Archive for the ‘tionghoa’ tag
Usaha Ala Tionghoa
Berikut adalah interview yang dilakukan oleh Majalah Duit dengan Dr. Beni Bevly mengenai usaha ala Tionghoa:
Majalah Duit (MD): Bolehkah anda menyebutkan prinsip-prinsip memulai usaha mau pun berbisnis orang Tionghoa yang anda selalu ingat/pertimbangkan dan yakini kebenarannya?
Beni Bevly (BB): Pertama, usaha keras, berani mencoba dan tidak takut gagal, memulai dengan apa adanya. Agaknya poin inilah yang menjadi kelebihan utama dari para pengusaha Tionghoa. Dalam keluarga Tionghoa, kerja keras bukanlah hal yang aneh. Mereka sudah terbiasa lembur hingga pagi. Jika ada kesempatan, seperti hari menjelang Lebaran, mereka tahu bahwa permintaan akan meningkat, maka mereka akan bekerja keras untuk memenuhi permintaan tersebut karena mereka menyadari bahwa Lebaran hanya satu kali dalam satu tahu. Moto orang Tionghoa dalam kerja keras yang sering saya dengar adalah “Kita harus bisa memindahkan gunung” dan “Kita harus bisa seperti orang lain walaupun kita melakukannya 100 kali lebih keras dari mereka.”
Orang Tionghoa pada umumnya berani memulai suatu usaha dan tidak takut gagal. Mereka mempunyai sense of urgency yang tinggi. Mereka sering berpendapat, “Jika tidak memulai sekarang, kapan lagi?” Gagal bukanlah hal yang menakutkan karena umumnya mereka selalu memulai usaha dengan apa adanya dan dari bawah.
Kedua, mengumpulkan informasi dan belajar. Sebelum terjun ke suatu bidang usaha, umumnya orang Tionghoa akan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin. Mereka tidak segan pergi ke saudara, teman, dan bahkan pihak yang tidak mereka kenal. Setiap pembicaraan dengan siapa saja mereka untuk menanyakan usaha yang akan mereka tekuni. Kemanapun mereka pergi, mereka akan membuka mata dan telinga lebar-lebar. Dengan kata lain mereka sangat mahir melakukan survey terhadap usaha yang akan mereka geluti.
Selain itu, mereka juga tidak segan untuk belajar. Cara belajar yang umum dari mereka adalah bekerja untuk orang yang usahanya serupa. Setelah yakin telah menguasai cukup informasi dan keterampilan mereka akan berusaha sendiri.
Ketiga, melakukan perencanaan. Perencanaan yang paling umum dilakukan oleh orang Tionghoa adalah melihat dari segi untung-ruginya suatu usaha. Dalam bahasa akademis, mereka mempertimbangkan visibility usaha yang akan mereka jalankan. Berapa banyak ongkos yang akan dikeluarkan, bagaimana cara mendapatkan bahan baku/material, bagaimana mempersiapakan produk mereka, siapa yang akan beli, akan dijual dimana, kapan kembali modal, dan berapa keuntungannya merupakan faktor utama yang mereka pertimbangkan.
Perencanaan mereka juga sangat memperhatikan efektifitas (tujuan tercapai) dan efisiensi (tepat cara, tanpa banyak mengorbankan waktu dan tenaga) usaha yang mereka geluti.
Keempat, membina relasi. Walaupun orang Tionghoa sangat kompetitif, tetapi mereka selalu sadar bahwa membina relasi adalah salah satu kunci keberhasil usaha mereka. Untuk membina hubungan baik mereka tidak ragu untuk mengeluarkan pengorbanan tertentu, seperti pemberian hadiah, mengundang makan dan melakukan entertain terhadap relasi mereka.
Siapa saja yang bisa membantu melancarkan dan mengembangkan usaha adalah relasi mereka. Dengan pembinaan relasi yang baik, akan terbuka kerja sama yang saling menguntungkan.
Kelima, kemampuan administratif dan inventory control. Agaknya banyak orang lupa akan hal yang satu ini. Orang Tionghoa sangat sadar akan pentingnya kemampuan dalam beradministrasi dan melakukan mengontrolan inventory. Mereka sangat memperhatikan secara terperinci setiap kegiatan usaha mereka dan merekamnya dalam catatan. Karena itu mereka tahu betul bagaimana neraca keuagan mereka dan persediaan inventory mereka.
Sebagai contoh, jika kita hendak belanja sesuatu di toko orang Tionghoa sangatlah jarang bahwa mereka sampai kehabisan persediaan.
Keenam, kemampuan pemasaran. Kemampuan pemasaran orang Tionghoa umumnya ditunjang oleh kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan dan kemauan pelanggan dan kemampuan menentukan harga jual dari suatu produk secara tepat. Dari proses ini, maka terjadilah penyebaran iklan gratis dari mulut kemulut.
Untuk pengusaha yang cukup besar, mereka melakukan positioning secara professional dengan mensponsori kegiatan tertantu dan pemasangan pengiklanan melalui media cetak dan media digital.
Ketujuah, mendelegasikan. Orang Tionghoa sadar betul bahwa untuk mengembangkan suatu usaha agar menjadi besar, mereka harus bisa mendelegasikan pekerjaannya. Syarat utama pendeligasian adalah bahwa orang atau karyawan mereka harus bisa dipercaya. Karena itu, mereka cenderung mencari orang yang sudah dikenal lama dan terbukti bisa dipercaya. Bagi mereka keahlian berusaha bisa diajarkan, tetapi kebercayaan tergantung dari masing-masing kepribadian.
Karena sistem kepercayaan ini jugalah maka, mereka tidak segan-segan meminta anak mereka yang masih kecil untuk membantu usaha mereka. Di lain pihak, anak mereka yang sudah terbiasa terekspos dengan usaha orang tuanya, membuat sang anak tumbuh dengan naluri usaha yang mendarah daging.
Kedelapan, mendiversifikasi. Pengusaha Tionghoa tidak mudah merasa puas dan cukup atas usaha mereka. Mereka selalu berusaha untuk memperluas usahanya. Salah satu caranya adalah dengan melakukan deversifikasi produk.
Mereka cenderung mempunyai keinginan untuk memenuhi semua kebutuhan dan keinginan pelanggannya. Mereka ingin agar pelanggannya hanya datang ke mereka. Untuk itu, mewujudkan keinginan ini, cara yang paling tepat adalah berani melakukan deversifikasi produk.
Kesembilan, mengolah keuangan. Tidak ada istilah “uang mati” dalam kamus berdagang ala orang Tionghoa. Mereka selalu mempekerjakan uang tersebut supaya bisa berlipat ganda. Cara yang paling umum dilakukan adalah menanamkan modal kembali ke usaha mereka. Hal ini bisa dilakukan untuk memdirikan usaha baru atau untuk membesarkan usaha yang telah ada.
Mental untuk melipatgandakan uang memang sudah tertanam dari kecil di lingkungan keluarga mereka. Contohnya, jika mereka menerima pemasukan Rp.100, maka mereka akan menyimpan paling tidak Rp. 25 dan sisanya ditanamkan kembali keusaha mereka dan untuk kebutuhan hidup mereka.
MD: Bolehkah anda menceritakan contoh bagaimana Bapak menerapkan prinsip tersebut dalam bisnis Bapak?
BB: Contoh prinsip yang sering saya terapkan adalah perencanaan yang baik dan kerja keras. Prinsip perencanaan yang baik adalah untuk mencapai keefektifan dan keefisiensian dalam proses kerja. Prinsip kerja keras adalah bagaiman memotivasi saya sendiri dan karyawan saya untuk tidak cepat putus ada.
Ketika saya masih remaja dan tinggal dengan orang tua, salah satu bisnis mereka adalah garmen atau perusahaan pembuat pakaian jadi. Pada masa tertentu, seperti bulan Ramadan, permintaan (demand) meningkat sedangkan output produksi menurun karena banyak kaeyawan yang berpuasa. Walaupun demikian, ayah saya tidak pernah menyerah dengan keadaan ini. Ia menyusun perencanaan yang matang dengan memilah proses produksi tertentu yang tidak cepat melelahkan ditugaskan pada karyawan yang berpuasa. Kami yang tidak berpuasa diminta untuk lembur dengan diberi imbalan yang lebih banyak.
Dalam kondisi seperti ini, ayah saya sering memotivasi dengan berkata, “Ayo, kita bisa memindahkan gunung .” Pengalaman seperti sering saya terapkan dalam usaha saya sekarang ini.
MD: Bagaimana cara orang tua anda menanamkan nilai-nilai/prinsip-prinsip tersebut kepada anda atau anak-anaknya?
BB: Agaknya jawaban dari pertanyaan ini adalah inti kesuksesan dari bisnis keluarga orang Tionghoa, yaitu warisan nilai-nilai atau prinsip-prinsip usaha yang berhasil diturunkan oleh orang tua Tionghoa kepada anak-anaknya. Sebagai contoh, jika kita pergi ke toko-toko orang Tionghoa, sering kali kita dilayani oleh anak mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Tanpa merasa canggung, anak tersebut bisa melayani kita dengan mahirnya. Adalah hal yang wajar jika suatu saat ia tumbuh menjadi orang dewasa, maka ia sudah siap untuk berusaha.
Orang tua Tionghoa tidak pernah segan untuk melibatkan anaknya yang masih kecil dalam usaha mereka. Mereka sudah diberi tanggungjawab yang cukup besar untuk ukuran seorang murid SD. Mereka diajari setiap proses bisnis dari persiapan hingga sampai ke tangan pelanggan dan bagaimana menangani pelanggan setelah transaksi jual beli.
Anak-anak orang Tionghoa juga diajak kerja lembur, bahkan banyak dari mereka yang diajak bekerja sampai pagi tanpa tidur. Dalam proses kerja itu, mereka di dampingi oleh orang tua mereka. Pada kesempatan itu terjadi penurunan nilai-nilai cara berusaha dari orang tua mereka.
Melibatkan anak dari usia dini adalah cara yang paling ampuh dari orang tua mereka untuk membentuk anak mereka menjadi bisnismen tangguh di kemudian hari.
Hal ini searah dengan wejangan Kong Hu Cu, “Saya dengar dan saya lupa. Saya lihat dan saya ingat. Saya kerjakan dan saya ngerti.”
_____
Dr. Beni Bevly adalah penulis buku “Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa” dan analist pada Overseas Think Tank for Indonesia, lingkar studi yang berlokasi di Kalifornia Utara, USA.
AKU ORANG CINA?
Judul: Aku Orang Cina?: Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa
Penulis: Dr. Beni Bevly
Genre: Politik
Spesiifikasi: 168 hlm; 6 x 9 inci; soft cover
Harga: $12.00 (BELI/BUY)
Buku Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa karya Beni Bevly memperkenalkan pandangan dan persepsi pemikiran politik dari salah satu di antara sekian juta etnis Tionghoa yang beragam di Indonesia. Sesuai dengan kata plus di judul buku ini, penulis tidak hanya menarasikan pemikiran politik, tetapi ia juga menuturkan pemikiran ekonomi, manajemen dan kepemimpinan organisasi dan aplikasinya di Indonesia. Pemikiran plus ini mengisi sisi ilmu politik yang cenderung science for science atau ilmu murni. Sedangkan ilmu ekonomi, manajemen dan kepemimpinan organisasi cenderung mengarah ke aplikasi. Pemikiran politik plus berhasil diangkat kepermukaan karena penulis memiliki belakang pendidikan yang multidisiplin.
Hal lain bahwa penulis berhasil menarasikan fenomena sosial politik dan ekonomi Indonesia yang kompleks menjadi sederhana. Ia mengaitkan hampir setiap topik yang ia bahas dengan metafor kejadian sederhana sehari-hari yang ia alami. Hal ini membuat bahasan pemikiran politiknya menjadi mudah dimengerti.
Ciri khas pendekatan narasi pemikiran politik yang multidisiplin dan mengangkatnya dari metafor kejadian sehari-hari inilah yang membedakan buku Aku Orang Cina? Narasi Pemikiran Politik Plus dari Seorang Tionghoa dari buku lain yang sejenis.
Dengan bertambahnya satu lagi koleksi buku yang berkaitan dengan etnis Tionghoa, diharapkan membantu masyarkat bisa semakin memahami seperti apa sesungguhnya pemikiran manusia yang beretniskan Tionghoa secara umum dan beretniskan Hakka secara khusus. Perlu ditekankan karena sangat beragamnya etnis Tionghoa di Indonesia, maka penulis tidak bisa mengklaim bahwa narasi pemikiran politik plus di buku ini mewakili seluruh etnis Tionghoa.
Keasingan dan ketidak-tahuan akan sesuatu cenderung menimbulkan rasa curiga dan takut. Secara naluri, perasaan ini menimbulkan sifat ingin bertahan. Seringkali orang menterjemahkan bahwa pertahanan yang terbaik adalah menyerang. Tentu saja kita tidak mau hal seperti ini terjadi di antara etnis di Indonesia. Dengan penerbitan buku ini, penulis berharap bahwa etnis Tionghoa tidak terlalu menjadi mahluk asing di Indonesia sehingga apa yang seperti di prediksikan oleh Huntington, S. P. (2003, p. 28) dalam The Clash of Civilizations and the Remaking of the World Order yaitu meningkatnya clash of ethnicity pada post cold war di tingkat domestik suatu negara seperti yang telah terjadi di Indonesia tidak terulangi lagi.
AKULTURASI MENJAMIN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG HARMONIS?
Oleh Beni Bevly
Surat Keputusan (SK) Walikota Pontianak No. 127 tahun 2008 tentang Jual Beli, Pemasangan Petasan dan Pelaksanaan Arakan Naga, Barongsai Dalam Wilayah Kota Pontianak tertanggal 5 Februari 2008 ternyata menjadi isu nasional. Pasalnya, isi SK ini sungguh menggelitik yang antara lain menyatakan bahwa dalam melaksanakan perayaan Imlek dan Cap Go Meh dilarang melakuakan arakan naga dan barongsai di jalan umum dan fasilitas umum yang bersifat terbuka. Permainan naga dan barongsai hanya dapat dilakukan di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak.
Sikap pro dan kontrapun terjadi. Sikap kontra dari sebagian mayarakat tergambar dari pendapat yang menyatakan bahwa isi SK ini tidak sesuai dengan semangat reformasi dan bertentangan dengan Keppres No. 6 tahun 2000 yang diberlakukan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid yang mengizinkan untuk merayakan Imlek secara terbuka di ruang publik dan keputusan mantan presiden Megawati Sukarnoputri yang menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.
Di pihak lain yang bersikap pro melangkah lebih jauh dari isi SK ini. Mereka meminta barongsai dan naga tidak main di Kota Pontianak, walaupun di tempat yang tertutup, dengan alasan bahwa barongsai dan naga bukan merupakan bagian budaya Indonesia. Ada juga yang mengkaitkan hal ini dengan nasionalisme dan berkata, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung sehingga tercipta akulturasi budaya secara harmonis”
Adalah sangat menarik untuk mendiskusikan kata akulturasi budaya yang dikutip dari ucapkan di atas. Apakah sesungguhnya makna dibalik kata ini? Benarkah akulturasi akan menjamin kehidupan bermasyarkat secara harmonis dan nasionalis? Apakah kaitan akulturasi dan multikuturalisme?
Akulturasi dan Asimilasi
Sesuai dengan the Oxford English Dictionary, kata acculturation (akulturasi) di pakai pertama kali dalam bahasa Inggris pada tahun 1880 oleh John Wesley Powell (24 Maret 1834 – 23 September 1902), seorang prajurit AS dan geologis untuk mendeskripsikan perubahan dalam bahasa Indian. Ia mengatakan, “Pemaksaan akulturasi dengan kehadiran berlebihan oleh jutaan orang Eropa telah membawa perubahan besar”.
Powell (1883) menjelaskan lebih jauh bahwa, asal “akulturasi” mengacu pada ide koloni rasis yang biadab (savages) di mana mereka berangapan bahwa manusia yang lebih rendah (lower people) mengalami evolusi mental ketika manusia yang lebih rendah ini meniru manusia yang lebih beradab atau yang lebih tinggi (higher people).
Dalam sejarah kolonialisasi, akulturasi seperti ini banyak dipakai dengan cara dipaksakan. Contohnya, orang kulit putih di Amerika Serikat terhadap suku Indian, orang kulit putih di Australia terhadap suku Aborigin, dan orang Spanyol di Filipina terhadap Philipino.
Di Indonesia, dalam batas tertentu Belanda juga menerapkan politik dengan merekrut rakyat Indonesia menjadi KNIL dan memaksakan cara dan budaya mereka. Penjajah setelah Belanda, yaitu Jepang agaknya lebih intens menjalankan politik ini. Dengan program tentara Pembela Tanah Air (PETA), mereka menerapkan sistem militernya dengan memberi pangkat pada pemuda Indonesia yang bergabung, yaitu Daidancho, Chudancho dan Shodancho (komandan batalion, kompi dan pleton).
Dalam rangka politik akulturasi ini, Jepang menunjukkan betapa unggulnya budaya militer mereka sehingga bisa mengalahkan tentara barat. Pada kenyataanya, memang banyak pemuda Indonesia yang terpesona dan meleburkan diri menjadi tentara PETA. Untuk tingkat tertentu dengan politik akulturasinya, Jepang telah menguasai dan mengendalikan para pemuda untuk loyal dan membela penjajah ini. Tetapi kekuasaan Jepang yang dibantu dengan politik akulturasi tidak langeng juga.
Bagaimana perjalanan politik akulturasi setelah penjajah hengkang dari muka bumi Indonesia? Ternyata setelah Indonesia merdeka, pada hakekatnya politik ini masih tetap dijalankan. Hanya istilahnya yang dirubah menjadi asimilasi. Politik akulturasi kali ini ditujukan pada kaum Tionghoa.
Pada tahun 1960 di Star Weekly, sepuluh intelektual Tionghoa di antaranya adalah Drs. Lauchuanto (Drs. Junus Jahja) dan Ong Hok Ham (Dr. Onghokham) menerbitkan artikel yang berjudul “Menuju ke Asimilasi yang Wajar”. Drs. Junus Jahja secara terang-terangan menyatakan bahwa untuk mengatasi “permasalahan Cina”, orang Tionghoa harus memeluk agama moyoritas, yaitu Islam. Kelompok ini meyakini satu-satunya jalan agar Tionghoa menjadi loyal kepada negara adalah dengan meninggalkan kedudukannya sebagai minoritas dan melakukan asimilasi atau peleburan seratus persen menjadi orang Indonesia “asli”.
Di January 1961 diadakan suatu seminar di Bandung (Ambarawa) yang menelurkan Piagam Asimilasi dan ditanda-tangani oleh tiga puluh orang, 26 di antaranya adalah peranakan Tionghoa, termasuk Ong Hok Ham, Lauwchuantho dan Kwik Hway Gwan (ayah Drs.Kwik Kian Gie). Pada intinya, piagam ini menekankan bahwa syarat mutlak untuk mencapai suatu bangsa dengan masyarakat yang adil dan makmur serta negara yang kuat dan penuh dinamika sehingga dapat menjalankan peranan wajar dalam dunia internasional sesuai dengan panggilan jaman, satu-satunya jalan ke arah pengejawantahan cita-cita tersebut adalah dengan proses asimilasi yang diartikan masuk dan diterimanya seorang yang berasal keturunan Tionghoa ke dalam tubuh bangsa Indonesia tunggal sedemikian rupa sehingga akhirnya golongan semula yang khas tak ada lagi.
Singkatnya, pernyataan dalam Piagam Asimilasi ini terus dipergunakan dan diterapkan oleh pemerintahan Orde Baru melalui Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa atau Bakom PKB dengan K. Sindhunata sebagai ketua pertamanya.
Pertanyaan berikutnya, apakah asimilasi — yang mempunyai kemiripan dengan sejarah akulturasi ini — merupakan alat yang tepat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur? Ternyata dalam penerapannya selama puluhan tahun tetap tidak membawa hasil yang memuaskan, bahkan tetap terjadi kesenjangan hampir di segala bidang kehidupan dan tidak jarang terjadi konflik berdarah di mana minoritas Tionghoa sebagai korbannya.
Integrasi dan Multikulturalisme
Alternatif konsep integrasi pernah ditawarkan oleh Siauw Giok Tjan, ketua Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) pada tahun 1950’an. Ia menerangkan bahwa etnis Tionghoa harus diterima apa adanya dan tidak perlu membuang seluruh identitas, nama, agama dan tradisinya, apalagi sampai harus meleburkan seluruh ciri-ciri biologis dan fisiknya agar dapat diterima sebagai bangsa Indonesia, karena hal tersebut merupakan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia.
Untuk diterima menjadi bangsa Indonesia, etnis Tionghoa harus menerjunkan diri dalam perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam mencapai masyarakat sosialis yang adil dan makmur. Etnis Tionghoa harus selalu peduli dan membuktikan sumbangsihnya kepada perjuangan bangsa dan negara serta menunjukkan sikap empati kepada penderitaan bangsa dan rakyat Indonesia.
Tetapi konsep integrasi ini mati dan tenggelam karena ditantang oleh kelompok piagam asimilasi.
Bagaimanakah sesungguhnya konsep di belakang kata integrasi ini? Peter Philipp, seorang korespondent dari media Deutsche Welle’s, Jerman mempermudah kita untuk mengerti konsep integrasi. Menurutnya, integrasi dapat diartikah bahwa setiap orang di suatu negara mempunyai bagian dalam keseluruhan sistem, tanpa memperdulikan asal usul mereka.
Dengan kata lain, jika seseorang telah terintegrasi dalam suatu sistem, dalam hal ini system kenegaraan, dan telah menjalankan perannya sebagai warga negara, tanpa perlu mengorbankan identitas budaya dan fisiknya, maka ia adalah warga negara yang baik.
Dalam konteks sistem kemasyrakatan dan kenegaraan, seorang sosiolog funsionalis terkenal, Robert K Melton percaya bahwa suatu masyarakat yang baik adalah masyarakat yang terbentuk dari bagian yang saling ketergantungan di mana mereka bekerja sama untuk memenuhi fungsi mereka demi kelanjutan masyarakat itu secara keseluruhan. Dari pernyataan ini, jelas Melton mengarah dan mendukung konsep integrasi.
Gabungan konsep funsionalis Melton dan konsep integrasi agaknya melahirkan apa yang sering kita dengar sekarang, mutikulturalisme, yaitu suatu konsep yang melampaui pluralisme. Konsep multikulturalisme ini menyarankan agar seluruh lapisan masyarakat yang beragam bersikap lebih dari sekedar toleran, tetapi menerima perbedaan, bahkan ikut mendukung mengembangkan perbedaan sebagai asset masyarakat, dan menjalankan fungsi masing-masing secara baik dan benar.
Kembali kepertanyaan dalam konteks perdebatan SK No. 127 yang berlaku di kota Pontianak – suatu kota dengan pemeluk agama Buddha dan kepercayaan Kong Hu Cu atau etnis Tionghoa sebanyak 23,2% — benarkah akulturasi akan menjamin kehidupan bermasyarkat secara harmonis dan nasionalis? Melihat diskusi di atas, agaknya akulturasi telah ketinggalan jaman di masa reformasi ini dan memang patut ditingalkan. Sudah tiba saatnya penerapan konsep lain dipacu lebih kencang, seperti konsep multikulturalisme.
_____
Dr. Beni Bevly holds BA in Political Science, MBA in Marketing, and DBA in Organizational Leadership. He is the founder of Overseas Think Tank for Indonesia.



