Archive for the ‘May 1998’ tag
Ten Years after May 1998 Tragedy
Ten years after May 1998 tragedy
The Jakarta Post
Thursday, May 8, 2008
Opinion
Jennie S. Bev, San Francisco
This May we are commemorating the 10th anniversary of the May 1998 tragedy, which is better known as the May 1998 riots. This historic incident is an important life-changing milestone in many people’s lives, whoever they are.
I lost my innocence in May 1998, politically and spiritually. In a few fast-paced heart-racing days, I realized many unthinkable and unimaginable things, including what human beings are capable of doing to fellow humans, which could have happened to a person like me: the targeted rape of Chinese women, the burning and looting of properties belonging to Chinese owners and the denial of such incidents by those in power.
On top of that, the on-going politics of amnesia by the state and the minuscule amount, if any at all, of structured and unstructured compassionate-based efforts experienced by those whose souls, sanity, dignity and tangible and intangible properties were dissolved unwillingly simply because they were born the “wrong” ethnicity.
There are several things we all need to take to heart and reflect upon, in light of better understanding of how things worked and may continue to work in Indonesia, if we don’t do anything about it.
While it might not make us comfortable at all to recall any atrocity that happened 10 years ago, it is very important that we consciously acknowledge the deafening silence, which might stem from psychological trauma, survival guilt or downright ignorance.
By acknowledging this phenomenon, I have a sincere hope that we will be called to at least take one minute of our time to remember those women who were sexually abused and raped, 1,338 killed, millions of dollars of property damage and indescribable psychological trauma to all who experienced it first-hand. Because, after all, today’s relative freedom that we are enjoying has been built upon the drops of their blood and the tears of their loved ones.
Silence of the common people. The notion of “compassion” itself is not very popular in Indonesia. I found difficulty in finding the most appropriate translation, other than bela rasa and belas asih for “compassion”. The word “compassion” itself derives from the Latin words “pati” and “cum”, which means “to suffer with”, as described by Henri Nouwen as entering into places of pain, to share in brokenness, fear, confusion and anguish.
And it takes a strong will and courage to experience, not merely show, compassion. Thus, while it is understandable for the majority of those who reside in Indonesia to prefer to remain silent about such atrocities, it will prove to be meaningful if we all do something, no matter how minuscule, to ensure that the future will be free from such occurrences.
Silence of the intellectuals. Particularly in Indonesia, the so-called “intellectuals” have a very strong presence and whatever they say is likely to be listened to seriously. However, only a few scholars are willing to bring up the issues of May 1998 in academic forums. Unfortunately, due to the so-called “skeptical empiricism”, sincere efforts to discuss such issues often result in unfavorable results. Perhaps, we should make an exception this time: be an intelligent optimist.
I find this phenomenon to be mind-boggling, especially since academic forums are designed to not include emotions, be impartial and balanced, and to use strong theoretical frameworks. The key point here is to remind ourselves and to hopefully make some kind of statement opposing further human rights abuses.
Silence of government. This has been expected, but can no longer be tolerated. While activists are working hard to bring perpetrators of the May 1998 tragedy to justice, the government should be more proactive in its investigation activities. We all appreciate the government’s efforts to fund Rumah Kenangan, which is a museum for the tragedy, but we need more than preserving memories.
We owe our sisters and brothers justice, so their souls can rest in peace and their loved ones can stop crying and start living to the fullest.
This article was previously published by The Jakarta Post.
The writer is a columnist. She supports a petition for a new Indonesia at PeacefulIndonesia.com.
AKU ORANG CINA?
Judul: Aku Orang Cina?: Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa
Penulis: Dr. Beni Bevly
Genre: Politik
Spesiifikasi: 168 hlm; 6 x 9 inci; soft cover
Harga: $12.00 (BELI/BUY)
Buku Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa karya Beni Bevly memperkenalkan pandangan dan persepsi pemikiran politik dari salah satu di antara sekian juta etnis Tionghoa yang beragam di Indonesia. Sesuai dengan kata plus di judul buku ini, penulis tidak hanya menarasikan pemikiran politik, tetapi ia juga menuturkan pemikiran ekonomi, manajemen dan kepemimpinan organisasi dan aplikasinya di Indonesia. Pemikiran plus ini mengisi sisi ilmu politik yang cenderung science for science atau ilmu murni. Sedangkan ilmu ekonomi, manajemen dan kepemimpinan organisasi cenderung mengarah ke aplikasi. Pemikiran politik plus berhasil diangkat kepermukaan karena penulis memiliki belakang pendidikan yang multidisiplin.
Hal lain bahwa penulis berhasil menarasikan fenomena sosial politik dan ekonomi Indonesia yang kompleks menjadi sederhana. Ia mengaitkan hampir setiap topik yang ia bahas dengan metafor kejadian sederhana sehari-hari yang ia alami. Hal ini membuat bahasan pemikiran politiknya menjadi mudah dimengerti.
Ciri khas pendekatan narasi pemikiran politik yang multidisiplin dan mengangkatnya dari metafor kejadian sehari-hari inilah yang membedakan buku Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa dari buku lain yang sejenis.
Dengan bertambahnya satu lagi koleksi buku yang berkaitan dengan etnis Tionghoa, diharapkan membantu masyarkat bisa semakin memahami seperti apa sesungguhnya pemikiran manusia yang beretniskan Tionghoa secara umum dan beretniskan Hakka secara khusus. Perlu ditekankan karena sangat beragamnya etnis Tionghoa di Indonesia, maka penulis tidak bisa mengklaim bahwa narasi pemikiran politik plus di buku ini mewakili seluruh etnis Tionghoa.
Keasingan dan ketidak-tahuan akan sesuatu cenderung menimbulkan rasa curiga dan takut. Secara naluri, perasaan ini menimbulkan sifat ingin bertahan. Seringkali orang menterjemahkan bahwa pertahanan yang terbaik adalah menyerang. Tentu saja kita tidak mau hal seperti ini terjadi di antara etnis di Indonesia. Dengan penerbitan buku ini, penulis berharap bahwa etnis Tionghoa tidak terlalu menjadi mahluk asing di Indonesia sehingga apa yang seperti di prediksikan oleh Huntington, S. P. (2003, p. 28) dalam The Clash of Civilizations and the Remaking of the World Order yaitu meningkatnya clash of ethnicity pada post cold war di tingkat domestik suatu negara seperti yang telah terjadi di Indonesia tidak terulangi lagi.
Air Mata Kami Belum Kering
Air Mata Kami Belum Kering
Oleh Mutiara Andalas, S.J.
“Ya Allah, anakku ke mana, anakku ke mana, saya ke mana, ke mana perginya anakku? Ia anak laki-lakiku satu-satunya. Ya Allah, anakku ditemukan udah seperti kayak ayam panggang. Anakku, Mis, pulang sudah menjadi mayat. Aku minta pemerintah mengungkap provokator Mei 1998. Ia masih tinggal bersama keluarga kami seandainya para provokator tidak membakar Jogja Plaza,” demikian penuturan Bu Kus, salah seorang keluarga korban tragedi Mei 1998.
Merengkuh Kemanusiaan
Kebenaran mengenai tragedi kemanusiaan Mei 1998 masih tertutup gumpalan awan hitam kebohongan. Menjelang peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, sebagian masyarakat menanyakan kebenaran fakta tragedi ini, pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, dan akses masyarakat terhadap informasi sekitar korban. Negara memahami tragedi Mei sebagai kerusuhan politik, mendakwa mayoritas korban yang meninggal dini di pusat-pusat ekonomi sebagai penjarah, dan mengungkapkan kesulitan untuk menemukan fakta kekerasan seksual massal terhadap perempuan etnis Tionghoa. Akademisi politik juga menawarkan beragam skenario untuk memahami tragedi kemanusiaan ini secara komprehensif. Paguyuban korban dan keluarga korban Mei 1998 merupakan suara lain (oppositional voice) yang sering terlupakan, bahkan dibungkam secara paksa.
Tragedi kemanusiaan Mei 1998 melucuti kemanusiaan dan bahasa korban. Embrio paguyuban korban dan keluarga korban adalah merengkuh kembali kemanusiaan mereka yang dirampas paksa, dan kemudian menuntut para pelaku penjahat terhadap kemanusiaan mereka. Perengkuhan kembali kemanusiaan seringkali berlangsung dalam jeda waktu yang relatif lama pasca-tragedi karena trauma itu disintegratif terhadap kemanusiaan korban. Keheningan dan air mata menjadi bahasa utama paguyuban korban dan keluarga korban pasca-tragedi. Paguyuban korban dan keluarga korban seringkali menuliskan kisah mereka dengan abjad air mata. Suara lirih mereka hanya akan sampai kepada telinga kita jika kita solider dengan mereka.
Wajah Baru Dosa
Gustavo Gutierrez, salah seorang penggiat teologi pembebasan, mengundang publik untuk mengindahkan suara lirih korban. Suara korban memiliki kuasa mewartakan kabar gembira kehidupan (the evangelizing power of the poor). Air mata korban hendaknya mempengaruhi politik negara dan agama demi peradaban yang lebih manusiawi. Kita sering mengabaikan fakta bahwa mayoritas korban tragedi Mei adalah kaum miskin dan beriman. Paguyuban korban dan keluarga korban Gereja untuk melukis ulang citra dirinya sebagai Gereja para korban (Church of the victim). Mereka juga mengundang komunitas-komunitas beriman lain untuk mengeluarkan diskursus dosa dari belenggu spiritualisme. Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan wajah baru dosa dalam masyarakat kontemporer.
Paguyuban korban dan keluarga korban prihatin karena negara justru semakin mengabaikan kasus mereka. Negara menempatkan korban sebagai catatan kaki sejarah Indonesia menjelang era reformasi. Ia bahkan menjegal usaha paguyuban korban dan keluarga korban untuk meraih keadilan di ruang hukum terhadap kasus tragedi ini. Korban meninggal di pusat-pusat penjarah dibaptis dengan stigma penjarah. Korban perkosaan massal justru didakwa menyebarkan kebohongan kepada publik dengan kisah fiktifnya. Negara secara sistematis hendak menghapus kenangan masyarakat Indonesia terhadap korban tragedi Mei. Tragedi kemanusiaan Mei mengalami pendangkalan karena negara secara sistematis menutup ruang suara korban. ‘Kerusuhan’, ‘penjarah’, ‘definisi perkosaan’, dan ‘Cina’ merupakan istilah-istilah politik ciptaan negara yang menggagahi kemanusiaan korban dan memojokkan mereka di hadapan publik.
“Bantuan atau ganti rugi ekonomi tak menebus kematian mereka. Saya tak pernah menjual kehidupan anak-anak saya….Saya berharap penuntasan kejahatan terhadap kemanusiaan. Saat ini saya sungguh khawatir akan penyelesaiannya…Islah tak mungkin tercipta tanpa keadilan. Kami menderita terus-menerus. Kami menjadi korban terus-menerus. Bapak Wiranto harus bertanggung jawab atas peristiwa Mei 1998,” tutur Pak Mamang capai.
Penggelapan kisah korban telah menciptakan keraguan, bahkan akhirnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebenaran tragedi Mei 1998 yang dikisahkan paguyuban. Solidaritas masyarakat, termasuk komunitas beriman, tinggal sekerdip lilin. Masyarakat semakin kebal terhadap air mata korban. Kita memandang tragedi kemanusiaan ini sebagai persoalan paguyuban korban dan keluarga korban. Kita melepaskan solidaritas kita dengan korban dan tuntutan kepada negara karena merasa bahwa tragedi ini hanya merusak kemanusiaan korban. Kita gagal melihat bahwa tragedi kemanusiaan ini mencederai kemanusiaan Indonesia.
Paguyuban keluarga korban mengalami diri mereka semakin berjalan sendirian dalam memperjuangkan kemanusiaan korban demi humanisasi Indonesia. Perjuangan untuk meraih keadilan memang harus tumbuh dari paguyuban, namun membutuhkan solidaritas dari komunitas non-korban. Jalan terjal menuju keadilan korban menyurutkan langkah sebagian anggota paguyuban dan pendampingnya untuk meneruskan perjuangan. Kita harus berpaling kembali kepada paguyuban korban dan keluarga korban karena mereka merupakan kenangan terakhir kita terhadap tragedi kemanusiaan ini.
Indonesia Baru
Peringatan 10 tahun tragedi Mei 1998 merupakan undangan kepada kita semua untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi. Kita menolak setiap bentuk perendahan kemanusiaan berdasarkan suku, agama, ras, dan antar budaya yang dilakukan atau didukung negara. Aparat negara bertanggung jawab mengusut tuntas tragedi ini dan mengadili para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaannya. Impunitas terhadap pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelupaan sosial terhadap tragedi mengubur identitas korban pada nisan anonimitas. Kekerasan terhadap terhadap korban di masa lalu mencederai kemanusiaan kita di masa kini da masa mendatang. Keberadaban kita sebagai bangsa Indonesia akan ditera dari keberpalingan kita terhadap korban. Air mata korban dan keluarga korban belum kering karena kita belum solider, bahkan mulai melupakan mereka.[]
Mutiara Andalas, SJ adalah Rohaniwan Katolik yang menulis Politik Anamnesis: Teologi Politik Kemanusiaan di Negara Kriminal (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), dan terlibat dalam merumuskan petisi “Menuju Indonesia Baru tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” dalam rangka peringatan 10 Tahun Tragedi Mei 1998. Ia kini tengah menyelesaikan disertasi doktoral Teologi di Berkeley, California.
Tunjukkanlah solidaritas kita semua terhadap para korban Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 dengan menandatangani Petisi di PeacefulIndonesia.com. Ciptakan Indonesia baru yang damai tanpa kekerasan dan diskriminasi. (Setelah memasukkan petisi, jangan lupa mengkonfirmasikannya via e-mail. Terima kasih.)
Worldwide Vigil for Humanity, the 10th Commemoration of May 1998 Tragedy of Humanity in Indonesia
Background
“Around 11:30am, I saw several people of a large crowd hijacked a car and forced the passengers to come out of the car. They pulled two women out of the car and stripped them naked. They gang raped them. Those two girls tried to fight while shouting with fear, but failed,” said an eyewitness in Muara Angke, Jakarta on May 14, 1998.
Almost 100 Indonesian females of Chinese ethnicity suffered from sexual abuse and 1,339 Indonesians died during the tragedy of humanity May 13-15, 1998. Many deaths occurred in malls set on fire by the mobilized crowd. Shooting of four Trisakti University students occurred prior. The afternoon cloud of Jakarta went dark and the midnight sky went bright flaming red due to fires set ablazed. There were 5,723 properties, 1,948 private vehicles, and 516 public transportations costing inconceivable amount of casualties had resulted. Similar incidents also occurred in other cities simultaneously, such as Surabaya, Palembang, Solo, and Lampung (Jusuf, Timbul, Gultom & Frishka, 2007).
After ten years of May 1998 tragedy, we can still listen to cries from victims’ families, “My heart is hurt. My life doesn’t mean anything, void. Until the end of time, I won’t forget how such inhumane incident that has cost my son’s life. He was accused as a rioter, but he was actually a victim. Where can I ask for justice? Why did it happen?”
Such violence and discrimination incidents like May 1998 Tragedy of Humanity had occurred in Indonesia for more than 300 years. In 1740, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) under General Governor Adriaan Valckenier has massacred 10,000 people of Chinese ethnicity in Batavia (read: Batavia was the former name of Jakarta) (Setiono, 2003).
On October 31, 1918, as the result of divide at impera imperialism political strategy by the Dutch, properties belong to people of Chinese ethnicity in Kudus were mobbed and set on fire by thousands of mobilized crowds from Mayong, Jepara, Pati, Demak, and vicinity. Hundreds of people of Chinese ethnicity were injured and 16 died.
When the Dutch lost in World War II, they destructed, looted, and destroyed a massive number of houses, shops, and hundreds of factories belong to people of Chinese ethnicity in Indonesia. Many people used the Dutch’s derogatory behaviors as examples at that moment and at a later date.
The Japanese colonized Indonesia after the Dutch’s failure. They also performed violence and discrimination. They created strong divide between Indonesian natives and the minorities. One of the massacres occurred in October 1943 was known as “Pontianak Affair,” in which 1,500 people were killed, of which 854 were of Chinese ethnicity (Purdey, 2006).
With the Japanese retreated from Indonesia, the Dutch returned as NICA soldiers (Nederlandsch Indie Civil Administration). They succeeded in their divide-and-conquer efforts. In May 1946, there were 635 Chinese people killed and some of them burnt alive, including 136 women and children in Tangerang, which is located a few kilometers west of Jakarta, and vicinity. One thousand two hundred and sixty eight houses were burned and 236 were destructed (Setiono, 2006a).
Following those incidents were more massacres, lootings, and burnings of properties, shops, factories, and vehicles in Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Pekalongan, Tegal, Purwokerto, Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang, Jember, Malang, Lawang, Singosari, and other regions.
After Indonesia’s independence, many more violent and discrimination-based incidents kept occurring. On May 10, 1963, anarchic incidents occurred again. Started with a motorcycle bumping into a college student, provoked crowd immediately looted, destructed, and burned properties and automobiles in Bandung, which later spread to neighboring regions, such as Tasikmalaya, Garut, Cianjur, and Sukabumi.
Military operation against those who were accused, of which many of them were wrongfully, of being involved in G30S (30 September Movement) was started in 1965. Such operation had resulted in deaths millions of men and women of all ages, minorities and majorities, Muslim and non-Muslim. Millions of deaths without any fair trial. In 1967, with objective of eradicating Serawak People Guerilla Troop (Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak PGRS), the crowd was mobilized again to massacre the villagers of West Kalimantan, of which many of them were of Chinese ethnicity. Tens of thousands of people sought refuge in Singkawang and Pontianak.
On January 15, 1974, a protest occurred that later was known as Malari Incident started a series of lootings, burnings, and attacks toward shops and shop owners who were of Chinese ethnicity in Pasar Senen and Blok M areas, Jakarta.
We can also recall how we have noted the numerous victims of violence, who were our brothers and sisters, in the Mysterious Shootings in Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, and Activist Kidnappings 1997-1998.
Prior to the retrieval of Indonesian National Military (Tentara Nasional Indonesia or TNI) in Timor Leste by the end of 1999, mass killings, burnings, destructions, and lootings occurred. During the conflict period and TNI colonization, 125,000 Timor Leste residents were killed (Vickers, 2007).
More incidents of violence and discrimination in large or small scales, both locally and nationally, based on ethnicity and religion, political and non-political, as those previous occurrences have the potential to happen again in the future if we allow those believers in violence and discrimination to perform the gross violence against humanity.
Such incidents of violence and discrimination were orchestrated as vehicles in the tug-of-war of power among those who are power hungry. For such political goal, they utilized divide-and-conquer strategy by exploiting ethnicity, religion, race, and cultural sentiments. As a strong supporter of new Indonesia without violence, we must end such actions of gross violations against humanity.
Our ancestors have lived their lives marked with incidents of violence and discrimination, while long prior to that they had lived in harmony with people of other races and had chosen to live in Nusantara, the land prior to Indonesia’s independence. All of us long to live together in harmony and peacefully for the unity of our people.
Almost a thousand of years ago, people of Chinese ethnicity have taught many indigenous people in the pre-independence Indonesia to make bricks and roof tiles for their houses. Living together in harmony side-by-side had also allowed the transfer of all kinds of knowledge, such as how to use needle, make clothings, and plant food crops to occur seamlessly (Adam, 2002).
In togetherness, we also fostered collaborations with external sources, such as with China, to build war ships and assemble gunpowder technology. Because of such collaborations, Indonesian ancestors were able to unite pre-independence Indonesia under the ruling of Majapahit Kingdom.
With collaborations with Cheng Ho Admiral and some of Wali Songo, who were Islamic leaders of China origin, Islam set foot in pre-independence Indonesia. By the same token, Wali Songo, among which include Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ampel (Bong Swi Hoo), and Sunan Jati (Toh A Bo), established the first Islamic kingdom in Demak. The first sultan Raden Patah was also known as Jin Bun or Cek Ko Po (Qurtuby, 2003).
Harmonious collaborations between “indigenous” Indonesians and people of Chinese ethnicity have resulted in winning the independence war against the Dutch, which was evident in the Java War (1825-1830). In that war, Tan Djin Sing actively helped Prince of Diponegoro by contributing in the forms of expenses, horses, and training the members of the troop with martial arts (Setiono, 2006b).
Those who had gone before us had set an example of harmonious living in light of unifying modern Indonesia under the slogan “One Nation, One People, and One Language” on October 28, 1928. Sin Po newspaper was the first publication that published Indonesia Raya national anthem and helped with propaganda for using “Indonesia” as a term that substituted “Hindia Belanda,” which was the official name during Dutch colonization. Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, Jong Liaw Thoan Hok, Thio Jin Kwee, and Muhammad Chai were involved in Sumpah Pemud, which was a national plead for unity (Wijayakusuma, 1999).
Liem Koen Hian, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei, and Tan Eng Hoa were also actively involved in the drafting of Indonesia’s Fundamental Laws (Undang-Undang Dasar RI) in 1945 (Suryadinata, 2005).
The long struggle of the Republic of Indonesia to this very day has been the result of harmonious collaborations of those who call themselves “indigenous” Indonesians and people of Chinese ethnicity. Therefore, whoever lives in Indonesia or become Indonesian citizen regardless of their ethnicities and origins have the fundamental rights to receive humane treatments, without violence and discrimination whatsoever.
In the 10th anniversary of May 1998 tragedy of humanity, we urge the government of the Republic of Indonesia to thoroughly investigate the series of atrocities in May 1998 that occurred throughout Indonesia, and to bring the perpetrators to justice without any exception or reservation.
We urge the government of the Republic of Indonesia to lawfully bring to justice any individual(s) and/or group(s) that have been exploiting the issues of ethnicity, religion, race, and culture toward victims of violence and discrimination.
We invite all citizens of Indonesia and citizens of the world to take part and show solidarity in light of establishing a new Indonesia without any violence and discrimination.
Name of Activity
We call this activity of commemorating the 10th year of May 1998 Tragedy of Humanity as “Worldwide Vigil for Humanity.”
Objectives
This Worldwide Vigil for Humanity has three objectives:
Fisrst, to urge the government of the Republic of Indonesia to fully investigate the May 1998 Tragedy of Humanity and to bring the perpetrators to justice without any exception or reservation.
Second, to urge the government of the Republic of Indonesia to enforce the laws and bring to justice individual(s) and/or group(s) that exploit ethnicity, religion, race, and culture toward victims of violence and discrimination.
Third, to invite all citizens of Indonesia and citizens of the world in establishing new Indonesia without violence and discrimination.
Executor and Originator
The people behind this activity or executors are those individuals and organizations that support the goals of this action and sign the petition “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” as set forth on PeacefulIndonesia.com (http://www.peacefulindonesia.com/petition/).
The originator of this activity is Overseas Think Tank for Indonesia (OTTI) (http://www.overseasthinktankforindonesia.com), an informal study group focusing on Indonesia issues from the perspective of activist-scholar of humanity based in California, the United States.
Scope, Timeframe, and Place of Activities
The scope, timeframe, and place of activities of Worldwide Vigil for Humanity comprise of signing the petition and becoming the doers or executors for the activity, disseminating information on activities, conducting the worldwide vigil of humanity followed by oration, conducting seminar or discussion, and delivering the petition.
First, we urge you to support and become a part of this human rights activism by joining the “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition, which can be done through Peaceful Indonesia Web Site by clicking “Sign the Petition” (http://www.peacefulindonesia.com/petition/) between March 24 to May 1, 2008.
Second, we urge you to install Worldwide Vigil of 10 Years for Humanity Tragedy in May 1998 banner on your blog or web site. You will be able to download the banners of your choices by clicking “Banners” (http://www.peacefulindonesia.com/banners/) on Peaceful Indonesia web site.
Third, we urge you to send in plans and execution of activities in commemorating 10 years of May 1998 Humanity Tragedy in forms of text/article, graphic and or video/film to Peaceful Indonesia web site with attention to peacefulindonesia[at]gmail.com.
Fourth, we urge you to conduct Worldwide Vigil for Humanity by enunciating the “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition (as attached) followed by oration between May 13-15, 2008 worldwide or at wherever you conduct your activity.
Fifth, we urge you to conduct seminar or discussion on “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” in May 1998.
Sixth, we will deliver the petition to the President of Republic of Indonesia and carbon copy it to all institutions, organizations and individuals related to May 1998 Humanity Tragedy in Indonesia and overseas by May 10, 2008.
We invite and urge you as concerned citizens of the world to act individually or within groups or organizations, which is symbolized by signing “Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition.
Closing
We hope that all concerned citizens of Indonesia and citizens of the world, who are moved heartily and mindfully to urge the government of the Republic of Indonesia to thoroughly investigate and bring to justice the perpetrators of crimes against humanity, include May 1998 Humanity Tragedy and to re-create a new Indonesia without violence and discrimination.
We urge all concerned citizens of Indonesia and citizens of the world to visit PeacefulIndonesia.com (http://www.peacefulindonesia.com) and sign the petition page.
For further information, please contact Mutiara Andalas, SJ and Dr. Beni Bevly at peacefulindonesia[at]gmail.com.
Faithfully yours,
Mutiara Andalas, SJ dan Dr. Beni Bevly
Overseas Think Tank for Indonesia
Berkeley, Friday, Maret 41, 2008
References
Adam, A. W. (2002, 12 Februari). Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran Tempo.
Jusuf, E.I., Timbul, H., Gultom, O., & Frishka. (2007). Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa. Jakarta, Indonesia: SNB, APHI dan TIFA.
Purdey, J. (2006). Anti-Chinese Violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.
Qurtuby, S.A. (2003). Arus Cina-Islam-Jawa. Jakarta, Indonesia: Inspeal Ahimsakarya Press.
Setiono, G. (2003).Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta, Indonesia: ELKASA.
Setiono, G. (2006a, Mei). Peristiwa 13-15 Mai 1998 Puncak Kekerasan Anti Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di ICAA, Los Angeles, 13 Mei 2006 dan ICANet, San Francisco, 14 Mei 2006.
Setiono, G. (2006b, Mei). Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di Sebring Group di Toronto, Canada, 20 Mei 2006.
Suryadinata, L. (2005). Pemikiran Politik Etnis Tionghoa Indonesia 1900-2002. Jakarta, Indonesia: INTI-LP3ES.
Vickers, A. (2007). A History of Modern Indonesia. New York, NY: Cambrige University Press.
Wijayakusuma, H. (1999, Mei). Warga Tionghoa Juga Anak Bangsa. Tabloid Suar 168. minggu ketiga.
Attachment
Proposal of Worldwide Vigil
10th Year Commemoration of May 1998 Tragedy
“Toward New Indonesia without Violence and Discrimination” petition
“Around 11:30am, I saw several people of a large crowd hijacked a car and forced the passengers to come out of the car. They pulled two women out of the car and stripped them naked. They gang raped them. Those two girls tried to fight while shouting with fear, but failed,” said an eyewitness in Muara Angke, Jakarta on May 14, 1998.
“My heart is hurt. My life doesn’t mean anything, void. Until the end of time, I won’t forget how such inhumane incident that has cost my son’s life. He was accused as a rioter, but he was actually a victim. Where can I ask for justice? Why did it happen?” said a mother of a victim in May 1998 Humanity Tragedy.
Ninety two Indonesian females of Chinese ethnicity were sexually abused, 1,338 were killed, and unaccounted private and public properties were destroyed in May 1998 Tragedy that occurred in Jakarta, Surabaya, Palembang, Solo, and Lampung.
Incidents of violence and discrimination have occurred in Indonesia for more than 300 years. In 1740, more than 10,000 people of Chinese ethnicity were massacred and the females sexually abused by Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) under the ruling of General Governor Adriaan Valckenier
On October 31, 1918, as the result of divide-and-conquer Dutch colonial political strategy, thousands of mobilized crowd from Mayong, Jepara, Pati, Demak, and others destructed shops and housings of those belong to people of Chinese ethnicity in Kudus. Hundreds of people were injured and 16 of them were killed.
The colonial political strategies involving mobilized crowd to perform orchestrated violence toward minority groups, who have been scapegoated as “threats,” have been adopted by post-independence regime(s). The politics of scapegoating a particular minority group, such as G30S, for instance, had caused the deaths of hundreds of thousands to millions of men and women, minorities and majorities, Muslims and non-Muslims.
Incidents of violence and discrimination in various scales have occurred due to ethnicity, religion, racial, and cultural issues. Eruptions of violence have the potential to re-emerge in the future if we allow perpetrators of gross violators of crimes against humanity to walk free from justice and if we refuse to empathize with the victims and survivors.
Those who had gone before us have pioneered a pluralistic Indonesia that comprises of various ethnicities, religions, races, and cultures. They have worked together hand-in-hand in defending themselves against all kinds of inhumane and derogatory treatments in the forms of colonization, violence, racial discrimination, and others. They have taken oath that we are all one nation, one people, and one language. Indonesia.
In this 10th year commemoration of May 1998 Tragedy, we urge the government of Republic of Indonesia to fully investigate May 1998 Tragedy and bring the perpetrators to justice.
We urge the government of Republic of Indonesia to prosecute to the fullest extend of the law any individual(s) or group(s) that exploit the issues of ethnicity, religion, race, and culture to the victims.
We urge all concerned citizens of Indonesia and concerned citizens of the world to show solidarity to Indonesian people and victims of crimes against humanity in light of creating a new Indonesia without violence and discrimination.[]
Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998
Latar Belakang
“Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat sebuah mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik dua orang gadis keluar. Mereka mulai melucuti pakaian kedua gadis itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua gadis itu coba melawan sambil menjerit ketakutan, namun sia-sia,” tutur seorang saksi mata di Muara Angke, Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
Hampir seratus perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita kekerasan seksual dalam tragedi kemanusiaan 13-15 Mei 1998 dan 1.339 warga Indonesia menderita kematian dini di beberapa supermarket yang dibakar gerakan massa. Penembakan yang menyebabkan kematian dini empat mahasiswa Universitas Trisakti mendahului tragedi Mei. Langit siang Jakarta menjadi gelap dan langit malam menjadi merah membara oleh kobaran asap dan pembakaran terhadap lebih dari 5.723 bangunan, 1948 kendaraan dan 516 fasilitas umum dengan total kerugian material, moral dan jiwa yang tak terhargai. Kekerasan serupa juga berlangsung di beberapa kota lain, seperti Surabaya, Palembang, Solo dan Lampung (Jusuf, Timbul, Gultom & Frishka, 2007).
Sepuluh tahun pasca-tragedi Mei 1998, kita mendengar ratapan keluarga korban, “Hati saya masih sangat perih. Hidup saya tak berarti, hampa. Sampai kapan pun saya tidak akan dapat melupakan peristiwa biadab yang merengut nyawa anak saya dalam tragedi Mei 1998. Dia dituduh penjarah, padahal ia korban. Saya hendak mencari keadilan, tetapi kepada siapa? Mengapa ini harus terjadi?”
Kekerasan dan diskriminasi seperti Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier membantai lebih dari 10.000 warga Nusantara di Batavia (Setiono, 2003).
Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba pemerintah kolonial Belanda, rumah-rumah dan toko-toko di kota Kudus dijarah dan dibakar habis oleh ribuan massa yang datang dari Mayong, Jepara, Pati, Demak dan daerah sekitarnya. Ratusan warga Nusantara menderita luka-luka dan enam belas meninggal dunia secara dini.
Ketika kalah perang dan menarik diri pada Perang Dunia II, tentara Belanda mendobrak, menjarah, dan menghancurkan banyak rumah, toko dan ratusan pabrik milik penduduk Indonesia. Sebagian rakyat Indonesia meniru perbuatan yang merendahkan kemanusiaan ini.
Jepang menggantikan Belanda sebagai penjajah Indonesia. Mereka juga menggelar kekerasan dan diskriminasi. Mereka memutus ikatan komunitas antara warga minoritas dan mayoritas Indonesia. Salah satu pembantaian terjadi pada akhir Oktober 1943, yang dikenal dengan “Pontianak Affair” dimana sebanyak 1.500 jiwa melayang, 854 di antaranya minoritas (Purdey, 2006).
Dengan mundurnya Jepang dari bumi Indonesia, Belanda ingin kembali lagi melalui tentara NICA (Nederlandsch Indie Civil Administration). Mereka berhasil mengadu domba rakyat Indonesia. Pada Mei 1946, sebanyak 635 orang, termasuk 136 perempuan dan anak-anak di daerah Tangerang dan sekitarnya menjadi korban pembunuhan. 1.268 rumah dibakar dan 236 juga mengalami kerusakan (Setiono, 2006a).
Kemudian berlangsung rangkaian pembantaian, penjarahan dan pembakaran atas rumah-rumah, tokoh-tokoh, pabrik-pabrik dan kendaraan-kendaraan di Bagan Siapi-Api, Kuningan, Majelengka, Indramayu, Pekalongan, tegal, Purwokerto, Purbalingga, Bobotsari, Gombong, Lumajang, Jember, Malang, Lawang, Singosari, dan sebagainya.
Kekerasan dan diskriminasi belum usai pasca-kemerdekaan. Pada 10 Mei 1963, tindakan anarkis kembali terjadi. Akibat senggolan motor terhadap seorang mahasiswa, massa yang mengalami provokasi melakukan aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran di Bandung, dan kemudian meluas ke kota-kota sekitarnya, seperti Tasikmalaya, Garut, Cianjur dan Sukabumi.
Operasi militer terhadap mereka yang didakwa terlibat dalam G30S (Gerakan 30 September) yang dimulai pada tahun 1965 mengakibatkan jatuhnya korban jiwa laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim dalam jumlah jutaan. Pada tahun 1967, dengan alasan menumpas Pasukan Gerilyawan Rakyat Serawak (PGRS) — kembali lagi tebukti betapa rapuhnya persaudaran kita sebagai rakyat Indonesia — kita berhasil diprovokasi sehingga terjadi aksi pembantaian di desa-desa pedalaman Kalimantan Barat yang mengakibatkan puluhan ribu orang mengungsi ke Singkawang dan Pontianak.
Pada tanggal 15 Januari 1974 protes yang kemudian dikenal dengan peristiwa Malari meluas menjadi aksi penjarahan, pembakaran dan serangan terhadap pertokoan dan penghuninya di Glodok, pasar Senen dan Blok M, Jakarta.
Kita masih mencatat saudara-saudari kita yang menjadi korban kekerasan, seperti dalam peristiwa Penembakan Misterius, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, dan Penculikan Aktivis 1997-1998.
Menjelang penarikan Tentara nasional Indonesia (TNI) di Timor Leste pada akhir tahun 1999, berlangsung pembunuhan, pembakaran, pengrusakan dan penjarahan massal. Selama konflik dan pendudukan TNI, sebanyak 125.000 warga Timor Leste diperkirakan meninggal secara dini (Vickers, 2007).
Kekerasan dan diskriminasi baik dalam skala besar dan kecil, lokal dan nasional, besifat ras dan agama, politik dan non-politik seperti di atas masih mungkin berlangsung di masa depan jika kita, bangsa Indonesia, membiarkan para pemeluk berhala kekerasan dan diskriminasi menjalankan aksinya.
Kekerasan dan diskriminasi berlangsung karena individu atau kelompok orang yang memperebutkan dan mempertahankan kekuasanaan mereka secara rakus. Untuk tujuan politik ini, mereka mengadu domba warga Indonesia dengan mengeksploitasi sentimen suku, agama, ras, dan antarbudaya. Sebagai pencinta Indonesia baru tanpa kekerasan, kita harus menghentikan tindakan yang melanggar kemanusiaan ini.
Selain warna kehidupan yang penuh dengan kekerasan dan diskriminasi, kita tahu bahwa nenek moyang kita pernah hidup dengan rukun dengan bangsa lain yang menetap dan menjadi penduduk Nusantara. Kita merindukan dan menyerukan untuk hidup bersama secara damai demi kesatuan bangsa.
Hampir ribuan tahun silam penduduk Nusantara membuahkan karya pembuatan batu bata dan genting guna membangun rumah. Kehidupan bersama yang damai juga menelurkan penggunaan jarum untuk membuat pakaian dan menghasilkan cocok tanam dan pengelolaan padi secara lebih efisien untuk kelangsungan hidup (Adam, 2002).
Kita juga menjalin kerja sama dengan para pendatang dari luar untuk membangun galangan kapal perang dan merakit teknologi mesiu dan meriam secara bersama. Karena itulah, nenek moyong kita berhasil mempersatukan Nusantara di bawah Kerajaan Majapahit.
Melalui kerja sama dengan Laksaman Cheng Ho dan para Wali Songo, Islam merasuki bumi Nusantara. Pada kesempatan itu pula, para wali, diantaranya Sunan Bonang (Bong Ang), Sunan Kalijaga (Gan Si Cang), Sunan Ampel ((Bong Swi Hoo) dan Sunan Jati (Toh A Bo), mendirikan kerajaan Islam pertama di Demak. Sultan pertama kerajaan Islam Demak, Raden Patah juga dikenal sebagai Jin Bun atau Cek Ko Po (Qurtuby, 2003).
Kerja sama yang harmonis untuk mengusir penjajah dari muka bumi Nusantara juga terlihat dalam Perang Jawa (1825-1830). Dalam perang ini, Tan Djin Sing secara aktif membantu Pangeran Diponegoro antara lain dengan memberikan sumbangan dana, kuda kesayangannya untuk Pangeran Diponegoro dan melatih para pemimpin pasukannya dengan ilmu bela diri (Setiono, 2006b).
Para pendahulu kita telah bekerja sama secara harmonis untuk menyatukan Indonesia modern di bawah Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Harian Sin Po untuk pertama kalinya menerbitkan lirik lagu Indonesia Raya dan mempropagandakan penggunaan nama “Indonesia” untuk menggantikan “Hindia Belanda”. Kwee Thiam Hong (Daud Budiman), Ong Khai Siang, Jong Liaw Thoan Hok, Thio Jin Kwee dan Muhammad Chai terlibat dalam Sumpah Pemuda (Wijayakusuma, 1999).
Liem Koen Hian, Oei Tjong Hauw, Oei Tiang Tjoei dan Tan Eng Hoa juga terlibat aktif dalam merumuskan Undang-Undang Dasar Negara RI pada tahun 1945 (Suryadinata, 2005).
Perjuangan panjang Republik Indonesia hingga saat ini adalah hasil kerja sama yang harmonis dari para pendahulu kita. Oleh karena itu, siapa saja yang tinggal di Indonesia atau menjadi warga negara Indonesia berhak menerima perlakuan yang berperikemanusiaan, tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Pada peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Kami mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi
Nama Kegiatan
Kami menamakan kegiatan dalam rangka memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998 “Renungan Kemanusiaan Sedunia”.
Tujuan Kegiatan
Renungan Kemanusiaan Sedunia mempunyai tiga tujuan utama, yaitu:
Pertama, mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kedua, mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Ketiga, mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Pelaksana dan Penggagas Kegiatan
Pelaksana kegiatan adalah semua pihak, baik individu maupun organisasi yang mendukung tujuan kegiatan ini dan mencatatkan diri dalam petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” seperti terlampir melalui website Peaceful Indonesia (http://www.peacefulindonesia.com/).
Penggagas kegiatan ini adalah Overseas Think Tank for Indonesia/OTTI (http://www.overseasthinktankforindonesia.com/), suatu paguyuban lingkar studi mengenai Indonesia dari perspektif akademisi-aktivis kemanusiaan yang berpusat di Kalifornia, Amerika Serikat.
Cakupan, Waktu dan Tempat Kegiatan
Cakupan, waktu dan tempat kegiatan Renungan Kemanusiaan Sedunia terdiri dari pencatatan diri sebagai peserta petisi dan peserta kegiatan, penginformasian rencana kegiatan dan kegiatan, renungan kemanusiaan sedunia diikuti oleh orasi, seminar atau diskusi, dan pengiriman petisi.
Pertama, kami menghimbau anda untuk mendukung dan menjadi peserta dari kegiatan ini dengan memasukkan petisi Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” melalui web site Peaceful Indonesia dengan mengklik “Masukkan Petisi” (http://www.peacefulindonesia.com/petition/) antara tanggal 24 Maret 2008 sampai tanggal 1 Mei 2008.
Kedua, kami mendorong Anda untuk memasang banner Renungan Sedunia 10 Tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 di web site atau di blog masing-masing. Pilihan banner ini bisa di-download dengan meng-klik “Banners” (http://www.peacefulindonesia.com/banners/) di web site Peaceful Indonesia.
Ketiga, kami mengharapkan Anda untuk mengirimkan informasi rencana kegiatan dan kegiatan peringatan 10 tahun Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 berupa teks/tulisan, gambar dan atau video/film ke web site Peaceful Indonesia dengan ditujukan ke peacefulindonesia[at]gmail.com
Kempat, kami meminta Anda untuk melakukan Renungan Kemanusiaan Sedunia dengan membacakan petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” (seperti terlampir) dan diikuti oleh orasi yang diadakan pada tanggal 13-15 Mei 2008 di seluruh dunia di wilayah atau negara masing-masing.
Kelima, kami mendorong Anda untuk mengadakan seminar atau diskusi mengenai “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi” pada bulan Mei 2008.
Keenam, kami akan mengirimkan petisi kepada Presiden Republik Indonesia dan meneruskannya ke semua instansi, organisasi dan individu yang terkait di Indonesia dan di luar Indonesia. Kami memperkirakan semua pihak terkait sudah menerima petisi ini pada tanggal 10 Mei 2008.
Kami menyerahkan teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan sepenunya kepada masing-masing individu dan organisasi yang bergabung dalam petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”
Penutup
Demikian proposal kami. Kami berharap semua pihak terpanggil dan tergerak dalam mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan mengadili para pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk Tragedi Kemusiaan Mei 1998, dan menciptakan tatanan hidup bersama menuju Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Kami mengundang sudara-saudari untuk mengunjungi web site Peaceful Indonesia (http://www.peacefulindonesia.com/) dan mengisi lembaran petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.”
Untuk keterangan lebih lanjut, kami mempersilahkan saudara-saudari untuk menghubungi Mutiara Andalas, SJ, dan Dr. Beni Bevly di peacefulindonesia[at]gmail[dot]com.
Hormat Kami,
Mutiara Andalas, SJ dan Dr. Beni Bevly
Overseas Think Tank for Indonesia
Berkeley, Jumat, 14 Maret 2008
Daftar Pustaka
Adam, A. W. (2002, 12 Februari). Cina Absen Dalam Pelajaran Sejarah. Koran Tempo.
Jusuf, E.I., Timbul, H., Gultom, O., & Frishka. (2007). Kerusuhan Mei 1998, Fakta, Data & Analisa. Jakarta, Indonesia: SNB, APHI dan TIFA.
Purdey, J. (2006). Anti-Chinese Violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu, HI: University of Hawai’i Press.
Qurtuby, S.A. (2003). Arus Cina-Islam-Jawa. Jakarta, Indonesia: Inspeal Ahimsakarya Press.
Setiono, G. (2003).Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta, Indonesia: ELKASA.
Setiono, G. (2006a, Mei). Peristiwa 13-15 Mei 1998 Puncak Kekerasan Anti Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di ICAA, Los Angeles, 13 Mei 2006 dan ICANet, San Francisco, 14 Mei 2006.
Setiono, G. (2006b, Mei). Tionghoa di Indonesia. Makalah dalam rangka seminar di Sebring Group di Toronto, Canada, 20 Mei 2006.
Suryadinata, L. (2005). Pemikiran Politik Etnis Tionghoa Indonesia 1900-2002. Jakarta, Indonesia: INTI-LP3ES.
Vickers, A. (2007). A History of Modern Indonesia. New York, NY: Cambrige University Press.
Wijayakusuma, H. (1999, Mei). Warga Tionghoa Juga Anak Bangsa. Tabloid Suar 168. minggu ketiga.
Lampiran
Proposal Renungan Kemanusiaan Sedunia
Dalam Memperingati 10 tahun Tragedi Mei 1998
Petisi “Menuju Indonesia Baru Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi”
“Sekitar jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat sebuah mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik dua orang gadis keluar. Mereka mulai melucuti pakaian kedua gadis itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua gadis itu coba melawan sambil menjerit ketakutan, namun sia-sia,” tutur seorang saksi mata di Muara Angke, Jakarta pada tanggal 14 Mei 1998.
“Hati saya masih sangat perih. Hidup saya tak berarti, hampa. Sampai kapanpun saya tidak akan bisa melupakan peristiwa biadab yang merengut nyawa anak saya dalam Tragedi Mei 1998. Dia dituduh penjarah, padahal ia korban. Saya hendak mencari keadilan, tapi kepada siapa? Mengapa ini harus terjadi?” tutur seorang ibu korban tragedi kemanusiaan Mei 1998.
92 perempuan Indonesia etnis Tionghoa menderita kekerasan seksual, 1.338 warga Indonesia menderita kematian dini di pusat-pusat perbelanjaan umum, dan tak terhitung fasilitas pribadi dan umum rusak dalam tragedi Mei 1998 yang berlangsung di Jakarta, Surabaya, Palembang, Solo, dan Lampung.
Kekerasan dan diskriminasi, seperti Tragedi Mei 1998, telah berlangsung di pertiwi Indonesia lebih dari tiga ratus tahun. Pada tahun 1740, lebih dari 10.000 warga Nusantara etnis Tionghoa menderita kematian dini karena pembantaian dan karena kekerasan seksual terhadap para perempuannya oleh Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atas perintah Gubernur Jenderal Adriaan Valckenier.
Pada tanggal 31 Oktober 1918, sebagai akibat politik adu domba rezim kolonial Belanda, ribuan massa dari Mayong, Jepara, Pati, Demak, dan sekitarnya merusak kawasan pertokoan dan pemukiman warga Nusantara etnis Tionghoa di Kudus. Ratusan warga Nusantara etnis Tionghoa menderita luka dan enam belas dari mereka menderita kematian dini.
Praktek rezim kolonial Belanda yang melibatkan massa untuk melangsungkan kekerasan terhadap kelompok masyarakat yang dikambinghitamkan sebagai ancaman diadopsi oleh rezim penguasa Indonesia pasca-kemerdekaan. Politik kambing hitam terhadap G30S (Gerakan 30 September), misalnya, menelan korban dalam rentang ratusan ribu hingga jutaan korban laki-laki dan perempuan, minoritas dan mayoritas, Muslim dan non-Muslim.
Kekerasan dan diskriminasi lainnya dalam skala yang beragam telah berlangsung karena isu-isu suku, agama, ras, dan antarbudaya. Ledakan kekerasan masih berpotensi berlangsung di masa depan jika kita membiarkan para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan lolos dari tuntutan hukum dan jika kita menolak berbela rasa dengan para korban.
Para pendahulu bangsa Indonesia telah mengawali terciptanya Nusantara-Indonesia yang menghargai pluralitas suku, agama, ras, dan antar budaya. Mereka bahu-membahu melawan setiap bentuk perendahan kemanusiaan dalam wujud kolonialisme, kekerasan, diskriminasi rasial, dan sebagainya. Mereka mengikrarkan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.
Pada peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan Mei 1998, kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan Mei 1998, dan mengadili para pelakunya.
Kami mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk menindak secara hukum individu atau kelompok yang mengeksploitasi suku, agama, ras, dan antarbudaya untuk kekerasan dan diskriminasi terhadap target korbannya.
Kami mengundang semua warga Indonesia dan warga dunia yang peduli Indonesia untuk menciptakan Indonesia baru tanpa kekerasan dan diskriminasi [].




