anti-Allah yang menekuk kehidupan perempuan.
Marianne Katoppo menampilkan Maria sebagai model manusia merdeka (liberated human being). Maria berdaulat sebagai pribadi karena ia berelasi setara dengan Yosef. Ia kehilangan kedaulatannya seandainya ia menghamba pada suaminya. Ia menggunakan kebebasannya untuk mengasihi Allah. Ia bekerja keras untuk dapat memberi makan dan pakaian kepada Yesus. Ia berperan penting sebagai ibu yang mendidik Yesus untuk mengasihi Allah dan sesamanya. Ia terlibat dalam pewartaan Injil keselamatan kepada dunia. Ia menjadi pendamping setara Yosef yang bekerja sebagai tukang. Maria memiliki kepekaan sebagai ibu terhadap ketidakadilan yang menekuk kehidupan manusia. Ia mengambil resiko dengan kehidupannya demi masyarakat yang lebih adil. Laki-laki dan perempuan berpaling kepada Maria karena ia menjadi personifikasi mereka yang kehidupannya direnggut penderitaan. Maria juga menjadi simbol mereka untuk mengembalikan kembali citra mereka sebagai manusia.
Sebagian teolog mengungkapkan kehati-hatiannya, bahkan berpaling dari Maria sebagai simbol manusia yang berbelas kasih dan merdeka. Mereka menolak penggambaran Maria sebagai gadis berparas elok, ringkih, dan pandangan matanya menunduk ke tanah atau menatap ke langit. Penggambaran demikian justru menjadikan Maria sebagai obyek yang dapat disalahgunakan untuk menjinakkan perempuan dan melumpuhkan korban-korban lain yang mengalami penderitaan. Mereka melihat bahaya serius dari ungkapan Maria “Aku ini hamba Tuhan. Terjadilah padaku menurut kehendak-Mu” sebagai teks yang dapat dipelintir untuk membenarkan penghambaan perempuan kepada laki-laki (male chauvinism).
Marianne Katoppo menyegarkan lukisan kita akan Maria sebagai perempuan-manusia dengan menilik bahasa yang dipergunakan kitab suci untuk menyebut Maria. Ia menafsirkan keperawanan Maria secara simbolik religius. Keperawanan tidak menunjuk kepada fakta fisik, tetapi kepada sikap batin. Keperawanan fisik menghilang begitu perempuan melakukan hubungan seksual, mengasuh anak, dan beranjak lansia. Keperawanan batin tetap bersemayam meskipun perempuan telah melakukan aktivitas-aktivitas tersebut. Arti utama keperawanan adalah kemerdekaan sebagai manusia. Maria menghamba kepada manusia lain, melainkan ia mengabdi kepada Allah. Ia mengungkapkan kesuburannya sebagai manusia dengan memberikan kehidupannya kepada Allah.[26]
Selain mengoreksi pandangan umum keliru mengenai pribadi Maria, Marianne Katoppo juga mengajukan revisi terhadap citra keliru yang dikenakan gereja kepada Allah. Dibandingkan teolog berbahasa Inggris, Belanda, dan Jerman, teolog Indonesia tidak berhadapan dengan persoalan dengan kata ganti untuk menyapa Allah. Meskipun demikian Marianne Katoppo mendeteksi beberapa teolog laki-laki berusaha melakukan penekukan eksegetis (exegetical contortion) untuk menghindari menghubungkan belas kasih Allah (rechamim) dengan aspek feminin Allah.[27] Ia juga mengikuti terjemahan Roh Kudus (Ruach) yang semula berjender perempuan dalam bahasa Ibrani, kemudian berubah berjenis kelamin netral dalam bahasa Yunani, dan akhirnya menjadi laki-laki dalam bahasa Latin.[28]
Tuhan, Raja, Bapa, dan Penguasa adalah sebagian citra laki-laki yang dikenakan kepada Allah. Marianne Katoppo mengundang kita untuk melihat pula citra Allah sebagai Ibu, Penghibur, Pemberi Kehidupan, Kebijaksanaan (Hokmah), dan Kehadiran (Shekinah). Selain menampilkan citra-citra lain, Marianne Katoppo juga mengoreksi sebutan-sebutan kepada Allah yang sepintas mendukung Allah sebagai yang berjenis kelamin laki-laki. Sapaan Allah sebagai Bapa melukiskan kesuburan dan kreativitas illahi yang memperhatikan umat-Nya dengan penuh kasih.[29] Kebebasan tanpa kungkungan merupakan esensi dari Roh Kudus. Clement dari Alexandria, Anselmus dari Canterbury, dan bahkan Paus Yohanes Paulus I mengakui keibuan Allah.[30]
Teologi sebagai Puisi
Sebelum mengakhiri tulisan, saya membuat beberapa catatan terhadap karya teologis Marianne Katoppo. Ia pelan-pelan mengubah pandangan penulis yang semula memperlakukan dia sebagai esais Allah menjadi penyair Allah. Ia menjauhkan diri dari citra teolog sebagai seseorang yang menekuk Allah dalam sebuah formulasi teologis yang berlekuk-lekuk. Menyitir Czeslaw Millosz dari Lithuania, seorang penyair melakukan ‘an expedition not in search of the golden fleece of a perfect form but as necessary as love.’[31] Millosz mengulang pesan serupa dalam dialog dengan teolog.
Thus, brother theologian, here you are,
Connoisseur of heaven and abysses,
Year after year perfecting your art,
Choosing bookish wisdom for you mistress,
Only to discover you wander in the dark.[32]
Marianne Katoppo menggali teks kitab suci, karya teolog gereja, tradisi religius dan budaya lain untuk menemukan bahasa yang yang menyingkapkan pengalaman perempuan akan Allah. Penulis mengamati beberapa saat lelah yang dialami Marianne Katoppo. ‘Tak seorang pun dari kami tahu jika ada laki-laki yang memiliki rahim.’ ‘Bagaimana perempuan mengalami dirinya sebagai citra Allah jika Allah penciptanya berkelamin laki-laki?’[32] Ia kurang hati-hati saat menjatuhkan penilaian kepada Gereja sebagai institusi dengan bahasa dan praktek seksis. Ia perlu lebih memberi perspektif sejarah Gereja kepada pembaca sehingga mereka dapat melihat dinamika real Gereja yang bergumul melepaskan dirinya sebagai institusi patriarkal. Ia kadang-kadang menampilkan Gereja sebagai realitas singular dengan satu suara vokal. Pencarian kata yang lebih menyapa Allah bukan merupakan tujuan akhir aktivitas penyair Allah. Pencarian perempuan akan lukisan yang semakin utuh mengenai Allah memekarkan harapan akan pembebasan-keselamatan manusia Asia.
_______
1) Pusat Data dan Analisa TEMPO Apa dan Siapa 1985 – 1986.
2) Korrie Layun Rampan, ‘Wanita Novelis Indonesia’ dalam KOMPAS, 25 Februari 1996.
3) Penulis mengutip pendapat Melanie Budianta berdasarkan tulisan Sihar Ramses Simatupang ‘ Menelisik ”Raumanen” sampai ”Anggrek tak Pernah Berdusta’ yang dimuat dalam Koran Sinar Harapan pada hari Sabtu, 24 November 2007.
4) Marianne Katoppo, Raumanen (Jakarta; Metafor Publishing, 2007), 7.
5) Marianne Katoppo, Compassionate and Free, 40.
6) Marianne Katoppo, Raumanen, 22.
7) Dalam karya teologisnya, Marianne melangkah lebih jauh dengan mengangkat isu poligami, pernikahan dini (child marriage), perdagangan perempuan dan anak, serta status perempuan dalam keluarga.
8 ) Marianne Katoppo, Raumanen, 65.
9) Marianne Katoppo, 109.
10) Marianne Katoppo, 122.
11) Marianne Katoppo, 117.
12) Marianne Katoppo, Compassionate and Free, 67.
13) Marianne Katoppo, 78,
14) Marianne Katoppo, Compassionate and Free, 7.
15) Marianne Katoppo, vi – 1. 9 – 10.
16) Marianne Katoppo, Compassionate and Free, 1 – 5.
17) Beberapa lembaga swadaya perempuan melangsungkan kampanye untuk mengubah persepsi masyarakat yang merendahkan perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga. Mereka menawarkan istilah ‘pekerja rumah tangga’ sebagai ganti terhadap ‘babu’ dan ‘pembantu rumah tangga’ yang berkonotasi peyoratif.
18) Marianne Katoppo, 11 – 14.
19) Marianne Katoppo menggunakan istilah the kingdom of God, namun tanpa maksud mendukung ideologi patriarkal.
20) Matius 21, 5 – 6.
21) Marianne Katoppo, 45.
22) Marianne Katoppo, 29.
23) Marianne Katoppo, 58.
24) Marianne Katoppo, 42.
25) Lukas 13, 10 – 17.
26) Marianne Katoppo, 16 – 24.
27) Keluaran 34.
28) Marianne Katoppo, 66.
29) Ulangan 32, 18; Yesaya 49, 15; Hosea 1; Yesaya 66.
30) Marianne Katoppo, 68 – 79.
31) Czeslaw Millosz, ‘Report’ dalam Facing the River, Translated by the Author and Robert Haas, (New Jersey: The Ecco Press, 1995),14.
32) Czeslaw Millosz, ‘Poet at Seventy’ dalam The Collected Poems (New Jersey: The Ecco Pess, 1988), 439.
33) Marianne Katoppo, 66.
_______
Mutiara Andalas, SJ adalah Rohaniawan Katolik dan penulis Kesucian Politik: Agama dan Politik di Tengah Krisis Kemanusiaan. Ia sedang menyelesaikan disertasi doktoral Teologi di Berkeley, California.
Aku Pro-Feminis

Image source: daily.greencine.com
Aku Pro-Feminis[1]
Oleh Mutiara Andalas, SJ
Saya mengawali buku ini dengan kesaksian singkat sebagai teolog pro-feminis. Saya berharap pembaca menangkap roh yang menggerakkan saya untuk menulis teologi perempuan Asia. Pembaca akan segera menemukan bahwa kepedulian terhadap dunia teologi perempuan AsiaAsia. Saya memiliki keyakinan kuat bahwa teologi perempuan Asia hanya mungkin berkembang lebih mekar jika terbuka bukan minat akademik dadakan. Tanda pengenal sebagai teolog pro-feminis merupakan simpulan sementara saya berdasarkan aktivitas diantara orang miskin perempuan, kecintaan pada feminisme, dan perjumpaan dengan gagasan para teolog perempuan kepada para teolog pro-feminis Asia untuk mengeksplorasinya. Pada saat yang sama, saya menyadari kemungkinan bias saya sebagai teolog katolik laki-laki Asia dalam memahami teologi perempuan Asia.
Saya kesulitan menemukan titik awal perhatian terhadap isu perempuan. Saat menoleh ke masa lalu, ingatan saya kembali pada sebuah cerita pendek pertama saya berjudul Pengorbanan Iyem. Anjlognya harga cengkeh sekitar tahun 1992 membalut cerpen itu. Cerpen berkisah tentang penderitaan keluarga petani yang dibelit hutang dan berlanjut dengan kematian kepala keluarga. Iyem, anak perempuan keluargayang masih duduk di bangku sekolah menengah atas, terpaksa putus sekolah dan menjadi pelunas hutang keluarga kepada rentenir dengan bekerja di tempat hiburan malam. Identitas Iyem yang diberikan orang tuanya menghilang dengan pemberian nama Meike oleh indung semangnya.
Perhatian pada isu perempuan menguat ketika saya melanjutkan pendidikan di ibu kota Indonesia. Saya berjumpa dengan penggusuran, ketimpangan ekonomi, anak jalanan, eksploitasi tubuh anak dan perempuan, diskriminasi rasial, dan kekerasan bersenjata. Saya menanggapi aksi penutupan lokalisasi pekerja seks komersial oleh pemerintah kota Jakarta. Kunjungan ke kawasan penduduk miskin, seperti di tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang, mencelikkan mata saya akan dampak kemiskinan yang menggeruss kehidupan sampai anak-anak. Saya menulis cerita pendek mengenai anak yang menyaksikan ayahnya meregang nyawa seketika karena rumahnya digusur paksa dengan pembakaran. Saya juga menyadur kisah hidup Tarini, seorang anak perempuan dari perkampungan pemulung yang menerima penghargaan Child Award karena kegigihan hidupnya.
Saya pernah menerima pelatihan kesadaran jender dan berkunjung ke beberapa lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan persoalan perempuan. Saya mengajukan pertanyaan kepada mereka mengenai minimnya keterlibatan laki-laki yang dalam pembebasan perempuan. Para aktivis mengungkapkan kesulitan mereka untuk merekrut laki-laki dalam humanisasi perempuan. Mereka sekaligus menyampaikan kritik diri akan citra negatif feminisme di mata masyarakat, bahkan dikalangan perempuan. Sebagian masyarakat memandang feminisme sebagai barang impor dari masyarakat Barat yang bertentangan dengan nilai-nilai Timur. Reaksi negatif dari sebagian laki-laki dalam arti tertentu menimbulkan keraguan terhadap ketulusan laki-laki dalam memperjuangkan kepentingan perempuan. Minimnya dukungan awal, bahkan penolakan ini menebalkan keyakinan sebagian feminis bahwa pengusung isu perempuan adalah perempuan.
Tragedi kemanusiaan Mei 1998, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan Indonesia etnis Cina, merupakan titik balik dalam keterlibatan saya dengan persoalan perempuan. Saya memiliki keterbatasan untuk mengunjungi korban karena trauma mereka terhadap sosok laki-laki. Kasus perkosaan menghilang karena pembungkaman negara terhadap kesaksian korban dan hukum yang belum peka terhadap persoalan perempuan. Saya gagal mendengarkan tangisan korban. Saya mengalami kebuntuan bahasa untuk menyuarakan harapan mereka. Refleksi pribadi saya tentang kekerasan seksual terhadap perempuan Indonesia etnis Cina baru muncul satu dasa warsa kemudian dengan tulisan Monolog Rahim.[2] Perjumpaan dengan para aktivis perempuan yang mendampingi korban reformasi 1998, terutama korban kekerasan seksual, menyadarkan saya untuk lebih mengenal dunia perempuan.
Perjumpaan dan persahabatan saya dengan para aktivis perempuan yang bekerja di lapangan membantu saya untuk melihat penderitaan perempuan yang berlangsung sehari-hari. Keluarga, sekolah, tempat kerja, dan bahkan Gereja menjadi lokasi penderitaan perempuan. Penderitaan terhadap perempuan seringkali sudah mendarah daging dalam tubuh masyarakat sehingga kita gagal mengenalinya sebagai kekerasan terhadap perempuan. Penderitaan perempuan menjadi peristiwa rutin tanpa gugatan. Saya terperanjat dengan fakta bahwa laki-laki bukan satu-satunya pemeluk budaya patriarkis. Sebagian perempuan memeluk budaya patriarkis dan melakukan pula tindak kekerasan terhadap sesama saudarinya. Gerakan perempuan menyandang tugas ganda, yaitu humanisasi terhadap perempuan yang mengalami penderitaan, dan humanisasi terhadap laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam dehumanisasi perempuan.
Saat menginjak bangku teologi di fakultas teologi kepausan Wedabhakti-universitas Sanata Dharma, saya giat menggeluti pemikiran teologi perempuan Ivonne Gebara, Ada Maria Isasi Diaz, Elizabeth Schussler Fiorenza, Sallie McFague, dan sebagainya. Meskipun fakultas teologi menyediakan mata kuliah pilihan feminisme yang diampu teolog perempuan, saya justru memilih untuk studi mandiri tentang teologi feminisme. Saya mengidap prasangka teologi feminisme hanya penghalusan dari teologi matriarkis. Studi mandiri memberikan kekuasaan kepada saya untuk menghindari bacaan-bacaan teologi feminis yang menyimpang dari teologi katolik. Saya masih mempelajari teolog-teolog perempuan dalam rangka membangun tembok pertahanan diri terhadap serangan teolog feminis. Perjumpaan dengan gagasan dan aktivis perempuan mendorong saya untuk menyentuh isu-isu yang sering diabaikan dan ditabukan masyarakat dan Gereja, seperti penderitaan perempuan di zona konflik, presiden perempuan, tahbisan perempuan, dan skandal seksual pemimpin agama.
Kesulitan (ter)besar dalam merengkuh feminisme adalah kritik para feminis bahwa gereja dengan para teolognya terlibat dalam menundukkan perempuan. Saya kesulitan melihat keberadaan Gereja dan teologi patriarkis. Saya menolak tuduhan bahwa bahasa, simbol, dan ritual Gereja kurang mendukung kesetaraan jender. Saya gagal melihat fakta penafsiran kitab suci yang memojokkan, apalagi meniadakan peran perempuan. Pada periode ini saya lebih tertarik mempelajari teologi pembebasan perempuan Amerika Latin. Saya lebih mendengarkan perjuangan tokoh perempuan seperti Rigoberta Menchu, kritiknya atas ‘Gereja kaisar’, dan penafsirannya atas kitab suci demi pembebasan rakyat Guatemala.
Saya terhenyak dengan keberagaman istilah yang dipakai teolog perempuan untuk menamai aktivitas teologisnya. Penamaan teologi perempuan masih berlanjut. Teolog mujerista Ada Maria Isasi Diaz melihat nama sebagai tanda eksistensi dan resistensi terhadap anonimitas. Isasi Diaz berangkat dari kisahnya sebagai perempuan dan perempuan-perempuan Latina lainnya yang berjuang demi kehidupan dan pembebasan mereka. Pembacaan dan penafsiran kitab suci hendaknya membantu perempuan untuk mengenali dunia mereka. Ia mengundang saya untuk berpaling kepada perempuan-perempuan dalam kitab suci dan menemukan makna tersembunyi yang telah dikaburkan oleh dunia patriarkal dengan cara penulisan, penafsiran, dan penghidupannya. Ia mendaku kembali kebaikan perempuan dan tubuhnya. Karena dapat melukiskan Tuhan dalam tubuh mereka, mereka juga dapat melukiskan Tuhan dengan metafor perempuan.[3]
Studi lanjut teologi di Amerika Serikat merupakan salah satu periode menentukan dalam pemahaman saya mengenai feminisme dan teologi perempuan. Bell Hooks memahami feminisme sebagai gerakan untuk mengakhiri seksisme, eksploitasi seksis, dan penindasan. Hooks menyadarkan kita bahwa laki-laki bukan penyembah tunggal berhala seksisme. Perempuan, bahkan yang menempelkan label feminis, dapat menjadi pemuja berhala seksisme. Feminis kontemporer merupakan gerakan untuk keadilan jender. Ia juga menyingkapkan fakta bahwa gerakan feminisme tak sekedar memiliki keragaman, tetapi juga mengalami keterpecahan.[4]Sistem patriarki bertahan hidup karena berhasil melanggengkan kekerasan laki-laki terhadap perempuan. Kebungkaman perempuan terhadap kekerasan yang dialaminya mengabadikan system patriarki. kejahatan patriarki membantu untuk mengabadikan patriarki. Gerakan feminisme melawan kepercayaan seksis konvensional bahwa hasrat laki-laki untuk menguasai perempuan itu normal, bahkan menjadi norma masyarakat. Penguasaan laki-laki terhadap perempuan sejatinya menyengsarakan kedua belah pihak. Keduanya terkunci dalam ikatan relasi negatif. Gerakan feminis hendaknya semakin melepaskan diri dari citra negatif yang dilekatkan padanya sebagai penyelenggara perang gender. Ia harus semakin menampilkan citra positifnya sebagai sebuah solusi untuk relasi baru antara laki-laki dan perempuan yang dilukai patriarki.[5]
Saya merasa duduk di pinggir laut memandang samudera pemikiran teologi dari beragam belahan dunia. Rosemary Radford Ruether membantu saya untuk melihat akar dan perkembangan teologi feminis dalam agama kristiani. Teologi feminis bukan sekedar teologi yang dikerjakan perempuan, karena sebagian teolog feminsi telah mengerjakan teologi yang mengamini paradigma jender patriarkal. Ia juga juga bukan sekedar teologi yang mengusung tema perempuan. Imbuhan tema-tema perempuan dalam teologi yang dikuasai oleh paradigma jender patriarkal justru seringkali memberkuat paradigma yang ada. Ruether memandang gerakan feminisme sebagai dekonstruksi-rekonstruksi terhadap paradigma jender patrialkal yang merendahkan kemanusiaan perempuan dan yang menempatkan perempuan sebagai imbuhan lakii-laki. Teologi perempuan mengembangkan gerakan feminis dalam bidang teologi. Para teolog feminis menggugat desain teologi yang membenarkan perendahan perempuan, seperti pengenaan bahasa laki-laki untuk Allah, identifikasi laki-laki dengan Allah, laki-laki sebagai perwakilan Allah dalam gereja dan masyarakat, laki-laki sebagai ciptaan Allah yang lebih istimewa. Teolog perempuan peka terhadap agensi-kekuasaan yang mengkonstruksi simbol-simbol sosial, budaya, dan teologi. Ruether menegaskan bahwa teologi feminis, yang kuncupnya muncul pada akhir tahun 1960-an dan yang benihnya sudah mulai hadir dalam era-era sebelumnya, tidak lahir dari ex nihilo.[6]
Saya sejujurnya sangat malu karena karena baru mengenal Marianne Katoppo, teolog perempuan Indonesia, justru ketika berada di luar kampung halaman. Marianne Katoppo segera menarik perhatian saya karena ia melukis ulang teologi, identitas teolog, bahasa teologi, dan cakupan perhatian dan keprihatinan teologi. Darinya saya memandang teologi secara baru sebagai syair mengenai, bahkan syair kepada Allah. Saya mendaku (kembali) identitas teolog sebagai penyair Allah. Teologi perempuan menjauhkan diri dari godaan melucuti kemanusiaan laki-laki, melainkan mengenakan kembali kemanusiaan mereka. Karya-karya teologis dan sastra Katoppo mendorong saya untuk menciptakan bahasa teologi yang lebih menyapa Allah dan manusia. Jika kita hendak menyusun mazmur kepada Allah, teolog harus semakin berpaling kepada ratapan manusia yang didera penderitaan.
Ivone Gebara, teolog perempuan dari Brazil, meletakkan pondasi lanjutan dalam memahami teologi perempuan. Teologi perempuan tidak berangkat dari teori tentang Tuhan. Ia berawal dari ratapan perempuan sebagaimana dirintihkan Yesus di atas kayu salib “Allahku, ya Allahku, mengapa Engkau meninggalkan daku?” [7] Gebara membongkar teologi patriarkis yang bersarang dalam tubuh Gereja Katolik. Teologi patriarkis membatasi diri untuk melihat Tuhan dari lensa pengalaman laki-laki. Ia menyensor pengalaman perempuan akan Tuhan. Teologi perempuan memberikan perhatian pada pengalaman perempuan akan Tuhan sebagai Pribadi yang mendukung kehidupan mereka, bersemayam dalam kehidupan, dan bersemayam dalam kehidupan mereka. Para teolog perempuan menulis teologi dari kehidupan manusia dan mengenai kehidupan manusia. Aspek perempuan dari teologi mereka terletak dalam dekonstruksi terhadap Tuhan patriarkis demi semakin terciptanya persaudaraan putera-puteri Allah (kin-dom of God).[8]
Gebara mendorong para saudara laki-laki untuk mendengarkan para saudari mereka yang mengisahkan penderitaan mereka. Pada saat yang sama ia melihat celah terbuka bagi sebagian saudara laki-laki untuk mengisahkan penderitaan perempuan. Laki-laki pun dapat menjadi saksi kehidupan bagi penderitaan perempuan. Identitas sebagai saksi kehidupan perempuan tumbuh saat laki-laki memasukkan diri mereka ke dalam geografi penderitaan perempuan dan melihat keragaman kejahatan yang menggagahi kemanusiaan perempuan. Hati dan budi laki-laki ikut terkoyak bersama dengan hati perempuan yang dirajam penderitaan baik yang berlangsung pada masa lalu maupun pada masa kini. Laki-laki memiliki kemampuan untuk menyeberangi garis pembatas perbedaan biologis dan kultural yang biasanya menghalangi mereka untuk mendengarkan kisah perempuan.[9]
Di tengah laju kemajuan teologi di Amerika, teologi Asia masih mencari ruang untuk bernafas hidup. Ruang-ruang kuliah teologi Asia belum banyak menarik minat mahasiswa-mahasiswi non-Asia. Hal yang relatif sama terjadi dengan hasrat untuk mendalami gagasan para teolog Asia. Saya menangkap harapan bersama diantara para teolog Asia untuk menempatkan Asia sebagai salah satu kiblat teologi. Sampai saat ini Asia merupakan kiblat teologi yang masih terabaikan, bahkan tanpa sadar oleh para teolog Asia sendiri. Ruang-ruang kelas teologi Asia merupakan undangan istimewa kepada mahasiswa-mahasiswi Asia untuk mencintai teologi Asia. Kwok Pui-Lan melihat berteologi perempuan Asia dari pinggiran bukan sebagai kelemahan, tetapi justru sebagai kekuatan. Proyek buku ini merupakan buah kecintaan saya terhadap teologi Asia.
Perhatian terhadap teologi perempuan Asia menyusul setelah saya lebih mengenal peta feminisme dan teologi Asia. Teolog perempuan Asia seringkali terkubur keberadaannya dalam lingkar akademik Asia. Nama-nama mereka baru mengemuka ketika saya membuka diri terhadap keberadaan (isu) perempuan dalam teologi Asia. Saya menyadari betapa perempuan seringkali anonim, dan isu mereka seringkali tersingkirkan dari perhatian teologi Asia. Saya merasakan kebutuhan untuk mendengarkan pengalaman perempuan Asia akan Tuhan. Saya terhenyak dengan fakta penderitaan yang dialami perempuan Asia. Teologi perempuan Asia memulai refleksi dari pengalaman perempuan dan bermuara pada kemanusiaan bersama sebagai putera-puteri Tuhan.
Keterlibatan dengan isu perempuan dan minat untuk menekuni teologi perempuan Asia memunculkan pertanyaan dasar dalam diri saya. Siapa saya? Apakah saya boleh menyebut diri teolog feminis? Saya mencari tanda pengenal saat berjumpa dengan para feminis. Para feminis juga bergumul dengan pertanyaan serupa untuk menyapa saudara-saudara yang peduli dengan isu perempuan. Pergumulan itu belum usai hingga sekarang. Sebagian berpegang bahwa istilah feminis melekat dengan jender perempuan. Mereka menyebut pro-feminis untuk untuk saudara laki-laki yang memperjuangkan kepentingan perempuan bersama mereka. Istilah pro-feminis mencerminkan keterbukaan perempuan terhadap kehadiran jender lain dalam perjuangan untuk kemanusiaan bersama. Teolog pro-feminis Asia menjadi tanda pengenal sementara saya.
[1] Tulisan ini menjadi bab pembuka dari proyek buku Teologi Perempuan Asia: Perspektif Pro-Feminis yang diharapkan selesai pada awal tahun 2009.
[2] Monolog Rahim merupakan tanggapan pertama saya terhadap tragedi kemanusiaan Mei 1998 yang dimuat dalam buku saya Kesucian Politik: Agama dan Politik di tengah Krisis Kemanusiaan (Jakarta: Libri, 2008).
[3] Ada Maria Isasi Diaz, Women of God, Women of the People: Four Biblical Mediations (St. Louis, Missouri: Chalice Press, 1995); Ada Maria Isasi Diaz, Mujerista Theology: A Theology for Twenty First Century (Maryknoll, NY: Orbis Books, 1996).
[4] Bell Hooks, ‘Feminist Politics Where We Stand’ dalam Susan M. Shaw dan Janet Lee. Eds., Women’s Voices, Feminist Visions (Oregon: Oregon University Press, 2004), 46 – 48.
[5] Bell Hooks, ‘The Search for Men Who Love’, dalam Susan M. Shaw dan Janet Lee. Eds., Women’s Voices, Feminist Visions, 175 – 180.
[6] Rosemary Radford Ruether, ‘The Emergence of Christian Feminist Theology’ dalam Susan Frank Parsons. Ed., The Cambridge Companion of Feminist Theology (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 3 – 4.
[7] Markus 15, 34.
[8] Ivone Gebara, Out of Depths: Women’s Experience of Evil and Salvation, Translated by Ann Patrick Ware (Minneapolis: Fortress Press, 2002), 145 – 174.
[9] Ivone Gebara, Out of Depths, 15 – 16.
_______
Mutiara Andalas, SJ adalah Rohaniawan Katolik dan penulis Kesucian Politik: Agama dan Politik di Tengah Krisis Kemanusiaan. Ia sedang menyelesaikan disertasi doktoral Teologi di Berkeley, California.
The discriminative state and the compulsory faith

Image Source: flickr.com/photos/aphrodite/32017145
By Dr. Muhamad Ali
The recently issued joint ministerial decree reprimanding and instructing Jamaah Ahmadiyah to end their religious activities and interpretations, which suggest a prophet exists following the Prophet Muhammad, is in my view an unwelcome product of collaboration between the discriminatory state and the compulsory faith.
The decree clearly favors the mainstream yet particular Islamic interpretation of the meaning of Islam and prophethood, as well as of the Constitution and Pancasila state ideology. The decree symbolically recognizes religious freedom but prohibits “an interpretation of a religion in Indonesia which is deviant from the fundamental doctrines of that religion”.
In the case of Ahmadiyah, the decree charged that their religious interpretation and activities “could harm social order”. The first statement shows the government officials have interfered with an internal theological dispute and endorsed favoritism toward the dominant interpretation, rather than leaving the difference to democratic procedures among Muslim groups.
The second statement indicates the government’s prejudice that the group has already harmed or could harm social order. Here interpretations, rather than actions, have become the criteria.
The decree is in my view based on a narrow and exclusive understanding of the Islamic notion of prophethood and revelation. The mainstream idea of prophethood has been taken for granted even by religious scholars.
Although not stated in the decree, it is proclaimed by many religious leaders, scholars and ordinary people that Ahmadiyah has committed “religious blasphemy” (penodaan agama) and heresy (aqida). These charges of religious blasphemy and heresy are not based on a sound understanding of the Koran.
Khatam al-anbiyya may carry the meaning that Muhammad was the last prophet to receive God’s revelation, but this is not the only possible interpretation, because the Koranic language has multiple meanings. Some Koranic verses clearly suggest the universality of God’s revelation and prophethood throughout human history.
God’s revelation is not confined to the Prophet Muhammad. God’s guidance is universal and not restricted to a particular age and nation. “And there is no nation wherein a warner has not come” (35:24). “For every people a guide has been provided.” (13:7). Prophets speak the language of their own nations.
The logical interpretation is that prophets were not only Arab; they could be Indian, Chinese, African and so forth, as long as they preached the existence of the divine and the good. The Koranic prophethood is inclusive: submission to God, judgment day and commitment to good works.
Many claim that prophets unmentioned in the Koran were only applicable to the period before Muhammad. This interpretation contradicts the other verses (Ghafir:78, An-Nisa:164) which clearly state there are numerous prophets untold in the Koran irrespective of time. Traditionally, Muslim scholars have made a distinction, saying that a nabi is a divine envoy without a law and a revealed book, whereas rasul means one with a law and a revealed book; but the Koran often uses both terms interchangeably. The meaning of prophethood is complex and nuanced, not to be limited to only the Prophet Muhammad.
If the Sabeans, the Jews and Christians are mentioned in Sura Al-Baqara:62 to gain God’s rewards and salvation as long as they believe in God and judgment day and do good works, then why do we pretend to be so absolute in judging an Ahmadi — who believes in God and even in the prophethood of Muhammad while believing in another prophet or reformist — will not be rewarded by God?
Defining Islam as the religion of the Prophet Muhammad is historical yet specific. Islam also means submission to God and good works. If Islam is the religion of all true prophets, then there is the possibility of an interpretation suggesting a prophet who follows Muhammad.
A “solution” offered by some is that Ahmadiyah should exist as a new religion, separate from Islam. This is an erroneous view and religious fallacy.
The Koran clearly states there is no compulsion in religion (Al-Baqarah:256). God gives freedom to anyone to believe and not believe in Him. Religion is based on faith and will, and these would be meaningless if induced by force, as Koranic commentator Abdullah Yusuf Ali has said.
Many say there has been a consensus (ijma’) among Muslim scholars about the heresy of Ahmadiyah, and that the argument is taken for granted as an absolute truth. The fact is that a consensus is never completely a consensus because there are so many Muslims in the world. There is no consensus that consensus (ijma’) is part of the source of Islam. Definitions and manifestations of Islam remain plural.
K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Hasyim Asy’ari, Hamka and M. Quraish Shihab, to mention only a few, do not share the belief and interpretation with Ahmadiyah but they recognize difference in interpretations and have never advocated the restriction of the movement in Indonesia. It is only now that such intolerant pressure emerged in the escalated politics of “religious purity” and “closed identity”, unfortunately based on narrow-minded interpretations, insensitive to goodness and justice.
In the history of all religions, orthodoxy and heterodoxy are always judged by the dominant power, never from the minority or subjugated groups. Religious heresy seen by the mainstream is not necessarily a threat to social order. Charges and campaigns against religious heresy being harmful to the social order is a narrowed-minded political act.
The Koran states that disputes in theological matters will be settled by God alone, not here in this world where human knowledge is truly limited (Al-Maidah:48). Even when one has the right to invite others, the Koran suggests inviting them with wisdom, not by political pressure or discrimination, let alone banning. Invite the people to the way of Allah with wisdom and beautiful teaching, and argue with them in ways that are best, for the Lord knows best who has strayed from his path and who receive guidance (Surah An-Nahl:125).
When there is conflict of interpretation, the Koran asks not to judge the faith of the other but to compete with one another in goodness (fastabiqul khairat:Al-Maidah:48). There are many paths to God and many ways to be Muslim. Many religious individuals forget and do not care about their intolerant actions; they are quick to spread injustice, physically or psychologically, to those who happen to have different interpretations.
Indonesians should have resumed dialog as exemplified by A. Hassan and an Ahmadi leader in Java facilitated by colonial officials. The key point here is that the state should not but respect different religious interpretations. Faith should not be compulsory, and the state should not take side in any religious interpretation, mainstream or marginal.
______
The writer is an assistant professor at the religious studies department of the University of California, Riverside. This article was published by Jakarta Post.
Citizen diplomacy and cross-cultural pollination
By Jennie S. Bev
Post Sept. 11, the world is getting more polarized and more religious as well as anti-religious. This tiny blue planet is getting more divided and Indonesia is no exception. It is a reality check to acknowledge, to reflect and to act upon. It is true that we do not live in a utopia, but we certainly can do our best, no matter how small, to bridge differences and to develop better understanding between each other.
It might sound aggrandizing to say: Let’s make the world a better place, one breath at a time. But it is, contrary to unpopular belief, doable. By you and me.
Mother Teresa of Calcutta once said, “We do no great things, only small things with great love.”
The concept of citizen diplomacy pivots around the notion that any individual has the right and the capacity to shape the course of history by engaging in politics directly and indirectly. And one of the best avenues is through humanitarian and human relations efforts. Oprah Winfrey, Lance Armstrong and Maya Angelou are excellent examples of very successful citizen diplomats, as they bridge differences and spread kindness and other positive traits without having to sacrifice their lifestyles.
One can work in any profession and be passionate about anything while making a splash worldwide. And with the burgeoning of the Internet, any linguistically and digitally literate individual has a good chance to make great leaps.
A good example is a Cuban blogger Yoani Sanchez (desdecuba.com/generaciony) who was named one of 2008 Time magazine’s Top 100 Most Influential People. She writes her daily musings in Havana, Cuba.
Indonesians abroad, such as those who work in academia, as entrepreneurs or executives, indirectly represent Indonesia in the international arena, regardless of the negative label they are given — “brain drain”. This term is degrading and baseless, for only those who have never experienced the hardship of living away from one’s homeland would have said it out loud.
Other than derogatory, brain drain is also an obsolete pessimistic concept based on parochial nationalism, in which a person’s worth and nationalism is simply seen as where one resides, geographically. While I have never claimed to be a patriot, I have lived outside Indonesia long enough to acknowledge and admire those who thrive, not merely survive, with dignity.
After all, impressive language skills are not the only requirement. A strong work ethic, strong mental stamina, cultural awareness and adhering to the rules in addition to lifelong self-improvement are.
The opposite concept is “brain gain”, which is a notion that acknowledges the dynamic exchanges of human capital across borders. It is a beautiful concept as it provides plenty of room to grow and that by having people abroad means more bridges have been built.
Now what matters is how those bridges can be used for the betterment of mankind, referring to the whole human civilization. After all, no people, no nation, no country can live as a lone tree. We are all part of something greater: the human race.
Understanding the need to build bridges between civilizations, particularly between the often-misunderstood Islam and the West, a group of U.S.-based Ph.D. students who belong to Nahdlatul Ulama (NU), a large moderate Islamic organization in Indonesia, established American NU Community last week. Ulil Abshar-Abdalla (Harvard), Sumanto Al Qurtuby (Boston) and Ahmad Munjid (Temple) are among the founders. According to them, this community is a new NU generation.
This new generation claims that NU-ness is a commitment to a set of ideas and thoughts, such as that Islam should be re-interpreted in such a way that corresponds with the current challenges; that Islam is compatible with democracy and human rights; that Islam should work will all religions to come to term with global injustices; and that Islam should engage in a serious and productive dialogue with other faiths and religions.
An accolade must also be given to Eddie Lembong, an exemplary Chinese Indonesian cultural activist, who founded Nabil, a nation building organization based in Jakarta and Beni Bevly of Overseas Think Tank for Indonesia based in Northern California, whose idealism includes the so-called “cross-cultural pollination.”
Using flowers as an anecdote, every culture has its strengths and weaknesses, including cultures and subcultures belonging to Indonesia’s majority and its minorities, and these are collective treasures of Indonesia as a whole. It would be favorable for each community, which is represented by a flower, to spread its pollen to other communities and vice versa.
By understanding how things work, it is more than possible to study strengths of other cultures and accept them to fortify our own communities. For example, learning the collective industriousness and strong survival skills of the Chinese has united Chinese communities around the globe instead of dividing them under the notion of diaspora. By acknowledging human propensity in exchanging ideas, we all can learn from each other in a dignified way without having to spoon-feed each other.
The good thing is that being a citizen diplomat does not require any formal training or special connections to those who sit at high places, but it does require a heightened awareness of the world’s plight for mutual respect and understanding, being the best one can be to set an example to peers, and being open to new possibilities within and without.
Without having to wait for the government to act on behalf of our ideal notions on how the world should be and could be, it is an action ready to be done. Right here, right now.
At last, do things with compassion, because it is what makes us true human beings.
_____
The writer is an author and columnist based in Northern California. This article was published by Jakarta Post.
Banality and Compassion
This article is dedicated to all victims and survivors of crimes against humanity whoever and wherever they are in the world. We are born as human beings with good balance of mind and heart elements, but for some reasons we have grown apart from our compassionate heart. It’s time to return and ponder upon what we have done to make the world a more compassionate place to live.
Artikel ini didedikasikan bagi semua korban dan survivors kriminalitas atas kemanusiaan siapa pun dan di mana pun mereka berada di seluruh dunia. Kita semua dilahirkan sebagai makhluk berbudi dengan unsur-unsur intelek dan afektif yang seimbang. Namun, karena realitas kehidupan, kita sudah mulai melupakan hati yang berbudi dan berakhlak tinggi. Sudah waktunya untuk kembali ke hati yang murni dan mengambil kembali dunia yang sudah semakin jauh dari perikemanusiaan ini. Sekarang, saat ini juga.
Note: Show our solidarity to victims and survivors of May 1998 Tragedy in Indonesia by signing the petition at PeacefulIndonesia.com.
Banality and Compassion
by Jennie S. Bev, San Francisco
Also published on AsiaBlogging.com
Modern lifestyle is known to be quite monotonous and routine. Many people work, live, and even breathe on cruise-control auto-pilot mode. Those who follow the rules are oftentimes stamped as “good gatekeepers” and those who despise and challenge the rules are known as “rebels” and “dissidents.” Just like a driving recommendation by California State’s Department of Motor Vehicle (DMV), in which a driver must follow the current freeway traffic speed to avoid accidents regardless of the official speed limit, living has been more or less quite like that.
Living a drone-like existence might not be inevitable, but human beings are, by nature, restless creatures, who would need to find a balance between mind and heart, between righteousness and wickedness, between banality and pertinence, and between savagery and compassion. When it is time to choose, oftentimes theology comes into play. Without a balanced perspective between intellect and affection in understanding theology, which is oftentimes regarded as the “divine voices”, many people have been victimized by dogmatic elements, leaving helplessness and restlessness to widespread even deeper.
The phrase “banality of evil” was coined by Hannah Arendt in 1963 to describe the notion of ordinary people who have consciously or subconsciously accepted the premises of their state and participated actively without questioning the overlaying principles. A corrupt and self-righteous world that we live in today is a clear example of how the majority of human beings have accepted this concept without much reservation, or at least, without much contemplation on the true purposes of life.
And it is saddening that in this 21st century, in which humankind has proven the heresy by Galileo that the earth is not the center of the universe to be true, to hear from those who are fluent and call themselves “experts” in theology approving the killings of and hating our neighbors as if they were the only ones who are entitled to the world. Good thing is, we do not need to simply be silent and accept banality as the norm to follow without any reservation. After all, human beings are both intellect and affective beings. We think and feel at the same time and we have strong empathy towards others, whoever they are.
Karen Armstrong, a prolific author in religion once wrote in The Spiral Staircase (pg. 293),
“The one and only test of a valid religious idea, doctrinal statement, spiritual experience, or devotional practice was that it must lead directly to practical compassion. If your understanding of the divine made you kinder, more empathetic, and impelled you to express this sympathy in concrete acts of loving-kindness, this was good theology. But if your notion of God made you unkind, belligerent, cruel, or self-righteous, or if it led you to kill in God’s name, it was bad theology”.
And faith, whatever ours is, was designed to unfold our childlike innocent, positive, and upbeat qualities, regardless of our age and experiences. Good theology would assist in our journey to find our inner child. A child who is accepting to goodness and believes in the goodness of others and him or herself. After all, we were designed to operate on old-fashioned manual mode: by thinking, reflecting, and contemplating, not on cruise-control automated mode.
Whether you believe in Judgment Day, Reincarnation, or Nirvana, think before saying or doing anything. Those Neuro Linguistic Programmers (NLP) might call it re-wiring our mind through thoughts. Whatever you believe, do not disappoint yourself now or later. “You only live once, if you do it right, once is enough,” said the late silver screen actress, playwright, and screenwriter siren Mae West.
Today’s clashes of things, a terminology coined by the famous and, at the same time, notorious Samuel Huntington, might not need to occur in the first place provided that we were aware of the choices we could have made as the most intelligent creature on planet earth. And it is still not too late to criticize ourselves and to make amends when it is still possible. The clashes can and will be stopped because there are no other alternatives if we are to prevail as human race without being self-destructive.
It might be hard to criticize ourselves without criticizing others, but it can be done with awareness and peaceful opened heart and mind. Any preconceived notion of anything should not be used against our future, but should be consciously constructed to channel our inner wisdom. It certainly does not require a degree in theology to practice good theology. A simple common sense would do just fine.
At last, do not preach, just do good things. Be good ambassadors of our faiths and communities. Be aware and be mindful of consequences. And whenever you are in doubt, do not choose banality. Choose compassion.
Note: Show our solidarity to victims and survivors of May 1998 Tragedy in Indonesia by signing the petition at PeacefulIndonesia.com.
Worldwide Vigil for Humanity, the 10th Commemoration of May 1998 Tragedy of Humanity in Indonesia
Background
“Around 11:30am, I saw several people of a large crowd hijacked a car and forced the passengers to come out of the car. They pulled two women out of the car and stripped them naked. They gang raped them. Those two girls tried to fight while shouting with fear, but failed,” said an eyewitness in Muara Angke, Jakarta on May 14, 1998.
Almost 100 Indonesian females of Chinese ethnicity suffered from sexual abuse and 1,339 Indonesians died during the tragedy of humanity May 13-15, 1998. Many deaths occurred in malls set on fire by the mobilized crowd. Shooting of four Trisakti University students occurred prior. The afternoon cloud of Jakarta went dark and the midnight sky went bright flaming red due to fires set ablazed. There were 5,723 properties, 1,948 private vehicles, and 516 public transportations costing inconceivable amount of casualties had resulted. Similar incidents also occurred in other cities simultaneously, such as Surabaya, Palembang, Solo, and Lampung (Jusuf, Timbul, Gultom & Frishka, 2007).
After ten years of May 1998 tragedy, we can still listen to cries from victims’ families, “My heart is hurt. My life doesn’t mean anything, void. Until the end of time, I won’t forget how such inhumane incident that has cost my son’s life. He was accused as a rioter, but he was actually a victim. Where can I ask for justice? Why did it happen?”
Such violence and discrimination incidents like May 1998 Tragedy of Humanity had occurred in Indonesia for more than 300 years. In 1740, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) under General Governor Adriaan Valckenier has massacred 10,000 people of Chinese ethnicity in Batavia (read: Batavia was the former name of Jakarta) (Setiono, 2003).
On October 31, 1918, as the result of divide at impera imperialism political strategy by the Dutch, properties belong to people of Chinese ethnicity in Kudus were mobbed and set on fire by thousands of mobilized crowds from Mayong, Jepara, Pati, Demak, and vicinity. Hundreds of people of Chinese ethnicity were injured and 16 died.
When the Dutch lost in World War II, they destructed, looted, and destroyed a massive number of houses, shops, and hundreds of factories belong to people of Chinese ethnicity in Indonesia. Many people used the Dutch’s derogatory behaviors as examples at that moment and at a later date.
The Japanese colonized Indonesia after the Dutch’s failure. They also performed violence and discrimination. They created strong divide between Indonesian natives and the minorities. One of the massacres occurred in October 1943 was known as “Pontianak Affair,” in which 1,500 people were killed, of which 854 were of Chinese ethnicity (Purdey, 2006).
With the Japanese retreated from Indonesia, the Dutch returned as NICA soldiers (Nederlandsch Indie Civil Administration). They succeeded in their divide-and-conquer efforts. In May 1946, there were 635 Chinese people killed and some of them burnt alive, including 136 women and children in Tangerang, which is located a few kilometers west of Jakarta, and vicinity. One thousand two hundred and sixty eight houses were burned and 236 were destructed (Setiono, 2006a).
Following those incidents were more massacres, lootings, and burnings of properties, shops, factories, and vehicles in Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Pekalongan, Tegal, Purwokerto, Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang, Jember, Malang, Lawang, Singosari, and other regions.
After Indonesia’s independence, many more violent and discrimination-based incidents kept occurring. On May 10, 1963, anarchic incidents occurred again. Started with a motorcycle bumping into a college student, provoked crowd immediately looted, destructed, and burned properties and automobiles in Bandung, which later spread to neighboring regions, such as Tasikmalaya, Garut, Cianjur, and Sukabumi.
Military operation against those who were accused, of which many of them were wrongfully, of being involved in G30S (30 September Movement) was started in 1965. Such operation had resulted in deaths millions of men and women of all ages, minorities and majorities, Muslim and non-Muslim. Millions of deaths without any fair trial. In 1967, with objective of eradicating Serawak People Guerilla Troop (Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak PGRS), the crowd was mobilized again to massacre the villagers of West Kalimantan, of which many of them were of Chinese ethnicity. Tens of thousands of people sought refuge in Singkawang and Pontianak.
On January 15, 1974, a protest occurred that later was known as Malari Incident started a series of lootings, burnings, and attacks toward shops and shop owners who were of Chinese ethnicity in Pasar Senen and Blok M areas, Jakarta.
We can also recall how we have noted the numerous victims of violence, who were our brothers and sisters, in the Mysterious Shootings in Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, and Activist Kidnappings 1997-1998.
Prior to the retrieval of Indonesian National Military (Tentara Nasional Indonesia or TNI) in Timor Leste by the end of 1999, mass killings, burnings, destructions, and lootings occurred. During the conflict period and TNI colonization, 125,000 Timor Leste residents were killed (Vickers, 2007).
More incidents of violence and discrimination in large or small scales, both locally and nationally, based on ethnicity and religion, political and non-political, as those previous occurrences have the potential to happen again in the future if we allow those believers in violence and discrimination to perform the gross violence against humanity.
Such incidents of violence and discrimination were orchestrated as vehicles in the tug-of-war of power among those who are power hungry. For such political goal, they utilized divide-and-conquer strategy by exploiting ethnicity, religion, race, and cultural sentiments. As a strong supporter of new Indonesia without violence, we must end such actions of gross violations against humanity.
Our ancestors have lived their lives marked with incidents of violence and discrimination, while long prior to that they had lived in harmony with people of other races and had chosen to live in Nusantara, the land prior to Indonesia’s independence. All of us long to live together in harmony and peacefully for the unity of our people.
Almost a thousand of years ago, people of Chinese ethnicity have taught many indigenous people in the pre-independence Indonesia to make bricks and roof tiles for their houses. Living together in harmony side-by-side had also allowed the transfer of all kinds of knowledge, such as how to use needle, make clothings, and plant food crops to occur seamlessly (Adam, 2002).
In togetherness, we also fostered collaborations with external sources, such as with China, to build war ships and assemble gunpowder technology. Because of such collaborations, Indonesian ancestors were able to unite pre-independence Indonesia under the ruling of Majapahit Kingdom.
With collaborations with Cheng Ho Admiral and some of Wali Songo, who were Islamic leaders of China origin, Islam set foot in pre-independence Indonesia. By the same token, Wali Songo, among which include Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ampel (Bong Swi Hoo), and Sunan Jati (Toh A Bo), established the first Islamic kingdom in Demak. The first sultan Raden Patah was also known as Jin Bun or Cek Ko Po (Qurtuby, 2003).
Harmonious collaborations between “indigenous” Indonesians and people of Chinese ethnicity have resulted in winning the independence war against the Dutch, which was evident in the Java War (1825-1830). In that war, Tan Djin Sing actively helped Prince of Diponegoro by contributing in the forms of expenses, horses, and training the members of the troop with martial arts (Setiono, 2006b).
Those who had gone before us had set an example of harmonious living in light of unifying modern Indonesia under the slogan “One Nation, One People, and One Language” on October 28, 1928. Sin Po newspaper was the first publication that published Indonesia Raya national anthem and helped with propaganda for using “Indonesia” as a term that substituted “Hindia Belanda,” which was the official name during Dutch colonization. Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, Jong Liaw Thoan Hok, Thio Jin Kwee, and Muhammad Chai were involved in Sumpah Pemud, which was a national plead for unity (Wijayakusuma, 1999).
Liem Koen Hian, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, and Tan Eng Hoa were also actively involved in the drafting of Indonesia’s Fundamental Laws (Undang-Undang Dasar RI) in 1945 (Suryadinata, 2005).
The long struggle of the Republic of Indonesia to this very day has been the result of harmonious collaborations of those who call themselves “indigenous” Indonesians and people of Chinese ethnicity. Therefore, whoever lives in Indonesia or become Indonesian citizen regardless of their ethnicities and origins have the fundamental rights to receive humane treatments, without violence and discrimination whatsoever.
In the 10th anniversary of May 1998 tragedy of humanity, we urge the government of the Republic of Indonesia to thoroughly investigate the series of atrocities in May 1998 that occurred throughout Indonesia, and to bring the perpetrators to justice without any exception or reservation.
We urge the government of the Republic of Indonesia to lawfully bring to justice any individual(s) and/or group(s) that have been exploiting the issues of ethnicity, religion, race, and culture toward victims of violence and discrimination.
We invite all citizens of Indonesia and citizens of the world to take part and show solidarity in light of establishing a new Indonesia without any violence and discrimination.
Name of Activity
We call this activity of commemorating the 10th year of May 1998 Tragedy of Humanity as “Worldwide Vigil for Humanity.”
Objectives
This Worldwide Vigil for Humanity has three objectives:
Fisrst, to urge the government of the Republic of Indonesia to fully investigate the May 1998 Tragedy of Humanity and to bring the perpetrators to justice without any exception or reservation.
Second, to urge the government of the Republic of Indonesia to enforce the laws and bring to justice individual(s) and/or group(s) that exploit ethnicity, religion, race, and culture toward victims of violence and discrimination.
Third, to invite all citizens of Indonesia and citizens of the world in establishing new Indonesia without violence and discrimination.
Executor and Originator
The people behind this activity or executors are those individuals and organizations that support the goals of this action and sign the petition “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” as set forth on PeacefulIndonesia.com (http://www.peacefulindonesia.com/petition/).
The originator of this activity is Overseas Think Tank for Indonesia (OTTI) (http://www.overseasthinktankforindonesia.com), an informal study group focusing on Indonesia issues from the perspective of activist-scholar of humanity based in California, the United States.
Scope, Timeframe, and Place of Activities
The scope, timeframe, and place of activities of Worldwide Vigil for Humanity comprise of signing the petition and becoming the doers or executors for the activity, disseminating information on activities, conducting the worldwide vigil of humanity followed by oration, conducting seminar or discussion, and delivering the petition.
First, we urge you to support and become a part of this human rights activism by joining the “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition, which can be done through Peaceful Indonesia Web Site by clicking “Sign the Petition” (http://www.peacefulindonesia.com/petition/) between March 24 to May 1, 2008.
Second, we urge you to install Worldwide Vigil of 10 Years for Humanity Tragedy in May 1998 banner on your blog or web site. You will be able to download the banners of your choices by clicking “Banners” (http://www.peacefulindonesia.com/banners/) on Peaceful Indonesia web site.
Third, we urge you to send in plans and execution of activities in commemorating 10 years of May 1998 Humanity Tragedy in forms of text/article, graphic and or video/film to Peaceful Indonesia web site with attention to peacefulindonesia[at]gmail.com.
Fourth, we urge you to conduct Worldwide Vigil for Humanity by enunciating the “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition (as attached) followed by oration between May 13-15, 2008 worldwide or at wherever you conduct your activity.
Fifth, we urge you to conduct seminar or discussion on “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” in May 1998.
Sixth, we will deliver the petition to the President of Republic of Indonesia and carbon copy it to all institutions, organizations and individuals related to May 1998 Humanity Tragedy in Indonesia and overseas by May 10, 2008.
We invite and urge you as concerned citizens of the world to act individually or within groups or organizations, which is symbolized by signing “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition.
Closing
We hope that all concerned citizens of Indonesia and citizens of the world, who are moved heartily and mindfully to urge the government of the Republic of Indonesia to thoroughly investigate and bring to justice the perpetrators of crimes against humanity, include May 1998 Humanity Tragedy and to re-create a new Indonesia without violence and discrimination.
We urge all concerned citizens of Indonesia and citizens of the world to visit PeacefulIndonesia.com (http://www.peacefulindonesia.com) and sign the petition page.
For further information, please contact Mutiara Andalas, SJ and Dr. Beni Bevly at peacefulindonesia[at]gmail.com.
Faithfully yours,
Mutiara Andalas, SJ dan Dr. Beni Bevly
Overseas Think Tank for Indonesia
Berkeley, Friday, Maret 41, 2008
References
Adam, A. W. (2002, 12 Februari). Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran Tempo.
Jusuf, E.I., Timbul, H., Gultom, O., & Frishka. (2007). Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa. Jakarta, Indonesia: SNB, APHI dan TIFA.
Purdey, J. (2006). Anti-Chinese Violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.
Qurtuby, S.A. (2003). Arus Cina-Islam-Jawa. Jakarta, Indonesia: Inspeal Ahimsakarya Press.
Setiono, G. (2003).Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta, Indonesia: ELKASA.
Setiono, G. (2006a, Mei). Peristiwa 13-15 Mai 1998 Puncak Kekerasan Anti Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di ICAA, Los Angeles, 13 Mei 2006 dan ICANet, San Francisco, 14 Mei 2006.
Setiono, G. (2006b, Mei). Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di Sebring Group di Toronto, Canada, 20 Mei 2006.
Suryadinata, L. (2005). Pemikiran Politik Etnis Tionghoa Indonesia 1900-2002. Jakarta, Indonesia: INTI-LP3ES.
Vickers, A. (2007). A History of Modern Indonesia. New York, NY: Cambrige University Press.
Wijayakusuma, H. (1999, Mei). Warga Tionghoa Juga Anak Bangsa. Tabloid Suar 168. minggu ketiga.
Attachment
Proposal of Worldwide Vigil
10th Year Commemoration of May 1998 Tragedy
“Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition
“Around 11:30am, I saw several people of a large crowd hijacked a car and forced the passengers to come out of the car. They pulled two women out of the car and stripped them naked. They gang raped them. Those two girls tried to fight while shouting with fear, but failed,” said an eyewitness in Muara Angke, Jakarta on May 14, 1998.
“My heart is hurt. My life doesn’t mean anything, void. Until the end of time, I won’t forget how such inhumane incident that has cost my son’s life. He was accused as a rioter, but he was actually a victim. Where can I ask for justice? Why did it happen?” said a mother of a victim in May 1998 Humanity Tragedy.
Ninety two Indonesian females of Chinese ethnicity were sexually abused, 1,338 were killed, and unaccounted private and public properties were destroyed in May 1998 Tragedy that occurred in Jakarta, Surabaya, Palembang, Solo, and Lampung.
Incidents of violence and discrimination have occurred in Indonesia for more than 300 years. In 1740, more than 10,000 people of Chinese ethnicity were massacred and the females sexually abused by Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) under the ruling of General Governor Adriaan Valckenier
On October 31, 1918, as the result of divide-and-conquer Dutch colonial political strategy, thousands of mobilized crowd from Mayong, Jepara, Pati, Demak, and others destructed shops and housings of those belong to people of Chinese ethnicity in Kudus. Hundreds of people were injured and 16 of them were killed.
The colonial political strategies involving mobilized crowd to perform orchestrated violence toward minority groups, who have been scapegoated as “threats,” have been adopted by post-independence regime(s). The politics of scapegoating a particular minority group, such as G30S, for instance, had caused the deaths of hundreds of thousands to millions of men and women, minorities and majorities, Muslims and non-Muslims.
Incidents of violence and discrimination in various scales have occurred due to ethnicity, religion, racial, and cultural issues. Eruptions of violence have the potential to re-emerge in the future if we allow perpetrators of gross violators of crimes against humanity to walk free from justice and if we refuse to empathize with the victims and survivors.
Those who had gone before us have pioneered a pluralistic Indonesia that comprises of various ethnicities, religions, races, and cultures. They have worked together hand-in-hand in defending themselves against all kinds of inhumane and derogatory treatments in the forms of colonization, violence, racial discrimination, and others. They have taken oath that we are all one nation, one people, and one language. Indonesia.
In this 10th year commemoration of May 1998 Tragedy, we urge the government of Republic of Indonesia to fully investigate May 1998 Tragedy and bring the perpetrators to justice.
We urge the government of Republic of Indonesia to prosecute to the fullest extend of the law any individual(s) or group(s) that exploit the issues of ethnicity, religion, race, and culture to the victims.
We urge all concerned citizens of Indonesia and concerned citizens of the world to show solidarity to Indonesian people and victims of crimes against humanity in light of creating a new Indonesia without violence and discrimination.[]
Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998
Latar Belakang
“Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat sebuah mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik dua orang gadis keluar. Mereka mulai melucuti pakaian kedua gadis itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua gadis itu coba melawan sambil menjerit ketakutan, namun sia-sia,” tutur seorang saksi mata di Muara Angke, Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
Hampir seratus perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita kekerasan seksual dalam tragedi kemanusiaan 13-15 Mei 1998 dan 1.339 warga Indonesia menderita kematian dini di beberapa supermarket yang dibakar gerakan massa. Penembakan yang menyebabkan kematian dini empat mahasiswa Universitas Trisakti mendahului tragedi Mei. Langit siang Jakarta menjadi gelap dan langit malam menjadi merah membara oleh kobaran asap dan pembakaran terhadap lebih dari 5.723 bangunan, 1948 kendaraan dan 516 fasilitas umum dengan total kerugian material, moral dan jiwa yang tak terhargai. Kekerasan serupa juga berlangsung di beberapa kota lain, seperti Surabaya, Palembang, Solo dan Lampung (Jusuf, Timbul, Gultom & Frishka, 2007).
Sepuluh tahun pasca-tragedi Mei 1998, kita mendengar ratapan keluarga korban, “Hati saya masih sangat perih. Hidup saya tak berarti, hampa. Sampai kapan pun saya tidak akan dapat melupakan peristiwa biadab yang merengut nyawa anak saya dalam tragedi Mei 1998. Dia dituduh penjarah, padahal ia korban. Saya hendak mencari keadilan, tetapi kepada siapa? Mengapa ini harus terjadi?”
Kekerasan dan diskriminasi seperti Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier membantai lebih dari 10.000 warga Nusantara di Batavia (Setiono, 2003).
Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba pemerintah kolonial Belanda, rumah-rumah dan toko-toko di kota Kudus dijarah dan dibakar habis oleh ribuan massa yang datang dari Mayong, Jepara, Pati, Demak dan daerah sekitarnya. Ratusan warga Nusantara menderita luka-luka dan enam belas meninggal dunia secara dini.
Ketika kalah perang dan menarik diri pada Perang Dunia II, tentara Belanda mendobrak, menjarah, dan menghancurkan banyak rumah, toko dan ratusan pabrik milik penduduk Indonesia. Sebagian rakyat Indonesia meniru perbuatan yang merendahkan kemanusiaan ini.
Jepang menggantikan Belanda sebagai penjajah Indonesia. Mereka juga menggelar kekerasan dan diskriminasi. Mereka memutus ikatan komunitas antara warga minoritas dan mayoritas Indonesia. Salah satu pembantaian terjadi pada akhir Oktober 1943, yang dikenal dengan “Pontianak Affair” dimana sebanyak 1.500 jiwa melayang, 854 di antaranya minoritas (Purdey, 2006).
Dengan mundurnya Jepang dari bumi Indonesia, Belanda ingin kembali lagi melalui tentara NICA (Nederlandsch Indie Civil Administration). Mereka berhasil mengadu domba rakyat Indonesia. Pada Mei 1946, sebanyak 635 orang, termasuk 136 perempuan dan anak-anak di daerah Tangerang dan sekitarnya menjadi korban pembunuhan. 1.268 rumah dibakar dan 236 juga mengalami kerusakan (Setiono, 2006a).
Kemudian berlangsung rangkaian pembantaian, penjarahan dan pembakaran atas rumah-rumah, tokoh-tokoh, pabrik-pabrik dan kendaraan-kendaraan di Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majelengka, Indramayu, Pekalongan, tegal, Purwokerto, Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang, Jember, Malang, Lawang, Singosari, dan sebagainya.
Kekerasan dan diskriminasi belum usai pasca-kemerdekaan. Pada 10 Mei 1963, tindakan anarkis kembali terjadi. Akibat senggolan motor terhadap seorang mahasiswa, massa yang mengalami provokasi melakukan aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran di Bandung, dan kemudian meluas ke kota-kota sekitarnya, seperti Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.
Operasi militer terhadap mereka yang didakwa terlibat dalam G30S (Gerakan 30 September) yang dimulai pada tahun 1965 mengakibatkan jatuhnya korban jiwa laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim dalam jumlah jutaan. Pada tahun 1967, dengan alasan menumpas Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak (PGRS) — kembali lagi tebukti betapa rapuhnya persaudaran kita sebagai rakyat Indonesia — kita berhasil diprovokasi sehingga terjadi aksi pembantaian di desa-desa pedalaman Kalimantan Barat yang mengakibatkan puluhan ribu orang mengungsi ke Singkawang dan Pontianak.
Pada tanggal 15 Januari 1974 protes yang kemudian dikenal dengan peristiwa Malari meluas menjadi aksi penjarahan, pembakaran dan serangan terhadap pertokoan dan penghuninya di Glodok, pasar Senen dan Blok M, Jakarta.
Kita masih mencatat saudara-saudari kita yang menjadi korban kekerasan, seperti dalam peristiwa Penembakan Misterius, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, dan Penculikan Aktivis 1997-1998.
Menjelang penarikan Tentara nasional Indonesia (TNI) di Timor Leste pada akhir tahun 1999, berlangsung pembunuhan, pembakaran, pengrusakan dan penjarahan massal. Selama konflik dan pendudukan TNI, sebanyak 125.000 warga Timor Leste diperkirakan meninggal secara dini (Vickers, 2007).
Kekerasan dan diskriminasi baik dalam skala besar dan kecil, lokal dan nasional, besifat ras dan agama, politik dan non-politik seperti di atas masih mungkin berlangsung di masa depan jika kita, bangsa Indonesia, membiarkan para pemeluk berhala kekerasan dan diskriminasi menjalankan aksinya.
Kekerasan dan diskriminasi berlangsung karena individu atau kelompok orang yang memperebutkan dan mempertahankan kekuasanaan mereka secara rakus. Untuk tujuan politik ini, mereka mengadu domba warga Indonesia dengan mengeksploitasi sentimen suku, agama, ras, dan antarbudaya. Sebagai pencinta Indonesia baru tanpa kekerasan, kita harus menghentikan tindakan yang melanggar kemanusiaan ini.
Selain warna kehidupan yang penuh dengan kekerasan dan diskriminasi, kita tahu bahwa nenek moyang kita pernah hidup dengan rukun dengan bangsa lain yang menetap dan menjadi penduduk Nusantara. Kita merindukan dan menyerukan untuk hidup bersama secara damai demi kesatuan bangsa.
Hampir ribuan tahun silam penduduk Nusantara membuahkan karya pembuatan batu bata dan genting guna membangun rumah. Kehidupan bersama yang damai juga menelurkan penggunaan jarum untuk membuat pakaian dan menghasilkan cocok tanam dan pengelolaan padi secara lebih efisien untuk kelangsungan hidup (Adam, 2002).
Kita juga menjalin kerja sama dengan para pendatang dari luar untuk membangun galangan kapal perang dan merakit teknologi mesiu dan meriam secara bersama. Karena itulah, nenek moyong kita berhasil mempersatukan Nusantara di bawah Kerajaan Majapahit.
Melalui kerja sama dengan Laksaman Cheng Ho dan para Wali Songo, Islam merasuki bumi Nusantara. Pada kesempatan itu pula, para wali, diantaranya Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ampel ((Bong Swi Hoo) dan Sunan Jati (Toh A Bo), mendirikan kerajaan Islam pertama di Demak. Sultan pertama kerajaan Islam Demak, Raden Patah juga dikenal sebagai Jin Bun atau Cek Ko Po (Qurtuby, 2003).
Kerja sama yang harmonis untuk mengusir penjajah dari muka bumi Nusantara juga terlihat dalam Perang Jawa (1825-1830). Dalam perang ini, Tan Djin Sing secara aktif membantu Pangeran Diponegoro antara lain dengan memberikan sumbangan dana, kuda kesayangannya untuk Pangeran Diponegoro dan melatih para pemimpin pasukannya dengan ilmu bela diri (Setiono, 2006b).
Para pendahulu kita telah bekerja sama secara harmonis untuk menyatukan Indonesia modern di bawah Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Harian Sin Po untuk pertama kalinya menerbitkan lirik lagu Indonesia Raya dan mempropagandakan penggunaan nama “Indonesia” untuk menggantikan “Hindia Belanda”. Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, Jong Liaw Thoan Hok, Thio Jin Kwee dan Muhammad Chai terlibat dalam Sumpah Pemuda (Wijayakusuma, 1999).
Liem Koen Hian, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei dan Tan Eng Hoa juga terlibat aktif dalam merumuskan Undang-Undang Dasar Negara RI pada tahun 1945 (Suryadinata, 2005).
Perjuangan panjang Republik Indonesia hingga saat ini adalah hasil kerja sama yang harmonis dari para pendahulu kita. Oleh karena itu, siapa saja yang tinggal di Indonesia atau menjadi warga negara Indonesia berhak menerima perlakuan yang berperikemanusiaan, tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Pada peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Kami mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi
Nama Kegiatan
Kami menamakan kegiatan dalam rangka memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998 “Renungan Kemanusiaan Sedunia”.
Tujuan Kegiatan
Renungan Kemanusiaan Sedunia mempunyai tiga tujuan utama, yaitu:
Pertama, mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kedua, mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Ketiga, mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Pelaksana dan Penggagas Kegiatan
Pelaksana kegiatan adalah semua pihak, baik individu maupun organisasi yang mendukung tujuan kegiatan ini dan mencatatkan diri dalam petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” seperti terlampir melalui website Peaceful Indonesia (http://www.peacefulindonesia.com/).
Penggagas kegiatan ini adalah Overseas Think Tank for Indonesia/OTTI (http://www.overseasthinktankforindonesia.com/), suatu paguyuban lingkar studi mengenai Indonesia dari perspektif akademisi-aktivis kemanusiaan yang berpusat di Kalifornia, Amerika Serikat.
Cakupan, Waktu dan Tempat Kegiatan
Cakupan, waktu dan tempat kegiatan Renungan Kemanusiaan Sedunia terdiri dari pencatatan diri sebagai peserta petisi dan peserta kegiatan, penginformasian rencana kegiatan dan kegiatan, renungan kemanusiaan sedunia diikuti oleh orasi, seminar atau diskusi, dan pengiriman petisi.
Pertama, kami menghimbau anda untuk mendukung dan menjadi peserta dari kegiatan ini dengan memasukkan petisi Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” melalui web site Peaceful Indonesia dengan mengklik “Masukkan Petisi” (http://www.peacefulindonesia.com/petition/) antara tanggal 24 Maret 2008 sampai tanggal 1 Mei 2008.
Kedua, kami mendorong Anda untuk memasang banner Renungan Sedunia 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 di web site atau di blog masing-masing. Pilihan banner ini bisa di-download dengan meng-klik “Banners” (http://www.peacefulindonesia.com/banners/) di web site Peaceful Indonesia.
Ketiga, kami mengharapkan Anda untuk mengirimkan informasi rencana kegiatan dan kegiatan peringatan 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 berupa teks/tulisan, gambar dan atau video/film ke web site Peaceful Indonesia dengan ditujukan ke peacefulindonesia[at]gmail.com
Kempat, kami meminta Anda untuk melakukan Renungan Kemanusiaan Sedunia dengan membacakan petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” (seperti terlampir) dan diikuti oleh orasi yang diadakan pada tanggal 13-15 Mei 2008 di seluruh dunia di wilayah atau negara masing-masing.
Kelima, kami mendorong Anda untuk mengadakan seminar atau diskusi mengenai “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” pada bulan Mei 2008.
Keenam, kami akan mengirimkan petisi kepada Presiden Republik Indonesia dan meneruskannya ke semua instansi, organisasi dan individu yang terkait di Indonesia dan di luar Indonesia. Kami memperkirakan semua pihak terkait sudah menerima petisi ini pada tanggal 10 Mei 2008.
Kami menyerahkan teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan sepenunya kepada masing-masing individu dan organisasi yang bergabung dalam petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”
Penutup
Demikian proposal kami. Kami berharap semua pihak terpanggil dan tergerak dalam mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk Tragedi Kemusiaan Mei 1998, dan menciptakan tatanan hidup bersama menuju Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Kami mengundang sudara-saudari untuk mengunjungi web site Peaceful Indonesia (http://www.peacefulindonesia.com/) dan mengisi lembaran petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”
Untuk keterangan lebih lanjut, kami mempersilahkan saudara-saudari untuk menghubungi Mutiara Andalas, SJ, dan Dr. Beni Bevly di peacefulindonesia[at]gmail[dot]com.
Hormat Kami,
Mutiara Andalas, SJ dan Dr. Beni Bevly
Overseas Think Tank for Indonesia
Berkeley, Jumat, 14 Maret 2008
Daftar Pustaka
Adam, A. W. (2002, 12 Februari). Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran Tempo.
Jusuf, E.I., Timbul, H., Gultom, O., & Frishka. (2007). Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa. Jakarta, Indonesia: SNB, APHI dan TIFA.
Purdey, J. (2006). Anti-Chinese Violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.
Qurtuby, S.A. (2003). Arus Cina-Islam-Jawa. Jakarta, Indonesia: Inspeal Ahimsakarya Press.
Setiono, G. (2003).Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta, Indonesia: ELKASA.
Setiono, G. (2006a, Mei). Peristiwa 13-15 Mei 1998 Puncak Kekerasan Anti Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di ICAA, Los Angeles, 13 Mei 2006 dan ICANet, San Francisco, 14 Mei 2006.
Setiono, G. (2006b, Mei). Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di Sebring Group di Toronto, Canada, 20 Mei 2006.
Suryadinata, L. (2005). Pemikiran Politik Etnis Tionghoa Indonesia 1900-2002. Jakarta, Indonesia: INTI-LP3ES.
Vickers, A. (2007). A History of Modern Indonesia. New York, NY: Cambrige University Press.
Wijayakusuma, H. (1999, Mei). Warga Tionghoa Juga Anak Bangsa. Tabloid Suar 168. minggu ketiga.
Lampiran
Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia
Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998
Petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi”
“Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat sebuah mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik dua orang gadis keluar. Mereka mulai melucuti pakaian kedua gadis itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua gadis itu coba melawan sambil menjerit ketakutan, namun sia-sia,” tutur seorang saksi mata di Muara Angke, Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
“Hati saya masih sangat perih. Hidup saya tak berarti, hampa. Sampai kapanpun saya tidak akan bisa melupakan peristiwa biadab yang merengut nyawa anak saya dalam Tragedi Mei 1998. Dia dituduh penjarah, padahal ia korban. Saya hendak mencari keadilan, tapi kepada siapa? Mengapa ini harus terjadi?” tutur seorang ibu korban tragedi kemanusiaan Mei 1998.
92 perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita kekerasan seksual, 1.338 warga Indonesia menderita kematian dini di pusat-pusat perbelanjaan umum, dan tak terhitung fasilitas pribadi dan umum rusak dalam tragedi Mei 1998 yang berlangsung di Jakarta, Surabaya, Palembang, Solo, dan Lampung.
Kekerasan dan diskriminasi, seperti Tragedi Mei 1998, telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, lebih dari 10.000 warga Nusantara etnis Tionghoa menderita kematian dini karena pembantaian dan karena kekerasan seksual terhadap para perempuannya oleh Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atas perintah Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier.
Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba rezim kolonial Belanda, ribuan massa dari Mayong, Jepara, Pati, Demak, dan sekitarnya merusak kawasan pertokoan dan pemukiman warga Nusantara etnis Tionghoa di Kudus. Ratusan warga Nusantara etnis Tionghoa menderita luka dan enam belas dari mereka menderita kematian dini.
Praktek rezim kolonial Belanda yang melibatkan massa untuk melangsungkan kekerasan terhadap kelompok masyarakat yang dikambinghitamkan sebagai ancaman diadopsi oleh rezim penguasa Indonesia pasca-kemerdekaan. Politik kambing hitam terhadap G30S (Gerakan 30 September), misalnya, menelan korban dalam rentang ratusan ribu hingga jutaan korban laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim.
Kekerasan dan diskriminasi lainnya dalam skala yang beragam telah berlangsung karena isu-isu suku, agama, ras, dan antarbudaya. Ledakan kekerasan masih berpotensi berlangsung di masa depan jika kita membiarkan para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan lolos dari tuntutan hukum dan jika kita menolak berbela rasa dengan para korban.
Para pendahulu bangsa Indonesia telah mengawali terciptanya Nusantara-Indonesia yang menghargai pluralitas suku, agama, ras, dan antar budaya. Mereka bahu-membahu melawan setiap bentuk perendahan kemanusiaan dalam wujud kolonialisme, kekerasan, diskriminasi rasial, dan sebagainya. Mereka mengikrarkan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Pada peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Kami mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi [].
Islam and Competing in Doing Good
[Previously published by The Jakarta Post. Read directly here.
Download PDF file Islam and Competing in Doing Good (The Jakarta Post)]
Islam and competing in doing good
Opinion
Monday, March 3, 2008
Jennie S. Bev, San Francisco
Indonesia is a country with three legal systems: civil (continental), Islamic and adat (customary). Above all, Indonesia is said to be a country based on the concept of rule of law, which is reflected in the 1945 Constitution. But there are also gray areas throughout, and this unique environment serves as a fertile breeding ground for multitudes of interpretations in legal, political and cultural domains.
Based on the rule of law, no one is above the law and the truth occupies the highest form of intent. The continental legal system in Indonesia, which originated from the Dutch imperialism era, is based on this principle.
However, according to Seyyed Hossein Nasr, an Islamic scholar who was educated at MIT and Harvard, in The Heart of Islam (pg. 288), “The rights of God stand above the rights of human beings.”
It is clear that these two systems interpret justice based on different standards. In Islam, there is an absolute body outside the realm of human beings, which is called God, whose final verdicts can never be contested. In short, the Islamic judicial system acknowledges the concepts of absolutism and absolute power.
In a country with three legal systems, whose historical origins and notions of justice differ significantly from one another, it would take a group of people with mantic capacities to push the country forward in light of being accepted as a part of international society with universal humanitarian standards. Because unless this occurs brazenly in continuum, Indonesia might need to accept the fact that it may degrade itself into the darkness.
A few Islamic scholars and activists have taken their stance in showing the world how Islam is a tolerant religion and that Islamic laws and jurisprudence are adaptable in modern society. Other than our own Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, Azyumardi Azra and a few pluralistic ulema and scholars, professor of law at Emory University, Abdullahi Ahmed An-Na’im, and a research fellow at the Lokahi Foundation in Switzerland, Tariq Ramadan, who is nicknamed the “Martin Luther of Islam”, are two other examples of outspoken moderates whose voices are heard by the world, including leaders in Western countries.
The world needs more people like them to break the silence of the moderate Muslim majority and to embrace the notions of diversity and tolerance, which the Koran has been preaching to the world but are rarely heard.
It would not be fair for Islam as an institution to be “represented” in the world by noisy fundamentalists and extremists. Because, after all, most Muslims long to live in peaceful coexistence with others.
Tariq Ramadan is one exemplary moderate scholar and preacher. In his book Western Muslims and the Future of Islam (pg. 202), he encourages interfaith and interreligious dialogue, as he believes that it is how God wants the totality of humankind to behave.
Ramadan explains, “If there were no differences between people, if power were in the hands of one group alone (one nation, one race, one religion), the earth would be corrupt because human beings need others to limit their impulsive desire for expansion and domination. So, just as diversity is the source of our test, the balance of power is a requirement for our destiny.”
This statement is so beautiful that I would contemplate its profound meanings every night before going to bed. Islam is, indeed, a great religion for acknowledging the rainbow of humankind in a balanced mind-and-heart perspective.
Realistically speaking, back to Indonesia, the gray areas in the intertwining legal systems have proven to be very costly. This was evident when Home Minister Mardiyanto did not have a second thought in declaring that the government did not see any need to revise the 600 sharia-based and sharia-inspired bylaws, regardless of the catastrophic consequences that might follow, including opening a Pandora’s box to an unjust society and to the end of a democratic republic.
This is quite bothersome because both the people and the religion of peace itself are greatly affected.
A good analysis was put forth by Prof. Abdullahi Ahmed An-Na’im in Toward an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human Rights, and International Law (pg. 8-9): “If historical Shari’a is applied today, the population of Muslim countries would lose the most significant benefits of secularization. Even Muslim men, who are the only full citizens of an Islamic state under Sharia, stand to lose some of their fundamental constitutional rights if Shari’a is restored as the public law of the land.”
Under sharia public law, freedom of belief, expression and association of Muslim men would be greatly affected by the law of apostasy and the ruler’s powers.
This is a valid argument, as Indonesian analysts point out that substance-wise the sharia-inspired bylaws go against the democratic principles contained in the 1945 Constitution. Articles 28D and 28I state everyone should be free from discrimination and entitled to equal treatment before the law.
An-Na’im also offered a solution that we all need to ponder upon: “The only way to reconcile these competing imperatives for change in the public law of Muslim countries is to develop a version of Islamic public law which is compatible with modern standards of constitutionalism, criminal justice, international law, and human rights.”
While An-Na’im gave examples of Islamic countries, which Indonesia is clearly not, Indonesia should be able to grasp the insightful statements as a way to resolve the gray areas between national civil law and Islamic public law.
The 1945 Constitution, in fact, was the brainchild of our founding fathers, most of whom were well-educated and broad-minded moderate Muslims. Thus, in the case of Indonesia as a modern nation, there is no need to reformulate another version of Islamic public law.
For Indonesia to stand tall and be accepted as a member of the international community, which is dignified and democratic with high humanitarian standards, we need to remember that God intended to create communities so we all can compete in doing good for one another and to be each other’s check-and-balance. After all, the world does not revolve around Indonesia; Indonesia revolves around the world.
The writer is a columnist, a former law lecturer and an adjunct professor based in Northern California. She graduated from University of Indonesia Law School. She can be found at JennieSBev.com.






