Overseas Think Tank for Indonesia

facilitating intellectuals to contribute to indonesia

Archive for the ‘imlek’ tag

AKULTURASI MENJAMIN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG HARMONIS?

with 15 comments

Chinese New Year Parade in San Francisco
Sumber gambar: LA Times

Oleh Beni Bevly

Surat Keputusan (SK) Walikota Pontianak No. 127 tahun 2008 tentang Jual Beli, Pemasangan Petasan dan Pelaksanaan Arakan Naga, Barongsai Dalam Wilayah Kota Pontianak tertanggal 5 Februari 2008 ternyata menjadi isu nasional. Pasalnya, isi SK ini sungguh menggelitik yang antara lain menyatakan bahwa dalam melaksanakan perayaan Imlek dan Cap Go Meh dilarang melakuakan arakan naga dan barongsai di jalan umum dan fasilitas umum yang bersifat terbuka. Permainan naga dan barongsai hanya dapat dilakukan di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak.

Sikap pro dan kontrapun terjadi. Sikap kontra dari sebagian mayarakat tergambar dari pendapat yang menyatakan bahwa isi SK ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan bertentangan dengan Keppres No. 6 tahun 2000 yang diberlakukan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid yang mengizinkan untuk merayakan Imlek secara terbuka di ruang publik dan keputusan mantan presiden Megawati Sukarnoputri yang menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.

Di pihak lain yang bersikap pro melangkah lebih jauh dari isi SK ini. Mereka meminta barongsai dan naga tidak main di Kota Pontianak, walaupun di tempat yang tertutup, dengan alasan bahwa barongsai dan naga bukan merupakan bagian budaya Indonesia. Ada juga yang mengkaitkan hal ini dengan nasionalisme dan berkata, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung sehingga tercipta akulturasi budaya secara harmonis”

Adalah sangat menarik untuk mendiskusikan kata akulturasi budaya yang dikutip dari ucapkan di atas. Apakah sesungguhnya makna dibalik kata ini? Benarkah akulturasi akan menjamin kehidupan bermasyarkat secara harmonis dan nasionalis? Apakah kaitan akulturasi dan multikuturalisme?

Akulturasi dan Asimilasi

Sesuai dengan the Oxford English Dictionary, kata acculturation (akulturasi) di pakai pertama kali dalam bahasa Inggris pada tahun 1880 oleh John Wesley Powell (24 Maret 1834 – 23 September 1902), seorang prajurit AS dan geologis untuk mendeskripsikan perubahan dalam bahasa Indian. Ia mengatakan, “Pemaksaan akulturasi dengan kehadiran berlebihan oleh jutaan orang Eropa telah membawa perubahan besar”.

Powell (1883) menjelaskan lebih jauh bahwa, asal “akulturasi” mengacu pada ide koloni rasis yang biadab (savages) di mana mereka berangapan bahwa manusia yang lebih rendah (lower people) mengalami evolusi mental ketika manusia yang lebih rendah ini meniru manusia yang lebih beradab atau yang lebih tinggi (higher people).

Dalam sejarah kolonialisasi, akulturasi seperti ini banyak dipakai dengan cara dipaksakan. Contohnya, orang kulit putih di Amerika Serikat terhadap suku Indian, orang kulit putih di Australia terhadap suku Aborigin, dan orang Spanyol di Filipina terhadap Philipino.

Di Indonesia, dalam batas tertentu Belanda juga menerapkan politik dengan merekrut rakyat Indonesia menjadi KNIL dan memaksakan cara dan budaya mereka. Penjajah setelah Belanda, yaitu Jepang agaknya lebih intens menjalankan politik ini. Dengan program tentara Pembela Tanah Air (PETA), mereka menerapkan sistem militernya dengan memberi pangkat pada pemuda Indonesia yang bergabung, yaitu Daidancho, Chudancho dan Shodancho (komandan batalion, kompi dan pleton).

Dalam rangka politik akulturasi ini, Jepang menunjukkan betapa unggulnya budaya militer mereka sehingga bisa mengalahkan tentara barat. Pada kenyataanya, memang banyak pemuda Indonesia yang terpesona dan meleburkan diri menjadi tentara PETA. Untuk tingkat tertentu dengan politik akulturasinya, Jepang telah menguasai dan mengendalikan para pemuda untuk loyal dan membela penjajah ini. Tetapi kekuasaan Jepang yang dibantu dengan politik akulturasi tidak langeng juga.

Bagaimana perjalanan politik akulturasi setelah penjajah hengkang dari muka bumi Indonesia? Ternyata setelah Indonesia merdeka, pada hakekatnya politik ini masih tetap dijalankan. Hanya istilahnya yang dirubah menjadi asimilasi. Politik akulturasi kali ini ditujukan pada kaum Tionghoa.

Pada tahun 1960 di Star Weekly, sepuluh intelektual Tionghoa di antaranya adalah Drs. Lauchuanto (Drs. Junus Jahja) dan Ong Hok Ham (Dr. Onghokham) menerbitkan artikel yang berjudul “Menuju ke Asimilasi yang Wajar”. Drs. Junus Jahja secara terang-terangan menyatakan bahwa untuk mengatasi “permasalahan Cina”, orang Tionghoa harus memeluk agama moyoritas, yaitu Islam. Kelompok ini meyakini satu-satunya jalan agar Tionghoa menjadi loyal kepada negara adalah dengan meninggalkan kedudukannya sebagai minoritas dan melakukan asimilasi atau peleburan seratus persen menjadi orang Indonesia “asli”.

Di January 1961 diadakan suatu seminar di Bandung (Ambarawa) yang menelurkan Piagam Asimilasi dan ditanda-tangani oleh tiga puluh orang, 26 di antaranya adalah peranakan Tionghoa, termasuk Ong Hok Ham, Lauwchuantho dan Kwik Hway Gwan (ayah Drs.Kwik Kian Gie). Pada intinya, piagam ini menekankan bahwa syarat mutlak untuk mencapai suatu bangsa dengan masyarakat yang adil dan makmur serta negara yang kuat dan penuh dinamika sehingga dapat menjalankan peranan wajar dalam dunia internasional sesuai dengan panggilan jaman, satu-satunya jalan ke arah pengejawantahan cita-cita tersebut adalah dengan proses asimilasi yang diartikan masuk dan diterimanya seorang yang berasal keturunan Tionghoa ke dalam tubuh bangsa Indonesia tunggal sedemikian rupa sehingga akhirnya golongan semula yang khas tak ada lagi.

Singkatnya, pernyataan dalam Piagam Asimilasi ini terus dipergunakan dan diterapkan oleh pemerintahan Orde Baru melalui Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa atau Bakom PKB dengan K. Sindhunata sebagai ketua pertamanya.

Pertanyaan berikutnya, apakah asimilasi — yang mempunyai kemiripan dengan sejarah akulturasi ini — merupakan alat yang tepat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur? Ternyata dalam penerapannya selama puluhan tahun tetap tidak membawa hasil yang memuaskan, bahkan tetap terjadi kesenjangan hampir di segala bidang kehidupan dan tidak jarang terjadi konflik berdarah di mana minoritas Tionghoa sebagai korbannya.

Integrasi dan Multikulturalisme

Alternatif konsep integrasi pernah ditawarkan oleh Siauw Giok Tjan, ketua Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) pada tahun 1950’an. Ia menerangkan bahwa etnis Tionghoa harus diterima apa adanya dan tidak perlu membuang seluruh identitas, nama, agama dan tradisinya, apalagi sampai harus meleburkan seluruh ciri-ciri biologis dan fisiknya agar dapat diterima sebagai bangsa Indonesia, karena hal tersebut merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia.

Untuk diterima menjadi bangsa Indonesia, etnis Tionghoa harus menerjunkan diri dalam perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam mencapai masyarakat sosialis yang adil dan makmur. Etnis Tionghoa harus selalu peduli dan membuktikan sumbangsihnya kepada perjuangan bangsa dan negara serta menunjukkan sikap empati kepada penderitaan bangsa dan rakyat Indonesia.
Tetapi konsep integrasi ini mati dan tenggelam karena ditantang oleh kelompok piagam asimilasi.

Bagaimanakah sesungguhnya konsep di belakang kata integrasi ini? Peter Philipp, seorang korespondent dari media Deutsche Welle’s, Jerman mempermudah kita untuk mengerti konsep integrasi. Menurutnya, integrasi dapat diartikah bahwa setiap orang di suatu negara mempunyai bagian dalam keseluruhan sistem, tanpa memperdulikan asal usul mereka.

Dengan kata lain, jika seseorang telah terintegrasi dalam suatu sistem, dalam hal ini system kenegaraan, dan telah menjalankan perannya sebagai warga negara, tanpa perlu mengorbankan identitas budaya dan fisiknya, maka ia adalah warga negara yang baik.

Dalam konteks sistem kemasyrakatan dan kenegaraan, seorang sosiolog funsionalis terkenal, Robert K Melton percaya bahwa suatu masyarakat yang baik adalah masyarakat yang terbentuk dari bagian yang saling ketergantungan di mana mereka bekerja sama untuk memenuhi fungsi mereka demi kelanjutan masyarakat itu secara keseluruhan. Dari pernyataan ini, jelas Melton mengarah dan mendukung konsep integrasi.

Gabungan konsep funsionalis Melton dan konsep integrasi agaknya melahirkan apa yang sering kita dengar sekarang, mutikulturalisme, yaitu suatu konsep yang melampaui pluralisme. Konsep multikulturalisme ini menyarankan agar seluruh lapisan masyarakat yang beragam bersikap lebih dari sekedar toleran, tetapi menerima perbedaan, bahkan ikut mendukung mengembangkan perbedaan sebagai asset masyarakat, dan menjalankan fungsi masing-masing secara baik dan benar.

Kembali kepertanyaan dalam konteks perdebatan SK No. 127 yang berlaku di kota Pontianak – suatu kota dengan pemeluk agama Buddha dan kepercayaan Kong Hu Cu atau etnis Tionghoa sebanyak 23,2% — benarkah akulturasi akan menjamin kehidupan bermasyarkat secara harmonis dan nasionalis? Melihat diskusi di atas, agaknya akulturasi telah ketinggalan jaman di masa reformasi ini dan memang patut ditingalkan. Sudah tiba saatnya penerapan konsep lain dipacu lebih kencang, seperti konsep multikulturalisme.

_____
Dr. Beni Bevly holds BA in Political Science, MBA in Marketing, and DBA in Organizational Leadership. He is the founder of Overseas Think Tank for Indonesia.